HOME| PROFIL| GURU| SISWA| FITUR| href="http://twitter.com/jagadagul">PENERIMAAN SISWA BARU| CHAT|
• Home • Profil o Lokasi Madrasah o Fasilitas Madrasah o Prakata o Visi dan Misi o Sejarah Singkat o Sarana & Prasarana o Struktur Organisasi o Kepala Madrasah o Kemitraan o Program Kerja o Kondisi Siswa o Komite Madrasah o Prestasi • Guru o Direktori Guru o Silabus o Materi Ajar o Materi Uji o Prestasi Guru o Kalender Akademik • Siswa o SIAM o Direktori Siswa o Prestasi Siswa o Ektrakurikuler o OSIS o Beasiswa • Fitur o Agenda o Artikel o Info o Berita o Opini o Link o Galeri Photo o Peta Situs o Kontak Madrasah • PPDB / Pendf.Siswa Baru • Konsultasi Siswa
Blogger Harus Punya Gadget !
kamera digital
Untuk mendukung profesi, seorang blogger harus memiliki beberapa gadget. Gadget gadget itu juga ada hukumnya kayak wajib, sunah dll *kayak ibadah aja...*. Gadget gadget itu sangat penting karena bisa mendukung profesi kita sebagai blogger, terutama di bidang mencari ide untuk postingan. Ini dia daftarnya...

1. Kamera digital(hukumnya wajib). Benda ini wajib dibawa saat bepergian kemanapun. Kita kan nggak pernah tau apa yang akan terjadi, jadi kalo kita selalu bawa kamera, sewaktu ada kejadian menarik, tinggal jepret n posting deh...
2. Handphone yang bisa Internet (sunah). Gunanya untuk ngekron ato posting singkat di beberapa blog. Selain itu, bisa juga ngenet kalo lagi bosen. Walaupun masih mahal sih... o' iya, kalo bisa hpnya yg ada kameranya. Bisa nggantiin kamera digital deh...
3. Laptop+modem (sangat sunah sekali). Untuk keperluan mobile, sebenarnya laptop sangatlah penting. Tapi apa daya, bagi kita yang kere2 ini, laptop bukanlah barang yang murah. Nanti aja lah, kalo udah ada penghasilan baru beli
4. Uang !!! (sangat amat wajib sekali). Di dompet, minimal ada uang 10 ribu *kalo lagi bokek 5000 gak papa lah*. Uang ini berperan sebagai pengganti laptop. Betull ini buat ongkos ke warnet jika ada hal mendadak. Kalo gak punya laptop, ke warnet aja kan udah lumayan;).

Mungkin itu aja gadget2 yang dibutuhkan para blogger *walaupun yang no 4 bukan gadget*. May be ada tambahan?


Artikel ini ditulis oleh Vandy 165 dan pertama kali dipublikasikan di Alat Alat Blog. Artikel ini boleh dipublikasikan ulang di blog manapun selama digunakan untuk keperluan non-komersil dan mencantumkan nama penulis dan sumber artikel serta tidak merubah separuh atau seluruh bagian dari isi.

Rabu, 01 Februari 2012

Belajar Al-Qur'an


HUBUNGAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DENGAN MOTIVASI BELAJAR SISWA


BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah proses interaksi bertujuan, interaksi ini terjadi antara guru dan siswa, yang bertujuan meningkatkan perkembangan mental sehingga menjadi mandiri. Secara umum dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan satuan tindakan yang memungkinkan terjadinya belajar dan perkembangan. Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik bergantung pada dua unsur yang saling mempengaruhi, yakni bakat yang dimiliki oleh peserta didik sejak lahir, dan lingkungan yang mempengaruhi hingga bakat itu tumbuh dan berkembang.
Layanan pendidikan yang bermutu akan menentukan tinggi atau rendahnya perolehan hasil belajar siswa. Selain itu, hasil belajar siswa berkaitan dengan seberapa besar siswa memiliki keinginan yang kuat untuk terlibat secara aktif dalam proses belajar. Keinginan yang kuat serta keterlibatan aktif dalam proses belajar menunjukkan kadar atau kondisi motivasi belajar yang dimiliki siswa.
1
Kata motivasi digunakan untuk menjelaskan apa yang membuat orang melakukan sesuatu, membuat mereka tetap melakukannya, dan membantu mereka dalam menyelesaikan tugas-tugas. Hal ini berarti bahwa konsep motivasi digunakan untuk menjelaskan keinginan berperilaku, arah perilaku (yang menunjukkan pilihan dalam berperilaku), intensitas perilaku (yang menunjukkan adanya usaha yang berkelanjutan), dan penyelesaian atau prestasi yang sesungguhnya. Dalam kegiatan belajar, maka motivasi dapat dinyatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar, dan memberikan arah pada kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subjek belajar itu dapat tercapai. Terdapat dua aspek motivasi belajar yang dimiliki siswa, yaitu motivasi ekstrinsik dan motivasi intrinsik. Motivasi ekstrinsik yaitu melakukan sesuatu untuk mendapatkan sesuatu yang lain (cara untuk mencapai tujuan). Motivasi ekstrinsik sering dipengaruhi oleh insentif eksternal seperti imbalan dan hukuman. Misalnya, murid belajar keras dalam menghadapi ujian untuk mendapatkan nilai yang baik. Sedangkan motivasi intrinsik yaitu motivasi internal untuk melakukan sesuatu demi sesuatu itu sendiri (tujuan itu sendiri). Misalnya, murid belajar menghadapi ujian karena dia senang pada mata pelajaran yang diujikan itu.
Motivasi belajar siswa dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti harapan guru, instruksi langsung, umpan balik (feedback) yang tepat, hadiah, dan hukuman. Pemberian angka, persaingan/kompetisi, ego-involvement, memberi ulangan, pujian, memberitahukan hasil, hasrat untuk berhasil, minat, dan tujuan yang ingin dicapai juga dapat mempengaruhi motivasi belajar siswa. Beberapa faktor di atas yang mempengaruhi motivasi belajar berkaitan dengan keterampilan mengajar yang perlu dimiliki oleh seorang guru, seperti instruksi langsung dan pemberian umpanbalik. Selain itu motivasi belajar siswa juga berhubungan dengan persepsi siswa terhadap cara mengajar guru dan persepsi siswa terhadap kompetensi profesional guru.
Karakteristik motivasi belajar yang dimiliki oleh siswa berbakat berkaitan dengan konsistensi dalam menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi minatnya, senang mengerjakan tugas secara independen dimana mereka hanya memerlukan sedikit pengarahan, serta ingin belajar, menyelidiki, dan mencari lebih banyak informasi. Siswa-siswi berbakat memiliki kemampuan di atas rata-rata dalam hal pembelajaran, seperti mudah menangkap pelajaran, memiliki ketajaman daya nalar, daya konsentrasi baik, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, guru yang berperan dalam menangani siswa berbakat, terutama bagi mereka yang ditempatkan dalam kelas akselerasi, lebih berperan sebagai fasilitator, sedangkan tanggungjawab belajar ada pada peserta didik.
Pencapaian hasil belajar yang tinggi oleh siswa tidak bisa dilepaskan dari standar proses yang menampilkan kualitas layanan pembelajaran. Untuk itu pencapaian hasil belajar siswa tidak dapat dielakkan dari keharusan menganalisis setiap komponen yang dapat membentuk dan mempengaruhi proses pembelajaran. Begitu banyak komponen yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan, seperti guru, siswa, kurikulum, metode, anggaran, fasilitas, evaluasi, dan sebagainya. Namun demikian, tidak mungkin upaya meningkatkan kualitas dilakukan dengan memperbaiki setiap komponen secara serempak. Hal ini selain komponen-komponen itu keberadaannya terpencar, juga sulit menentukan kadar keterpengaruhan setiap komponen. Diantara banyaknya komponen, yang selama ini dianggap sangat mempengaruhi proses pendidikan adalah komponen guru.
Sistem pengajaran kelas telah menempatkan guru pada suatu tempat yang sangat penting, karena guru yang memulai dan mengakhiri setiap aktivitas pembelajaran yang dipimpinnya. Seorang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang dianggap cocok dengan minat dan bakat serta sesuai dengan taraf perkembangan siswa termasuk di dalamnya memanfaatkan berbagai sumber dan media pembelajaran untuk menjamin efektivitas pembelajaran. Guru merupakan seorang yang memiliki tanggung jawab membantu orang lain untuk belajar dan berperilaku dengan cara baru yang berbeda. Dengan demikian, seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru.
Guru adalah unsur manusiawi dalam pendidikan. Guru adalah figur manusia sebagai sumber yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Penelitian menunjukkan bahwa lebih dari tiga puluh persen keberhasilan pendidikan yang ditunjukkan oleh indikator prestasi belajar siswa ditentukan oleh guru. Ketika banyak orang mempersoalkan masalah kualitas pendidikan, tidak dapat dielakkan bahwa figur guru menjadi unsur yang dibicarakan, terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah. Hal ini memang wajar, sebab guru merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subjek dan objek belajar. Bagaimanapun baik dan idealnya kurikulum pendidikan, tanpa diimbangi dengan kemampuan guru dalam mengimplementasikannya, maka semuanya akan kurang bermakna. Oleh sebab itu, untuk mencapai standar proses pendidikan, sebaiknya dimulai dengan menganalisis komponen guru.
Terdapat beragam peranan guru yang semuanya membutuhkan pengetahuan dan keterampilan dalam pelaksanaannya. Keterampilan guru mengajar merupakan salah satu jenis keterampilan yang harus dikuasai guru. Dengan memiliki keterampilan mengajar, guru dapat mengelola proses pembelajaran dengan baik yang berimplikasi pada peningkatan kualitas lulusan sekolah. Terdapat enam aspek yang menggambarkan keterampilan guru mengajar. Keenam aspek tersebut yaitu mengulas pembelajaran sebelumnya, memberikan materi baru, memberikan  latihan dengan bimbingan guru, memberikan umpan balik (feedback), memberikan latihan mandiri kepada siswa, dan mengulas kembali materi yang telah diajarkan dengan interval berjarak (mingguan atau bulanan). Dengan adanya keenam aspek tersebut, guru diharapkan dapat menciptakan kondisi yang mendorong atau menumbuhkan motivasi siswa untuk melakukan aktivitas belajar dengan baik.
Pada dasarnya setiap siswa memiliki motivasi yang berbeda-beda karena ada siswa yang rajin dengan prestasi yang baik dan ada juga siswa yang malas dengan prestasi yang rendah. Keadaan tersebut menunjukan bahwa motivasi belajar siswa belum optimal. Seperti halnya yang terjadi di MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Ciawigebang menunjukan bahwa motivasi belajar siswa belum optimal. Hal tersebut dapat terlihat dari masih ada siswa yang tidak masuk sekolah tanpa alasan yang jelas, keluar kelas pada saat jam belajar, pada saat proses belajar mengajar siswa kurang berkonsentrasi bahkan tidak memperhatikan apa yang sedang disampaikan oleh guru. Hasil pengamatan ini diperoleh penulis melalui hasil wawancara dengan Bapak Winarto, S.Pd. beliau adalah salah satu guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi motivasi belajar siswa yang salah satunya berasal dari guru, karena seorang guru dituntut memiliki berbagai kompetensi agar dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Kompetensi yang dimaksud adalah keseluruhan pengetahuan, keterampilan, sifat-sifat dan karakteristik kepribadian yang diperlukan dan dapat didemonstrasikan oleh seorang guru di dalam proses kegiatan belajar mengajar guna pencapaian hasil yang maksimal.
Dalam melaksanakan tugasnya, guru dituntut memiliki kompetensi profesonal yaitu kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional yang harus dimiliki oleh guru tersebut. Kompetensi profesional guru salah satunya dapat tercermin dalam proses memilih dan memanfaatkan metode mengajar, seperti menciptakan dan merancang program pembelajaran yang menyenangkan, kreatif dan inovatif, yang pada akhirnya dapat membangkitkan semangat dan motivasi siswa untuk mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Sehingga akhirnya siswa mendapatkan prestasi yang baik.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang dituangkan dalam skripsi yang berjudul : ”Hubungan Kompetensi Profesional Guru dengan Motivasi Belajar Siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang”.


B.     Rumusan Masalah Penelitian
Berdasarkan latar belakang di atas, difokuskan pada bagaimanakah adanya hubungan kompetensi profesional guru dengan motivasi belajar siswa.
Adapun rumusan masalah sebagi berikut :
1.      Bagaimana gambaran kompetensi profesional guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang?
2.      Bagaimana gambaran motivasi belajar siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang?
3.      Adakah hubungan positif antara kompetensi profesional guru dengan motivasi belajar siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang?

C.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan masalah yang telah ditetapkan di atas, maka penelitian ini mempunyai tujuan untuk mendapatkan gambaran secara empiris yang mengenai hal-hal sebagai berikut :
a.   Untuk memberikan gambaran tentang Kompetensi Profesional Guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang.
b.   Untuk memberikan gambaran tentang Motivasi Belajar Siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang.
c.   Untuk mengukur hubungan Kompetensi Profesional Guru dengan Motivasi Belajar Siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang.




D.    Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1. Manfaat Teoritis
a.  Untuk memperluas pandangan tentang bagaimana Kompetensi Profesional Guru dengan Motivasi Belajar Siswa.
b.  Untuk memberikan gambaran nyata tentang hubungan secara teoritis yang diketahui dengan kenyataan yang ada di lapangan.
2.  Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran yang berarti bagi sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang, mengenai kompetensi profesional guru terhadap motivasi belajar siswa.

E.     Keterbatasan Penelitian
Menurut Nur Indiantoro (2002:234) mengemukakan bahwa ”Keterbatasan penelitian merupakan bagian dari isi laporan penelitian yang mengemukakan kelemahan-kelemahan yang disadari oleh peneliti dalam melakukan penelitian yang sedang dilaporkan yang kemungkinan dapat mempengaruhi hasil penelitian”.
Batasan masalahnya sebagai berikut :
1.      Fokus pada penelitian ini dibatasi pada persepsi siswa terhadap kompetensi profesional mengajar guru dan motivasi belajar siswa.
2.      Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini dibatasi pada motivasi belajar siswa sebagai variabel Y yang dipengaruhi oleh kompetensi profesional guru dengan variabel X.
3.      Data yang dianalisis dalam penelitian ini terbatas kepada data angket yang diisi oleh siswa.

F.     Asumsi
Asumsi digunakan untuk menghindari adanya ketidakrelevanan antara masalah yang diteliti dengan pembahasan masalah. Untuk itu penulis menggambarkan asumsi sebagai berikut :
1.      Guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang mampu melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
2.      Kurikulum yang berlaku di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang tidak mengalami perubahan pada waktu penelitian dilaksanakan.

















BAB II
KERANGKA TEORITIS

A.    Tinjauan Pustaka
1.      Konsep Kompetensi Profesional Guru
a.   Profesionalisme Guru dan Kompetensi Guru
Pendidikan mempunyai peranan yang sangat strategis untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki kecerdasan emosional yang tinggi dan menguasi berbagai keterampilan yang mantap. Pada saat ini pendidikan diharapkan pada tantangan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan yang bersifat kompetitif.
Untuk itu, lembaga pendidikan dalam berbagai jenis dan jenjang dituntut untuk senantiasa melakukan inovasi seperti dengan adanya manajemen pendidikan yang modern dan profesional. Lembaga pendidikan diharapkan mampu mewujudkan peranannya secara efektif dengan keunggulan dalam kepemimpinan, staf, proses belajar mengajar, pengembangan staf, kurikulum, tujuan dan harapan, iklim sekolah, penilaian diri, komunikasi, dan keterlibatan orang tua/masyarakat.
10
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Berikut ini beberapa definisi profesionalisme dantaranya menurut Mohammad Surya (geografi.upi.edu) bahwa : ”Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari pada anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.” Sedangkan Kunandar 2007:46 mengemukakan bahwa : ”Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang.”
Kemudian Maister dalam Ani M. Hasan (re-searchengines.com) berpendapat bahwa : ”Profesionalisme bukan sekedar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.”
Dari ketiga definisi di atas dapat diuraikan bahwa profesionalisme adalah sikap mental yang harus dimiliki seseorang yang mengacu pada nilai, arah, tujuan, kualitas dari suatu keahlian dan tingkah laku dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Sementara itu profesionalisme guru menurut Kusnandar (2007: 46) adalah : ”Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian.” Yusuf Wibisono (alumni-xaverius.zai.web.id) berpendapat bahwa anggapan siswa tentang profesionalisme seorang guru adalah : ”Mereka yang mampu memadukan kecakapan keilmuannya dengan keterampilan menyampaikan materi pelajaran yang akan diberikan, sehingga apa yang diharapkan dari kegiatan belajar mengajar tepat sasaran, efektif dan efisien.”
Definisi di atas menggambarkan bahwa profesionalisme seorang guru merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru yang mampu memadukan kecakapan dan keterampilan dalam mengelola pembelajaran menggambarkan kualitas dari keahlian dan kewenangan dalam pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan sebagai mata pencaharian. Profesionalisme guru adalah kondisi dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan pedidikan.
Untuk itu guru yang profesional dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi guna menunjang pelaksanaan tugasnya sebagai guru. Selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak dan dapat bersosialisasi dengan baik. Beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh guru menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10 ayat 1 meliputi :
1.      Kompetensi Pedagogik
2.      Kompetensi Kepribadian
3.      Kompetensi Sosial
4.      Kompetensi Profesional
Kompetensi merupakan suatu kecakapan dan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik. Mulyasa (2003:3) mengemukakan : ”Lompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.” Depdiknas (2004:7) merumuskan definisi kompetensi sebagai : ”pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direflesikan dalam kebiasaan.: Kemudian Syah (rasto.wordpress.com) berpendapat bahwa: ”Kompetensi adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum.” Selanjutnya masih menurut Syah (rasto.wordpress.com) dikemukakan bahwa: ”Kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggungjawab dan layak.”
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Berdasarkan uraian di atas dapat didefinisikan bahwa kompetensi guru merupakan penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru. Seorang guru dapat dikatakan sebagai guru yang berkompeten dan professional apabila guru tersebut dapat melaksanakan profesinya dengan baik dengan menggunakan kompetensi yang dimilikinya.
Pemaparan mengenai keempat kompetensi guru tersebut, dapat dijelaskan sebagai berikut :

1)  Kompetensi Pedagogik

Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen  dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. 
Departemen Pendidikan Nasional (2004:9) mengemukakan bahwa :
Kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini  dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian. Kompetensi Menyusun Rencana Pembelajaran Menurut Joni (1984:12), kemampuan merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan: (1) merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran, (2) merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar, (3) merencanakan pengelolaan kelas, (4) merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran; dan (5) merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi (1) mampu mendeskripsikan tujuan, (2) mampu memilih materi, (3) mampu mengorganisir materi, (4) mampu menentukan metode/strategi pembelajaran, (5) mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran, (6)  mampu menyusun perangkat penilaian, (7) mampu menentukan teknik penilaian, dan (8) mampu mengalokasikan waktu.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup: merumuskan tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai media dan sumber belajar, dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan.
a). Kompetensi Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
Melaksanakan proses belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan program yang telah disusun. Dalam kegiatan ini kemampuan yang di tuntut adalah keaktifan guru menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Pada tahap ini disamping pengetahuan teori belajar mengajar, pengetahuan tentang siswa, diperlukan pula kemahiran dan keterampilan  teknik belajar, misalnya: prinsip-prinsip mengajar, penggunaan alat bantu pengajaran, penggunaan metode mengajar, dan keterampilan menilai hasil belajar siswa.

Menurut Yutmini (1992:13)  mengemukakan bahwa :

Persyaratan kemampuan yang harus di miliki guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar meliputi kemampuan: (1) menggunakan metode belajar, media pelajaran, dan bahan latihan yang sesuai dengan tujuan pelajaran, (2) mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran dan perlengkapan pengajaran, (3) berkomunikasi dengan siswa, (4) mendemonstrasikan berbagai metode mengajar, dan (5) melaksanakan evaluasi proses belajar mengajar. Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar menyangkut pengelolaan pembelajaran, dalam menyampaikan materi pelajaran harus dilakukan secara terencana dan sistematis, sehingga tujuan pengajaran dapat dikuasai oleh siswa secara efektif dan efisien. Kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar terlihat dalam mengidentifikasi karakteristik dan kemampuan awal siswa, kemudian mendiagnosis, menilai dan merespon setiap perubahan perilaku siswa.

Depdiknas (2004:9) mengemukakan bahwa:

Kompetensi melaksanakan proses belajar mengajar meliputi: (1) membuka pelajaran, (2) menyajikan materi, (3) menggunakan media dan metode, (4) menggunakan alat peraga, (5) menggunakan bahasa yang komunikatif, (6) memotivasi siswa, (7) mengorganisasi kegiatan, (8) berinteraksi dengan siswa secara komunikatif, (9) menyimpulkan pelajaran, (10) memberikan umpan balik, (11) melaksanakan penilaian, dan (12) menggunakan waktu.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa melaksanakan proses belajar mengajar merupakan sesuatu kegiatan dimana berlangsung hubungan antara manusia, dengan tujuan membantu perkembangan dan menolong keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Pada dasarnya melaksanakan proses belajar mengajar adalah menciptakan lingkungan dan suasana yang dapat menimbulkan perubahan struktur kognitif para siswa.
b). Kompetensi Melaksanakan Penilaian Proses Belajar Mengajar
Tujuan utama melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga tindak lanjut hasil belajar akan dapat diupayakan dan dilaksanakan. Dengan demikian, melaksanakan penilaian proses belajar mengajar merupakan bagian tugas guru yang harus dilaksanakan setelah kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat diupayakan tindak lanjut hasil belajar siswa.
Departemen Pendidikan Nasional (2004:9) mengemukakan bahwa:
Kompetensi penilaian belajar peserta didik, meliputi (1) mampu memilih soal berdasarkan tingkat kesukaran, (2) mampu memilih soal berdasarkan tingkat pembeda, (3) mampu memperbaiki soal yang tidak valid, (4) mampu memeriksa jawab, (5) mampu mengklasifikasi hasil-hasil penilaian, (6) mampu mengolah dan menganalisis hasil penilaian, (7) mampu membuat interpretasi kecenderungan hasil penilaian, (8)  mampu menentukan korelasi soal berdasarkan hasil penilaian, (9) mampu mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian,  (10) mampu menyimpulkan  dari hasil penilaian secara jelas dan logis, (11) mampu menyusun program tindak lanjut hasil penilaian, (12) mengklasifikasi kemampuan siswa, (13) mampu mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian, (14) mampu melaksanakan tindak lanjut, (15) mampu mengevaluasi hasil tindak lanjut,  dan (16) mampu menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian.

Berdasarkan uraian di atas kompetensi pedagogik tercermin dari indikator (1) kemampuan merencanakan program belajar mengajar, (2) kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan (3) kemampuan melakukan penilaian.

2)   Kompetensi Pribadi

Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.

3)   Kompetensi Sosial

Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.

4)   Kompetensi Profesional

Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”.
Menurut Permendiknas Undang-Undang No. 16 Tahun 2007 tentang kompetensi profesional guru meliputi:
3.         Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
4.         Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
5.         Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
6.         Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
7.         Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.

Surya (2003:138) mengemukakan ”Kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional”.
Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan bahwa:
Kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal (1) mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya, (2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik, (3) mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya, (4) mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai, (5) mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain, (6) mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar dan (8) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.

Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan bahwa:

Kemampuan profesional mencakup (1) penguasaan pelajaran yang terkini  atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut, (2) penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, (3) penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.


Sementara Suharsimi Arikunto (1993:239) mengemukakan bahwa:

Kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang studi)  yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai konsep teoretik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar.

Kemudian Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi profesional meliputi:
1. Pengembangan profesi yaitu meliputi: (1) mengikuti informasi perkembangan iptek yang mendukung profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah, (2) mengalihbahasakan buku pelajaran/karya ilmiah, (3) mengembangkan berbagai model pembelajaran, (4) menulis skripsi, (5) menulis/menyusun diktat pelajaran, (6) menulis buku pelajaran, (7) menulis modul, (8) menulis karya ilmiah, (9) melakukan penelitian ilmiah (action research), (10) menemukan teknologi tepat guna, (11) membuat alat peraga/media, (12) menciptakan karya seni, (13) mengikuti pelatihan terakreditasi, (14) mengikuti pendidikan kualifikasi, dan (15) mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
2.    Pemahaman wawasan yaitu meliputi: (1) memahami visi dan misi, (2) memahami hubungan pendidikan dengan pengajaran, (3) memahami konsep pendidikan dasar dan menengah, (4) memahami fungsi sekolah, (5) mengidentifikasi permasalahan umum pendidikan dalam hal proses dan hasil belajar, (6) membangun sistem yang menunjukkan keterkaitan pendidikan dan luar sekolah.
3.    Penguasaan bahan kajian akademik yaitu meliputi: (1) memahami struktur pengetahuan, (2) menguasai substansi materi, (3) menguasai substansi kekuasaan sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan siswa.

Jadi, berdasarkan uraian di atas, kompetensi profesional guru tercermin dari indikator (1) kemampuan penguasaan materi pelajaran, (2) kemampuan penelitian dan penyusunan karya ilmiah, (3) kemampuan pengembangan profesi, dan (4) pemahaman terhadap wawasan dan landasan pendidikan.

Aktivitas atau kinerja guru sangat terkait dengan tugas dan tanggung jawab profesionalnya. Tugas dan tanggung jawab guru adalah sebagai pengajar, pembimbing dan administrator. Selain itu tugas dan tanggung jawab guru mencakup bidang pengajaran, bimbingan, pembinaan hubungan dengan masyarakat, pengembangan kurikulum, dan pengembangan profesi.
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memilki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Dalam pengertian sederhana kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatanya yang membedakan dirinya dari yang lain.
Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
Menurut Zakiah Darajat dan Syah menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah). Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memilki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.
Hal lain yang menjadi faktor yang turut menentukan tugas seorang guru adalah keterbukaan psikologis guru itu sendiri. Keterbukaan ini merupakan dasar kompetensi profesional keguruan yang harus dimiliki oleh setiap guru. Ditinjau dari sudut fungsi dan signifikansinya, keterbukaan psikologis merupakan karakteristik kepribadian yang penting bagi guru dalam hubungannya sebagai direktur belajar selain sebagai panutan siswanya. Oleh karena itu, hanya guru yang memiliki keterbukaan psikologis yang benar-benar dapat diharapkan berhasil dalam mengelola proses belajar mengajar.
Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi.
Dalam hubungan ini Hasibuan (1986: 41-42) menyatakan bahwa:
Guru sebagai pemegang kunci (key person) sangat menentukan proses keberhasilan siswa. Sebagai key person guru harus melaksanakan perilaku-perilaku mengenai: (1) kejelasan dalam menyampaikan informasi secara verbal maupun non verbal, (2) kemampuan guru dalam membuat variasi tugas dan tingkah lakunya, (3) sifat hangat dan antusias guru dalam berkomunikasi, (4) perilaku guru yang berorientasi pada tugasnya saja tanpa merancukan dengan hal-hal yang bukan merupakan tugas keguruannya, (5) kesalahan guru dalam menggunakan gagasangagasan yang dikemukakan siswa dan pengarahan umum secara tidak langsung, (6) perilku guru yang berkaitan dengan pemberian kesempatan kepada siswanya dalam mempelajari tugas yang ditentukan, (7) perilaku guru dalam memberikan komentar-komentar yang terstruktur, (8) perilaku guru dalam menghindari kritik yang bersifat negatif terhadap siswa, (9) perilaku guru dalam membuat variasi keterampilan bertanya, (10) kemampuan guru dalam menentukan tingkat kesulitan pengajarannya, dan (11) kemampuan guru mengalokasikan waktu mengajarnya sesuai dengan alokasi waktu-waktu dalam perencanaan satuan pelajaran.


Berdasarkan uraian di atas, konsep kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dasar melaksanakan tugas keguruan yang dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan menilai proses belajar mengajar.
a) Merencanakan program belajar mengajar
Proses belajar mengajar perlu direncanakan agar dalam pelaksanaannya pembelajaran berlangsung dengan baik dan dapat mencapai hasil yang diharapkan.
Setiap perencanan selalu berkenaan dengan pemikiran tentang apa yang akan dilakukan. Perencanaan program belajar mengajar memperkirakan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada waktu melaksanakan pembelajaran. Isi perencanaan yaitu mengatur dan menetapkan unsur-unsur pembelajaran, seperti tujuan, bahan atau isi, metode, alat dan sumber, serta penilaian.
Menurut Suryadi dan Mulyana (1986: 20), “program belajar mengajar” tidak lain adalah suatu proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung. Dalam kegiatan tersebut secara terperinci dijelaskan kemana siswa itu akan dibawa (tujuan), apa yang harus dipelajari (isi bahan pelajaran), bagaimana siswa mempelajarinya (metode dan teknik), dan bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapainya (penilaian).
Masih menurut Suryadi dan Mulyana (1986: 22), unsur-unsur utama yang harus ada dalam perencanaan pengajaran, yaitu: (1) tujuan yang hendak dicapai, berupa bentuk-bentuk tingkah laku apa yang diinginkan untuk dimiliki siswa setelah terjadinya proses belajar mengajar, (2) bahan pelajaran atau isi pelajaran yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan, (3) metode dan teknik yang digunakan, yaitu bagaimana proses belajar mengajar yang akan diciptakan guru agar siswa mencapai tujuan, dan (4) penilaian, yakni bagaimana menciptakan dan menggunakan alat untuk mengetahui tujuan tercapai atau tidak.
Kegiatan merencanakan program belajar mengajar menurut pola Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI) meliputi: (1) merumuskan tujuan intruksional, (2) menguraikan deskripsi satuan bahasan, (3) merancang kegiatan belajar mengajar, (4) memilih berbagai media dan sumber belajar, dan (5) menyusun instrumen untuk nilai penguasaan tujuan.
Menurut Joni (1984:12), bahwa kemampuan merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan: (1) merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran, (2) merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar, (3) merencanakan pengelolaan kelas, (4) merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran; dan (5) merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
Berdasarkan uraian di atas, merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup: merumuskan tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai media dan sumber belajar, dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan.

b) Melaksanakan proses belajar mengajar
Melaksanakan proses belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan program yang telah disusun. Dalam kegiatan ini kemampuan yang di tuntut adalah keaktifan guru menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat, apakah kegiatan belajar mengajar dicukupkan, apakah metodenya diubah, apakah kegiatan yang lalu perlu diulang, manakala siswa belum dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran. Pada tahap ini disamping pengetahuan teori belajar mengajar, pengetahuan tentang siswa, diperlukan pula kemahiran dan keterampilan teknik belajar, misalnya: prinsip-prinsip mengajar, penggunaan alat bantu pengajaran, penggunaan metode mengajar, dan keterampilan menilai hasil belajar siswa.
Yutmini mengemukakan bahwa:
Persyaratan kemampuan yang harus di miliki guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar meliputi kemampuan: (1) menggunakan metode belajar, media pelajaran, dan bahan latihan yang sesuai dengan tujuan pelajaran, (2) mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran dan perlengkapan pengajaran, (3) berkomunikasi dengan siswa, (4) mendemonstrasikan berbagai metode mengajar, dan (5) melaksanakan evaluasi proses belajar mengajar.

Hal serupa dikemukakan oleh Harahap, yang menyatakan bahwa:
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan program mengajar adalah mencakup kemampuan: (1) memotivasi siswa belajar sejak saat membuka sampai menutup pelajaran, (2) mengarahkan tujuan pengajaran, (3) menyajikan bahan pelajaran dengan metode yang relevan dengan tujuan pengajaran, (4) melakukan pemantapan belajar, (5) menggunakan alat-alat bantu pengajaran dengan baik dan benar,                  (6) melaksanakan layanan bimbingan penyuluhan, (7) memperbaiki program belajar mengajar, dan (8) melaksanakan hasil penilaian belajar.


Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar menyangkut pengelolaan pembelajaran, dalam menyampaikan materi pelajaran harus dilakukan secara terencana dan sistematis, sehingga tujuan pengajaran dapat dikuasai oleh siswa secara efektif dan efisien. Kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar terlihat dalam mengidentifikasi karakteristik dan kemampuan awal siswa, kemudian mendiagnosis, menilai dan merespon setiap perubahan perilaku siswa.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa melaksanakan proses belajar mengajar merupakan sesuatu kegiatan dimana berlangsung hubungan antara manusia, dengan tujuan membantu perkembangan dan menolong keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Pada dasarnya melaksanakan proses belajar mengajar adalah menciptakan lingkungan dan suasana yang dapat menimbulkan perubahan struktur kognitif para siswa.
c) Melaksanakan penilaian proses belajar mengajar
Penilaian proses belajar mengajar dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan perencanaan kegiatan belajar mengajar yang telah disusun dan dilaksanakan. Penilaian diartikan sebagai proses yang menentukan betapa baik organisasi program atau kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai maksud-maksud yang telah ditetapkan. Selanjutnya Joint Commite dalam Wirawan, menjelaskan bahwa evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap upaya manusia, evaluasi yang baik akan menyebarkan pemahaman dan perbaikan pendidikan, sedangkan evaluasi yang salah akan merugikan pendidikan.
Tujuan utama melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga tindak lanjut hasil belajar akan dapat diupayakan dan dilaksanakan. Dengan demikian, melaksanakan penilaian proses belajar mengajar merupakan bagian tugas guru yang harus dilaksanakan setelah kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat diupayakan tindak lanjut hasil belajar siswa.
Dari uraian tentang kompetensi profesional guru di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi profesional guru merupakan kemampuan dasar seorang guru yang memiliki keahlian khusus mengenai bidang keguruan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya baik sebagai pengajar maupun pendidik dengan penuh rasa tanggung jawab dan layak.
Kompetensi profesional guru dikelompokkan ke dalam dua bagian yaitu kompetensi substantif dan non substantif. Kompetensi substantif diartikan sebagai kemampuan dalam melaksanakan tugas keguruan yang dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, mengelola dan melaksanakan proses belajar mengajar, dan melakukan evaluasi hasil proses belajar mengajar. Kompetensi non substantif diartikan sebagai kemampuan dalam hal landasan dan wawasan pendidikan, serta kepribadian, profesi dan pengembangan dari guru yang bersangkutan.
Kompetensi profesional guru sangat diperlukan guna mengembangkan kualitas dan aktivitas tenaga kependidikan dalam hal ini guru. Guru merupakan faktor penentu mutu pendidikan dan keberhasilan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu tingkat kompetensi profesional guru di suatu sekolah dapat dijadikan barometer bagi mutu dan keberhasilan pendidikan di sekolah.

  1. Motivasi Belajar Siswa
a.         Pengertian Motivasi Belajar
Manusia dalam menjalankan kehidupan didorong untuk dapat melakukan sesuatu agar dapat memenuhi segala kebutuhan. Dorongan yang ada dalam diri manusia tersebut biasa disebut motivasi yang selalu berkaitan dengan masalah kebutuhan, ada beberapa jenis kebutuhan seperti yang dikemukakan Morgan yang ditulis kembali oleh S. Nasution dan Sardiman A.M (2007 : 78), dikatakan bahwa manusia itu memiliki berbagai kebutuhan diantaranya :
1.   Kebutuhan untuk berbuat sesuatu aktivitas
2.   Kebutuhan untuk menyenangkan orang lain
3.   Kebutuhan untuk hasil
4.   Kebutuhan untuk mengatasi kesulitan
Sehubungan dengan hal tersebut timbulah beberapa motivasi yang berpangkal pada kebutuhan menurut Sardiman A.M (2007:80), yaitu :
1.         Kebutuhan fifioligis, seperti lapar, haus, kebutuhan untuk istirahat dan sebagainya.
2.         Kebutuhan akan keamanan yakni rasa aman, bebas dari rasa takut dan kecemasan.
3.         Kebutuhan akan cinta dan kasih : kasih, rasa diterima dalam suatu masyarakat atau golongan (keluarga, sekolah, kelompok).
4.         Kebutuhan untuk mewujudkan diri sendiri, yakni mengembangkan bakat dengan usaha mencapai hasil dalam bidang pengetahuan, sosial, pembentukan pribadi.

Motivasi berpangkal dari kata motif yang dapat diartikan sebagai daya penggerak yang ada di dalam diri seseorang untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi tercapainya suatu tujuan. Motif dapat dikatakan pula sebagai daya penggerak dari dan di dalam subjek untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi mencapai suatu tujuan. Adapun menurut Mr. Donald dalam Sobry Sutikno (2008:19) mengemukakan : ”Motivasi adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai denga munculnya ”feeling” dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan.”
Menurut Michel J. Jucius (Onong Uchjana Effendiy, 1993:69-70) dalam Arief Achmad (re-searchengines.com) menyebutkan: ”Motivasi sebagai kegiatan memberikan dorongan kepada seseorag atau diri sendiri untuk mengambil suatu tindakan yang dikehendaki.”
Ngalim Purwanto (1997:71) mengemukakan bahwa: ”Motivasi adalah ’Pendorongan’ suatu usaha yang didasari untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang agar ia tergerak hatinya untuk bertindak melakukan sesuatu sehingga mencapai hasil atau tujuan tertentu.”
Kemudian Nasution (2004:73) membedakan ’motif’ dan ’motivasi’. ”Motif adalah segala daya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu.” Sedangkan motivasi: ”adalah usaha-usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi sehingga orang itu mau atau ingin melakukannya.”
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa motivasi merupakan suatu daya pendorongan atau penggerak yang ada dalam diri seseorang untuk melakukan sesuatu aktivitas dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan manusia agar dapat mengaktualisasikan diri di dalam kehidupannya di masyarakat, dan di dalam prosesnya siswa harus merasakan adanya suatu kebutuhan untuk belajar dan berprestasi, siswa harus berusaha mengerahkan segala daya dan upaya untuk dapat mencapainya.
Untuk itu motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak memiliki motivasi dalam belajar tidak akan mungkin melakukan aktivits belajar. Dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai.
Untuk itu motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak memiliki motivasi dalam belajar tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar. Dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan anak kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai.
b)   Ciri-Ciri Motivasi Belajar
Motivasi belajar memegang peranan penting dalam proses belajar mengajar. Peranannya yang khas adalah menumbuhkan gairah, senang dan semangat untuk melakukan kegiatan belajar. Seseorang yang belajar dengan motivasi yang kuat, akan melaksanakan kegiatan belajarnya dengan sungguh-sungguh dan semangat. Sebaliknya, seseorang belajar dengan motivasi yang lemah, akan malas bahkan tidak mau mengerjakan tugas-tugas yang berhubungan dengan pelajarannya tersebut.
Untuk mengetahui apakah seorang siswa itu mempunyai motivasi dalam belajarnya, maka perlu mengetahui ciri-ciri dari pada motivasi. Menurut Abin Syamsuddin Makmun (2003:40) bahwa motivasi belajar dapat di identifikasi dari beberapa ciri atau indikator sebagai berikut :
a.       Lama waktu yang digunakan untuk kegiatan belajar
b.      Frekuensi kegiatan belajar
c.       Ketetapan dan kelekatan pada tujuan kegiatan
d.      Ketabahan, keuletan dan kemampuan dalam menggapai kesulitan untuk mencapai tujuan
e.       Pengorbanan (baik dari segi uang, tenaga, pikiran) untuk mencapai tujuan.
f.       Tingkat aspirasi (cita-cita, sasaran/target, idola) yang ingin dicapai.
g.      Kualifikasi prestasi yang dicapai dalam kegiatan.
h.      Arah dan sikapnya terhadap sasaran kegiatan.

Selanjutnya menurut Sardiman (2006:83) mengemukakan bahwa motivasi yang ada dalam diri seseorang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Tekun menghadapi tugas (dapat bekerja terus menerus dalam waktu yang lama, tidak pernah berhenti sebelum selesai).
2.      Ulet menghadapi kesulitan (tidak lekas putus asa).
3.      Menunjukkan minat terhadap bermacam-macam masalah (minat untuk sukses).
4.      Mempunyai orientasi ke masa depan.
5.      Lebih senang bekerja mandiri.
6.      Cepat bosan pada tugas-tugas yang rutin (hal-hal yang bersifat mekanis, berulang-ulang begitu saja, sehingga kurang kreatif).
7.      Dapat mempertahankan pendapatnya (kalau sudah yakin akan sesuatu).
8.      Tidak pernah mudah melepaskan hal yang sudah diyakini.
9.      Senang mencari dan memecahkan masalah soal-soal.

Apabila seseorang telah memiliki ciri-ciri motivasi di atas maka orang tersebut selalu memiliki motivasi yang cukup kuat. Dalam kegiatan belajar mengajar akan berhasil baik, kalau siswa tekun mengerjakan tugas, ulet dalam memecahkan berbagai masalah dan hambatan secara mandiri. Selain itu siswa juga harus peka dan responsif terhadap masalah umum dan bagaimana memikirkan pemecahannya. Siswa yang telah termotivasi memiliki keinginan dan harapan untuk berhasil dan apabila mengalami kegagalan mereka akan berusaha keras untuk mencapai keberhasilan itu yang ditunjukkan dalam prestasi belajarnya. Dengan kata lain dengan adanya usaha yang tekun dan terutama didasari adanya motivasi maka seseorang yang belajar akan melahirkan prestasi belajar yang baik

c)   Fungsi Motivasi Dalam Belajar
Motivasi diperlukan oleh siswa untuk dapat memperoleh hasil yang ingin dicapai. Semakin tinggi tingkat motivasi yang dimiliki seseorang maka semakin tinggi pula intensitas usaha belajar yang dilakukan oleh siswa tersebut untuk mencapai hasil yang diinginkan. Sehubungan dengan hal tersebut terdapat tiga fungsi motivasi dalam belajar seperti yang dikemukakan oleh Sardiman A.M (2007:85), yaitu motivasi sebagai :
1.      Mendorong manusia untuk berbuat, jadi sebagai penggerak atau motor yang melepaskan energi. Motivasi dalam hal ini merupakan motor penggerak dari setiap kegiatan yang akan dikerjakan.
2.      Menentukan arah perbuatan, yakni kearah tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian motivasi dapat memberikan arah dan kegiatan yang harus dikerjakan sesuai dengan rumusan tujuannya.
3.      Menyeleksi Perbuatan. Yakni menentukan perbuatan-perbuatan apa yang harus dikerjakan yang serasi guna mencapai tujuan, dengan menyisihkan perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan tersebut.

Sementara itu Syaiful Bahri Djamarah (2002:123) juga mengemukakan tiga fungsi motivasi dalam belajar siswa sebagai berikut :
1.      Motivasi sebagai pendorong perbuatan
Motivasi berfungsi sebagai pendorong dalam mempengaruhi sikap apa yang seharusnya anak didik ambil, dalam rangka belajar.
2.      Motivasi sebagai penggerak perbuatan
Dorongan psikologis yang melahirkan sikap terhadap anak didik itu merupakan suatu kekuatan yang tak terbendung, yang kemudian menjelma menjadi suatu tindakan belajar.
3.      Motivasi sebagai pengarah perbuatan
Anak didik yang mempunyai motivasi dapat menyeleksi mana perbuatan yang harus dilakukan dan mana yang diabaikan. Tujuan belajar itulah sebagai pengarah yang memberikan motivasi kepada anak didik dalam belajar.

Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa motivasi dapat memberikan dorongan seseorang untuk melakukan sesuatu, mengarahkan kepada tujuan yang hendak dicapai serta dapat memilah apa saja yang harus dilakukan dan tidak harus dilakukan. Dengan motivasi yang tinggi dapat mendorong siswa untuk dapat meningkatkan aktivitas belajarnya dalam mencapai tujuan, sebaliknya apabila siswa tidak memiliki motivasi yang tinggi maka akan mengalami kesulitan dalam mencapai tujuan tersebut atau bahkan tidak dapat mencapai tujuan yang sesuai dengan keinginannya.
d)     Faktor yang Mempengaruhi Motivasi Belajar
Faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya motivasi belajas siswa diantaranya adalah sebagai berikut:
·      Metode mengajar guru, Metode dan cara-cara mengajar guru yang monoton dan tidak menyenangkan akan mempengaruhi motivasi belajar siswa
·      Tujuan kurikulum dan pengajaran yang tidak jelas
·      Tidak adanya relevansi kurikulum dengan kebutuhan dan minat siswa
·      Latar belakang ekonomi dan sosial budaya siswa
Sebagian besar siswa yang berekonomi lemah tidak mempunyai motivasi yang kuat untuk belajar dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Contohnya siswa yang berasal dari pesisir pantai misalnya lebih memilih langsung bekerja melaut dari pada bersekolah.
      Kemajuan teknologi dan informasi. Siswa hanya memanfaatkan produk teknologi dan informasi untuk memuaskan kebutuhan kesenangan saja.
     Merasa kurang mampu terhadap mata pelajaran tertentu, seperti matematika, dan bahasa inggris
·           Masalah pribadi siswa baik dengan orang tua, teman maupun dengan lingkungan sekitarnya.
Raymond dan Judith (2004:24) mengungkapkan ada empat pengaruh utama dalam motivasi belajar seorang anak yaitu:
-    Budaya. Masing-masing kelompok atau etnis telah menetapkan dan menyatakan secara tidak langsung nilai-nilai yang berkenaan dengan pengetahuan baik dalam pengertian akademis maupun tradisional. Nilai-nilai itu terungkap melalui pengaruh agama, undang-undang politik untuk pendidikan serta melalui harapan-harapan orang tua yang berkenaan dengan persiapan anak-anak mereka dalam hubungannya dengan sekolah. Hal hal ini akan mempengaruhi motivasi belajar anak.
-    Keluarga. Berdasarkan penelitian orang tua memberi pengaruh utama dalam memotivasi belajar seorang anak. Pengaruh mereka terhadap perkembangan motivasi belajar anak-anak memeberi pengaruh yang sangat kuat dalam setiap perkembangannya dan akan terus berlanjut sampai habis masa SMA dan sesudahnya.
-    Sekolah. Ketika sampai pada motivasi belajar, para gurulah yang membuat sebuah perbedaan. Dalam banyak hal mereka tidak sekuat seperti orang tua. Tetapi mereka bisa membuat kehidupan sekolah mnjadi menyenangkan atau menarik. Dan kita bisa mengingat seorang guru yang memenuhi ruang kelas dengan kegembiraan dan harapan serta membukakan pintu-pintu kita untuk menemukan pengetahuan yang mengagumkan.
-    Diri anak itu sendiri
Murid-murid yang mempunyai kemungkinan paling besar untuk belajar dengan serius, belajar dengan baik dan masih bisa menikmati belajar, memiliki perilaku dan karalcter pintar, berkualitas, mempunyai identitas, bisa mengatur dm sendiri sudah pasti mempengaruhi motivasi belajarnya.
Dilihat dari peranannya, maka orang tua dan guru paling berpengaruh dalam rangka memotivasi belajar siswa.Kerja sama antara kedua komponen ini akan menghasilkan kekuatan luar biasa yang bisa menumbuhkan motivasi belajar anak. Untuk menghasilkan kolaborasi dalam rangka mencapai tujuan yang baik maka pola kerja sama antara ke duanya harus dirancang sedemikian rupa. Kekuatan dan kelemahan yang dimiliki oleh orang tua dan guru harus teridentifikasi dengan jelas. Karena dengan memahami kekuatan dan kelemahan guru dan orang tua akan dapat membuat rancangan yang tepat untuk menumbuhkan motivasi anak.



B.     Kerangka Pemikiran
Motivasi belajar yang dimiliki oleh siswa amat diperlukan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Motivasi belajar merupakan daya penggerak yang ada dalam diri siswa yang mampu menimbulkan semangat/gairah untuk belajar dalam rangka meningkatkan prestasi. Motivasi belajar dapat bersumber dari dalam diri sendiri dan bersumber dari luar. Motivasi yang bersumber dari dalam diri sendiri bisa berupa cita-cita, keinginan, minat, target, dan lain-lain. Sedangkan motivasi yang bersumber dari luar adalah motivasi yang memerlukan rangsangan dari luar.
Untuk dapat mengetahui bagaimana seorang siswa memiliki motivasi dalam melakukan aktivitas belajar dapat terlihat dari beberapa ciri diantaranya ketekunan siswa menghadapi tugas yang diberikan oleh guru yaitu dengan kerajinan dan kesungguhannya mengerjakan tugas tersebut. Menunjukkan minat yang dapat dilihat dari keinginan dan sikap tanggap siswa dalam mengikuti pembelajaran. Frekuensi atau durasinya kegiatan yang dilakukan dilihat dari beberapa lama atau sering waktu yang digunakan siswa untuk belajar atau mengikuti pembelajaran. Devosi dan pengorbanan yang dilakukan siswa dilihat dari biaya, fikiran dan tenaga. Arah sikap terhadap kegiatan pembelajaran dengan melihat keterkaitan siswa mengikuti kegiatan pembelajaran. Kemudian yang terakhir tingkat aspirasi yang dimiliki siswa yaitu keaktifannya dalam kegiatan pembelajaran.
Motivasi dapat berfungsi sebagai pendorong untuk berbuat sesuatu, sebagai penggerak perbuatan, dan sebagai pengarah apa saja yang harus dilakukan. Dengan motivasi tersebut berarti siswa memiliki daya penggerak untuk melakukan aktivitas belajar.
Motivasi belajar adalah dorongan – dorongan yang timbul pada seseorang untuk melakukan suatu kegiatan perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik lagi. Siswa yang memiliki motivasi belajar tinggi dapat dilihat dari beberapa indikator sebagai berikut: 1) Lama waktu yang digunakan untuk kegiatan belajar; 2) Frekuensi kegiatan belajar; 3) Ketetapan dan kelekatan pada tujuan kegiatan; 4) Ketabahan, keuletan dan kemampuan dalam menggapai kesulitan untuk mencapai tujuan; 5) Pengorbanan (baik dari segi uang, tenaga, pikiran) untuk mencapai tujuan; 6) Tingkat aspirasi (cita-cita, sasaran/target, idola) yang ingin dicapai; 7) Kualifikasi prestasi yang dicapai dalam kegiatan;   8) Arah dan sikapnya terhadap sasaran kegiatan. (Abin Syamsuddin Makmun, 2003:40)
Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi motivasi belajar siswa berasal dari guru pada saat mengikuti proses belajar mengajar. Guru sebagai sebuah profesi diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Untuk itu guru harus meningkatkan penguasaan berbagai hal sebagai kompetensi dalam melaksanakan tugas. Dalam proses belajar mengajar untuk meningkatkan kompetensi itu antara lain dapat dilakukan dengan cara memilih dan memanfaatkan metode belajar mengajar yang tepat. Salah satunya yaitu dengan merancang dan menciptakan program pembelajaran yang menyenangkan yang dapat merangsang motivasi siswa untuk mengikuti pembelajaran tersebut, sehingga pembelajaran dapat berjalan dengan baik.
Dalam melaksanakan tugasnya, guru dituntut memiliki sikap profesional yaitu sikap guru dalam menjalankan peran dan fungsinya yang sesuai dengan keahlian dan kemampuan yang harus dimiliki oleh guru tersebut. Propesionalisme guru salah satunya dapat tercermin dalam proses memilih dan memanfaatkan metode mengajar, seperti menciptakan dan merancang program pembelajaran yang menyenangkan, kreatif dan inovatif, yang pada akhirnya dapat membangkitkan semangat dan motivasi siswa untuk mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Sehingga akhirnya siswa mendapatkan prestasi yang baik.
Adapun mengenai kompetensi profesional guru dapat dikatakan meningkat jika memenuhi indikator-indikator antara lain: 1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu; 2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu; 3) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif; 4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif; 5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri. (Permendiknas Undang-Undang No. 16 Tahun 2007 )
Berdasarkan uraian tersebut penulis menggambarkan hubungan yang positif antara kompetensi profesional guru dengan motivasi belajar siswa.

X

Y

rs
 


Gambar  2.1
Hubungan antara Variabel X dan Variabel Y
Keterangan :
X = Kompetensi Profesional Guru
Y = Tingkat Motivasi Belajar
rs = Hubungan variabel X dan Variabel Y

C.    Hipotesis
Hipotesis merupakan kesimpulan sementara terhadap permasalahan penelitian yang harus diuji kebenarannya secara empiris, hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Komarudin (1982:81) bahwa “Suatu hipotesis adalah kesimpulan atau pemikiran-pemikiran yang tajam yang dirumuskan dan untuk sementara diterima untuk menjelaskan kenyataan-kenyataan atau kondisi-kondisi yang diperhatikan dan membimbing penyelidikan lebih jauh”.
Sedangkan Sugiono (2002:82) mengemukakan bahwa “Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap permasalahan rumusan penelitian”.
Selanjutnya menurut Suharsimi Arikunto (1993:62) bahwa, “Hipotesis dapat diartikan sebagai jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian sampai terbukti data terkumpul”. Hipotesis sangat penting sebab melalui hipotesis tersebut peneliti berupaya mengumpulkan data untuk dijadikan dasar dalam menarik kesimpulan akhir generalisasi hasil penelitian.
Berdasarkan pendapat di atas, maka hipotesis yang penulis ajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: “terdapat hubungan positif antara kompetensi profesional guru dengan motivasi belajar siswa.”



BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.    Metode Penelitian
Metode penelitian memberikan gambaran kepada penulis tentang langkah-langkah penelitian yang dilakukan sehingga masalah dapat dipecahkan. Menurut Nur Indriantoro dan Bambang Supomo (1999:4) mengemukakan : “Metode ilmiah merupakan prosedur atau cara-cara tertentu yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan, yang disebut ilmu (pengetahuan ilmiah).”
Berkaitan dengan hal tersebut, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif korelasional, yaitu salah satu metode penelitian yang membahas suatu kondisi yang terjadi sekarang tujuannya memberikan gambaran dengan cara mengumpulkan data. Data yang telah terkumpul tersebut kemudian dianalisis dengan cara mendeskripsikannya.
Nur Indiantoro dan Bambang soepomo (1999:26) mengemukakan bahwa ”Metode deskriptif korelasi merupakan penelitian terhadap masalah-masalah berupa fakta-fakta saat ini dari suatu populasi, dengan karakteristik masalah-masalah berupa hubungan korelasi antara dua variable atau lebih”.
Dengan memakai metode ini dapat menentukan ada atau tidaknya korelasi variabel antara variabel independent (X) dan variabel dependent (Y) atau membuat prediksi berdasarkan korelasi antar variabel.
39
Penelitian deskriptif dilakukan dengan cara mengumpulkan data dari sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang melalui penyebaran angket yang berisi tentang pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh responden mengenai keadaan dan objek yang sedang dipelajari. Penelitian deskriptif hanya melaporkan keadaan yang sesungguhnya dan biasanya dilakukan untuk mengetahui seberapa besarnya kompetensi profesional guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang.

B.     Variabel dan Pengukuran
Nur Indriantoro dan Bambang Supomo (2002:61) mengemukakan bahwa “Variabel adalah Construct yang dapat diukur dengan berbagai macam nilai untuk memberikan gambaran yang lebih nyata mengenai fenomena-fenomena”. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto (2002:118) bahwa “Variabel adalah objek penelitian, atau apa yang menjadi titik perhatian suatu penelitian”.
-     Operasional Variabel
Dalam penelitian ini terdapat dua variabel, yaitu : variabel bebas atau independent variabel (X), dalam hal ini adalah variabel kompetensi profesional guru. Kemudian variabel terikat atau dependent variabel (Y), dalam hal ini variabel motivasi belajar siswa. Untuk lebih memperjelas operasionalisasi variabel maka konsep dari masing-masing variabel dapat digambarkan sebagai berikut.
Variabel Kompetensi Profesional guru
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Maka kompetensi profesional guru tercermin dari indikator (1) kemampuan penguasaan materi pelajaran, (2) kemampuan penelitian dan penyusunan karya ilmiah, (3) kemampuan pengembangan profesi, dan (4) pemahaman terhadap wawasan dan landasan pendidikan.

Variabel Motivasi Belajar Siswa
Yang dimaksud dengan Motivasi belajar siswa adalah motivasi merupakan suatu daya pendorong atau penggerak yang ada dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan manusia agar dapat mengaktualisasikan diri di dalam kehidupannya di masyarakat, dan di dalam prosesnya siswa harus merasakan adanya suatu kebutuhan untuk belajar dan berprestasi, siswa harus berusaha mengerahkan segala daya dan upaya untuk dapat mencapainya.
Adapun pengukuran yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode pengukuran skala Liker. Menurut Nur Indriantoro dan Bambang Supomo (2006:104) “Skala Likert merupakan metode yang mengukur sikap dengan menyatakan setuju atau ketidaksetujuan terhadap subjek, objek dan kejadian tertentu”. Dengan menggunakan alat ukur berupa angket yaitu dengan pernyataan yang terdiri dari (selalu/sangat menguasai/sangat sesuai/selalu kondusif/sangat setuju/sangat mudah/sangat membantu), (sering/menguasai/ sesuai/kondusif/setuju/mudah/membantu), (kadang-kadang/kurang menguasai/ kurang sesuai/kurang kondusif/kurang setuju/agak sullit/kurang membantu), (tidak pernah/tidak menguasai/tidak sesuai/tidak kondusif/tidak setuju/sangat sulit/tidak membantu). Untuk pernyataan positif maupun negative berlaku skor tertinggi yaitu 4 (empat) dan skor terendah 1 (satu). Seperti tertera dalam table di bawah ini :
Tabel  3.1
Nilai Pernyataan Positif dan Negatif
Pilihan Pernyataan
Nilai Item
Positif
Negatif
selalu/sangat menguasai/sangat sesuai/selalu kondusif/sangat setuju/sangat mudah/sangat membantu
4
4
sering/menguasai/ sesuai/kondusif/ setuju/mudah/membantu
3
3
kadang-kadang/kurang menguasai/ kurang sesuai/kurang kondusif/kurang setuju/agak sullit/kurang membantu
2
2
tidak pernah/tidak menguasai/tidak sesuai/tidak kondusif/tidak setuju/sangat sulit/tidak membantu
1
1

Selanjutnya penulis menetapkan indikator sebagai pedoman dalam penyusunan semua item angket yang merupakan instrumen penelitian dari masing-masing variabel, untuk memudahkan penyusunan angket tersebut maka setiap variabel harus dijabarkan menjadi indikator-indikator sehingga terbentuk kisi-kisi instrumen penelitian. Yang menjadi indikator dari penelitian ini yaitu :
Tabel 3.2
Variabel dan Pengukurannya
Variabel
Indikator
Pengukuran
(Variabel X) Kompetensi Profesional Guru
1.      Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2.      Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
3.      Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4.      Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
5.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.

(Permendiknas Undang-Undang No. 16 Tahun 2007 )
Skala Likert dengan 4 option pernyataan positif
SL = 4
SR = 3
KD = 2
TP = 1
Pernyataan negatif
SL = 1
SR = 2
KD = 3
TP = 4
(Variabel Y)
Motivasi Belajar Siswa
1.      Lama waktu yang digunakan untuk kegiatan belajar
2.      Frekuensi kegiatan belajar
3.      Ketetapan dan kelekatan pada tujuan kegiatan
4.      Ketabahan, keuletan dan kemampuan dalam menggapai kesulitan untuk mencapai tujuan
5.      Pengorbanan (baik dari segi uang, tenaga, pikiran) untuk mencapai tujuan.
6.      Tingkat aspirasi (cita-cita, sasaran/target, idola) yang ingin dicapai.
7.      Kualifikasi prestasi yang dicapai dalam kegiatan
8.      Arah dan sikapnya terhadap sasaran kegiatan.

(Abin Syamsuddin Makmun, 2003:40)


C.    Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian merupakan keseluruhan anggota yang menjadi objek penelitian dapat berupa benda, manusia, atapun peristiwa-peristiwa yang terjadi. Menurut Nur Indiantoro dan Bambang Supomo (2002:115) mengemukakan bahwa ”Populasi (population) yaitu sekolompok orang, kajadian atau segala sesuatu yang mempunyai karakteristik tertentu”.
Sementara menurut Suharsini Arikunto (2006:131) ”Sampel adalah sebagian atau wakil dari populasi yang diteliti”.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang yang berjumlah 586 siswa, karena jumlahnya yang banyak maka penulis menggunakan sampel sebagian dari populasi. Penetapan jumlah sampel minimal menggunakan rumus Slovin dengan ketentuan sebagai berikut :
 

(Husein Umar, 2005:78)

Keterangan:
n = Jumlah sampel
N = Jumlah populasi
e = Tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi
      Besarnya sampel yang diambil berdasarkan hasil perhitungan adalah :
 







n = 85,42 ditetapkan 85 siswa.

Teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel dengan cara Simple random sampling, yaitu penulis memberikan hak yang sama kepada setiap objek untuk memperoleh kesempatan disiplin menjadi sampel. Hal ini sesuai dengan pendapat Ulbert Silalahi (2006:239) yang menyatakan ”Sample random sampling adalah setiap elemen dari populasi memiliki peluang atau kesempatan yang sama dipilih menjadi sampel”.

D.    Teknik Pengumpulan Data
Banyak teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian. Menurut Made Wirartha (2008:36-39) ”terdapat beberapa teknik dalam mengumpulkan data penelitian sosial yaitu : studi dokumentasi, observasi, wawancara, eksperimen, metode tes dan angket”.
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan angket, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan atau pernyataan-pernyataan secara tertulis yang disebarkan kepada responden dengan jawaban alternatif yang sudah tersedia. Sedangkan kategori pengukurannya dengan menggunakan Skala Likert.

E.     Uji Instrumen
1.  Uji Validitas
Uji validitas digunakan untuk mengetahui valid (sahih) tidaknya instrumen yang digunakan, yaitu dengan menganalisis per butir itemnya. Dalam menguji validitas instrumen, penulis menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
a.       Memberi skor jawaban pada setiap option dari masing-masing responden.
b.      Menghitung skor total dari hasil penjumlahan masing-masing skor item dari tiap-tiap responden (ΣX).
c.       Menghitung perolehan skor total dari masing-masing responden (ΣY).
d.      Menghitung jumlah total dari hasil penjumlahan masing-masing skor item dari tiap-tiap responden, setelah dikuadratkan (ΣX2).
e.       Menghitung perolehan skor total dari masing-masing responden, setelah dikuadratkan (ΣY2).
f.       Menghitung skor total hasil perkalian dari masing-masing skor item yang diperoleh dari tiap-tiap responden dengan skor total yang diperoleh masing-masing responden (ΣXY).
g.      Memasukkan ke dalam rumus korelasi Product Moment dengan angka kasar yaitu:
                                                                 (Suharsimi Arikunto, 1997:69)
Keterangan:
r xy  =       Koefisien korelasi antara variabel X dan variabel Y, dua variabel   yang dikorelasikan.
h.      Mengkonsultasikan ketabel r Product Moment, dengan ketentuan jika rx (hitung) lebih besar dari variabel harga dari r Product Moment, butir dinyatakan valid.
2.   Uji Reliabilitas
Instrumen penelitian yang baik, disamping harus valid juga harus reliable (dapat dipercaya) artinya mempunyai nilai ketepatan yang mana bila diteskan pada kelompok yang sama dalam waktu yang berbeda akan menghasilkan nilai yang sama pula.
Dalam perhitungan reliabilitas ini, penulis menggunakan metode belah dua awal akhir, yaitu dengan mengkorelasikan skor belahan pertama (X) dan skor belahan akhir (Y) dengan menggunakan rumus korelasi Product Moment dengan angka kasar, untuk mencari nilai koefisien korelasi separuh tes.
              
Untuk memperoleh nilai koefisien korelasi seluruh tes, digunakan rumus,
 Spearman Brown:
                                                                    (Suharsimi Arikunto, 2002:156)
Keterangan:
       =          Reliabilitas keseluruhan
 =          Reliabilitas separuh tes   
             
F.     Metode Analisis Data
Setelah dilakukan pengkajian validitas dan realibilitas angket kemudian dilakukan pengumpulan data. Pengolahan data dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a.   Menetapkan nilai skor dan angket
Untuk pernyataan bulir angket positif dan negatif, yaitu:

Tabel 3.3
Skala Alternatif Jawaban
Alternatif jawaban untuk variabel X dan variabel Y
Nilai Untuk Tiap Item
Positif
Negatif
selalu/sangat menguasai/sangat sesuai/selalu kondusif/sangat setuju/sangat mudah/sangat membantu
Skala Nilai 4
Skala Nilai 1
sering/menguasai/ sesuai/kondusif/setuju/ mudah/membantu
Skala Nilai 3
Skala Nilai 2
kadang-kadang/kurang menguasai/ kurang sesuai/kurang kondusif/kurang setuju/agak sullit/kurang membantu
Skala Nilai 2
Skala Nilai 3
tidak pernah/tidak menguasai/tidak sesuai/tidak kondusif/tidak setuju/sangat sulit/tidak membantu
Skala Nilai 1
Skala Nilai 4

 b. Untuk mengetahui bagaimana gambaran tentang variavel X dan variabel Y dihitung dengan menggunakan teknik presentasi sebagai berikut:
1.   Menentukan jumlah skor kriterium (SK) dengan menggunakan rumus:
SK = ST x JB x JR
Keterangan:
ST = Skor Tertinggi
JB = Jumlah Bulir
JR = Jumlah Responden
2.   Membandingkan jumlah skor hasil angket untuk variabel X dan Variabel Y dengan jumlah skor kriterium variabel X dan variabel Y, untuk mencari jumlah skor hasil angket variabel X dengan menggunakan rumus:
Untuk melihat kompetensi profesional guru dalam bentuk persen makadilakukan perhitungan sebagai berikut:
3.  Hasil pengamatan data mentah dari kuesioner yang diisi responden tentang variabel Kompetensi Profesional Guru dan Motivasi Belajar Siswa, yang selanjutnya dapat dibuat distribusi frekuensi untuk mengetahui arah kecenderungan jawaban dari reseponden. Untuk keperluan tersebut perlu ditentukan interval kelasnya dengan rumus :
4.      Menghitung korelasi antara variabel X dengan variabel Y
Untuk menghitung hubungan antara variabel X dengan variabel Y maka penulis menggunakan rumus korelasi dari Rank Spearman (rs), dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1)      Memberi rangking pada setiap angket variabel X dan variabel Y yang diperoleh dari responden.
2)   Menentukan selisih rank (d ) variabel X dan variabel Y yang dengan rumus  kemudian dikuadratkan menjadi
                                                                        (Sidney Siegel, 1997:251)
3)   Mensubstitusikan nilai-nilai yang diperoleh kedalam rumus Rank Spearman sebagai berikut:
a.        Apabila jumlah Rank Kembar variabel X maupun variabel Y cukup banyak (lebih dari 20%) maka rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
                                                                        (Sidney Siegel, 1997:256)

Dengan terlebih dahulu dicari nilai , , dan T  sebagai berikut:
        


Keterangan:
= Koefisien Rank Spearman
N   = Banyaknya Data
T    = Faktor Korelasi
t     = Jumlah Rank Spearman
= Jumlah faktor korelasi variabel X
= Jumlah faktor korelasi variabel Y
= Jumlah kuadrat selisih antar rank
b. Sedangkan jika rank kembar yang terdapat pada kedua variabel itu sedikit (kurang dari 20%) atau tidak sama sekali, maka rumus yang digunakan adalah:
                                                                              (Sidney Siegel, 1997:253)
Setelah angka korelasi diperoleh, maka untuk mengetahui sejauh mana hubungan kedua variabel tersebut harus dikonsultasikan dengan tabel klasifikasi Guilford tentang batasan dan tafsiran rs sebagai berikut:
Tabel 3.4
Batasan dan Tafsiran Nilai rs
Batas Nilai
Tafsiran
Kurang dari 0,20
Korelasi rendah sekali
0,21 – 0,40
Korelasi rendah
0,41 – 0,70
Korelasi cukup
0,71 – 0,90
Korelasi tinggi
Lebih dari 0,90
Korelasi tinggi sekali
(Sumber: Eddy Soewardi K, 1987:139)

c.   Menghitung derajat koefisien determinasi (KD)
Untuk mengetahui seberapa besar variabel Y ditentukan oleh varibel X, maka dilakukan perhitungan kooefesien determinasi dengan rumus sebagai berikut :
                                                    
                                                                                  (Subino, 1992:73)

G.    Uji Hipotesis
Untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini menggunakan rumus uji t, adapun rumusnya sebagai berikut:
dengan dk = N-2
Keterangan:
t      =     Distribusi student dengan dk = N-2
    =     Koefisien korelasi Rank Spearman
N     =     Banyaknya data
(Sudjana, 1996:36)     

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

A.      Gambaran Umum Objek Penelitian
1.        Sejarah Singkat Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang
Secara kelembagaan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang yang beralamatkan di Jalan Siliwangi Km 15 Ciawigebang Kabupaten Kuningan Kode Pos 45591 adalah jenjang Sekolah Menengah Atas dan statusnya masih swasta yang didirikan pada tahun 1980 kemudian statusnya berubah menjadi negeri pada tahun 1995.
Sekolah ini berada di lingkungan daerah administrasi Kementerian Agama Kabupaten Kuningan. Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang pada saat ini adalah Drs. H. Yayat Hidayat.
2.      Visi dan Misi
a.       Visi
“Madrasah yang Islami, unggul dan terdepan”
b.      Misi
1.      Menanamkan nilai-nilai Islami melalui pemahaman konsep dan aplikasi dalam proses belajar mengajar
2.      Meningkatkan wawasan maupun pelaksanaan kegiatan keagamaan seluruh warga madrasah
3.     
53
Mengembangkan dan mengedepankan semangat kebersamaan dan keteladanan sesuai dengan prinsip uswatun hasanah dan ikhlas beramal
4.      Meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
5.      Mengoptimalkan kualitas Proses Belajar Mengajar (PBM) agar terciptanya lulusan yang dapat di perguruan tinggi favorit
6.      Menumbuhkembangkan proses pembelajaran aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
7.      Mengembangkan kurikulum secara optimal melalui kegiatan intra dan ekstrakulikuler serta pengembangan diri sesuai dengan bakat dan minat peserta didik.
8.      Memberdayakan fungsi lembaga sebagai sentral kegiatan, baik yang bersifat intra maupun ekstra kulikuler agar lebih diakui, diterima dan dibutuhkan oleh masyarakat
9.      Membina kerjasama dengan lembaga lain untuk pengembangkan proses belajar mengajar yang berbasis iptek.
c.       Tujuan
“Mencetak lulusan yang memiliki wawasan inteektual, berkepribadian handal yang berbasis iman dan taqwa sebagai bekal hidup mandiri dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
d.      Target
1.      Meningkatkan pemahaman konsep dan aplikasi nilai-nilai Islami dalam proses belajar mengajar
2.      Meningkatkan wawasan maupun pelaksanaan kegiatan keagamaan seluruh warga madrasah
3.      Berkembangnya semangat kebersamaan dan keteladanan di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang sesuai prinsip uswatun hasanah dan ikhlas beramal.
4.      Meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
5.      Meningkatkan jumlah lulusan yang dapat diterima di perguruan tinggi favorit
6.      Terciptanya proses pembelajaran aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
7.      Terciptanya pengembangan kurikulum secara optimal melalui kegiatan intra dan ekstra kulikuler sebagai media pengembangan diri peserta secara optimal.
8.      Terciptanya lembaga Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang sebagai sentral kegiatan pembelajaran yang efektif, baik yang bersifat intra maupun ekstrakulikuler.
9.      Terlaksananya kerjasama dengan lembaga lain untuk pengembangan proses belajar mengajar yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.      Data Keadaan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang
Berikut gambaran mengenai Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang  Kabupaten Kuningan mulai dari data siswa dan guru, keadaan tanah dan bangunan, invetaris.


Tabel 4.1
Data Siswa dan Rombel

No
Kelas
Jenis Kelamin
Jumlah Siswa
Jumlah Rombel
Ket.
Lk
Pr
1.
X
70
161
231
6

2.
XI
67
117
184
6

3.
XII
61
110
171
6

Jumlah
198
388
586
18


Dari tabel tersebut dapat terlihat perkembangan jumlah siswa dari tahun ketahun semakin bertambah, kelas XII jumlah siswa sebanyak 171 siswa dengan jumlah rombel sebanyak 6 kelas, kemudian kelas XI jumlah siswa sebanyak 184 siswa dengan jumlah rombel sebanyak 6 kelas, dan kelas X jumlah siswa sebanyak 231 siswa dengan jumlah rombel sebanyak 6 kelas. Itu berarti jumlah siswa mulai dari kelas XII sampai dengan kelas X saat ini mengalami peningkatan.
Sementara itu jumlah guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang berjumlah 41 orang (Guru PNS 27 orang, Guru honor 24 orang), Staff TU berjumlah 8 orang, Tenaga Perpustakaan 4 orang, Satpam 1 orang, Penjaga Sekolah 1 orang.
Tabel 4.2
Keadaan Tanah dan Bangunan

Tanah dan Bangunan
Luas / Jumlah
1. Tanah
10.000 m2
2. Bangunan
3.273 m2
3. Status Tanag
Milik Sendiri
4. Lapangan Olahraga / Upacara
1.500 m2
5. Ruang Belajar
20 Ruang
6. Ruang Komputer
1 Ruang
7. Ruang Lab. Bahasa
1 Ruang
8. Ruang Lab. Fisika
1 Ruang
9. Ruang Lab. Biologi
1 Ruang
10. Ruang Kimia
1 Ruang
11. Kantor Kepala Sekolah
1 Ruang
12. Kantor Guru
1 Ruang
13. Kantor Tata Usaha
1 Ruang
14. Tempat Ibadah
1 Mesjid
15. Ruang UKS
1 Ruang
12. Ruang OSIS
1 Ruang
13. Ruang Paskibra
1 Ruang
14. Ruang Pramuka
1 Ruang
15. Perpustakaan
1 Ruang

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang dibangun di atas tanah seluas 10.000 m2 dengan luas bangunan 3.273 m2 dengan status tanah milik sendiri, terdiri dari 34 ruang diantaranya ruang belajar, ruang komputer, ruang labolatorium IPA, kantor kepala sekolah, kantor guru, kantor tata usaha, ruang unit kesehatan, ruang organisasi, serta dilengkapi dengan Mesjid dan lapangan olahraga/upacara dengan luas 1.500 m2.
Tabel 4.3
Daftar Inventaris
Nama
Jumlah
1. Papan Tulis
30 Buah
2. Meja Murid
295 Buah
3. Meja Guru
58 Buah
4. Lemari
5 Buah
5. Papan Nama
1 Buah
6. Papan Kelas
30 Buah
7. Papan Statistik 
5 Buah

Inventaris yang dimiliki Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang terdiri dari 295 buah meja murid, 30 buah papan tulis dan 30 buah papan kelas yang masing-masing terbagi ke dalam 18 rombongan belajar. Kemudian 58 buah meja guru, 1 buah papan nama, 5 buah lemari dan 5 buah papan statistik berada di ruang guru dan ruang tata usaha.
B.       Pengolahan dan Analisis Data
Pengolahan dan analisis  data adalah bagaimana cara mengolah data mentah hasil penyebaran instrumen penelitian kepada responden, dengan tujuan  untuk menjawab hipotesis penelitian.
Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian ini, penulis telah menggunakan teknik-teknik penelitian seperti yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya. Penelitian yang penulis lakukan adalah dengan menggunakan sampel sebanyak 85 orang. Angket yang penulis sebarkan terdiri dari 20 bulir item untuk variabel X (Kompetensi profesional guru). Sedangkan untuk variabel Y (Motivasi belajar siswa) berjumlah 20 bulir item.
Angket yang disebarkan merupakan angket tertutup, artinya responden tidak perlu menjelaskan lebih lanjut mengenai jawaban dari pertanyaan yang diajukan, mereka hanya membubuhkan tanda checklist (√) pada kolom yang tersedia dan dianggap paling sesuai dengan pendapatnya, Variabel X dan Y yaitu (1) selalu/ sangat menguasai/ sangat sesuai/ selalu kondusif/ sangat setuju/ sangat mudah/ sangat membantu,  (2) sering/ menguasai/ sesuai/ kondusif/ setuju/ mudah /membantu, (3) kadang-kadang/ kurang menguasai/ kurang sesuai/ kurang kondusif/ kurang setuju/ agak sulit/ kurang membantu, (4) tidak pernah/ tidak menguasai/ tidak sesuai/ tidak kondusif/ tidak setuju/ sangat sulit/ tidak membantu. Data ini mempunyai rentang penilaian 4,3,2,1 untuk masing-masing bulir angket positif, dan 1,2,3,4 untuk masing-masing bulir angket negatif.
Perolehan data hasil penelitian yang berupa angka-angka selanjutnya dianalisis oleh penulis dengan menggunakan statistik untuk memperoleh kesimpulan mengenai kompetensi profesional guru dengan motivasi belajar siswa Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang Kabupaten Kuningan, serta untuk membuktikan hipotesis.
1.        Pengolahan Data
a.     Uji Validitas
Dalam penelitian ini penulis menggunakan sampel 85 orang. Data yang terkumpul melalui teknik  angket dimaksudkan untuk mengukur kompetensi profesional guru (variabel X) yang terdiri dari 20 bulir pernyataan dan variabel motivasi belajar siswa (variabel Y) terdiri dari 20 bulir pernyataan. Dari ke 20 item pernyataan, untuk variabel X yang dinyatakan valid sebanyak 18 item dan yang tidak valid sebanyak 2 item, sedangkan variabel Y terdapat 18 item yang valid dan 2 item tidak valid.
Berikut adalah contoh Penghitungan uji validitas item nomor 1 variabel X dengan rumus korelasi product moment dengan angka kasar, sebagai berikut :
      
       = 0,232
Dengan demikian, item pernyataan nomor 1 untuk variabel X dinyatakan valid, karena nilai rxy hitung lebih besar dari rtabel yaitu  0,232 > 0,213. Selanjutnya berdasarkan hasil perhitungan validitas seluruh item pernyataan pada varibel X (kompetensi profesional guru) adalah sebagai berikut.
Tabel 4.4
Hasil Perhitungan Analisis Butir Soal
Variabel X­ (Kompetensi profesional guru)
Berdasarkan Uji Validitas Instrumen dengan N = 85
dan Taraf Kepercayaan 95% (r = 0,213)

No. Soal
rxy hitung
rtabel
Keterangan
1
0.232
0,213
Valid
2
0.313
0,213
Valid
3
0.360
0,213
Valid
4
0.274
0,213
Valid
5
0.091
0,213
Tidak Valid
6
0.381
0,213
Valid
7
0.074
0,213
Tidak Valid
8
0.352
0,213
Valid
9
0.227
0,213
Valid
10
0.432
0,213
Valid
11
0.554
0,213
Valid
12
0.452
0,213
Valid
13
0.405
0,213
Valid
14
0.376
0,213
Valid
15
0.231
0,213
Valid
16
0.305
0,213
Valid
17
0.271
0,213
Valid
18
0.268
0,213
Valid
19
0.356
0,213
Valid
20
0.215
0,213
Valid

Dari hasil perhitungan uji validitas variabel X (kompetensi profesional guru) menunjukkan bahwa dari 20 pernyataan yang diajukan kepada responden 18 item dinyatakan valid dan 2 item dinyatakan tidak valid yaitu item nomor 5 dan 7.
Berikut adalah contoh Penghitungan uji validitas item nomor 1 variabel Y dengan rumus korelasi product moment dengan angka kasar, sebagai berikut.
      
       = 0,467
Dengan demikian, item pernyataan nomor 1 untuk variabel Y dinyatakan valid, karena nilai rxy hitung lebih besar dari rtabel yaitu  0,467 > 0,213. Selanjutnya berdasarkan hasil perhitungan validitas seluruh item pernyataan pada varibel Y (Motivasi belajar siswa) adalah sebagai berikut:
Tabel 4.5
Hasil Perhitungan Analisis Butir Soal Variabel Y­ (Motivasi Belajar Siswa)
Berdasarkan Uji Validitas Instrumen dengan N = 85
dan Taraf Kepercayaan 95% (r = 0,213)

No. Soal
rxy hitung
rtabel
Keterangan
1
0.467
0,213
Valid
2
0.352
0,213
Valid
3
0.562
0,213
Valid
4
0.322
0,213
Valid
5
0.245
0,213
Valid
6
0.244
0,213
Valid
7
0.608
0,213
Valid
8
0.403
0,213
Valid
9
0.470
0,213
Valid
10
0.668
0,213
Valid
11
0.560
0,213
Valid
12
0.245
0,213
Valid
13
0.358
0,213
Valid
14
0.151
0,213
Tidak Valid
15
0.373
0,213
Valid
No. Soal
rxy hitung
rtabel
Keterangan
16
0.360
0,213
Valid
17
0.329
0,213
Valid
18
0.077
0,213
Tidak Valid
19
0.258
0,213
Valid
20
0.305
0,213
Valid

Dari hasil perhitungan uji validitas variabel Y (motivasi belajar siswa) menunjukkan bahwa dari 20 pernyataan yang diajukan kepada responden 18 item dinyatakan valid dan 2 item dinyatakan tidak valid. Yaitu item nomor 14 dan 18.
b.      Uji Reliabilitas
1)   Uji reliabilitas variabel X (Kompetensi profesional guru)
Setelah diketahui rxy yaitu 0,349 kemudian dimasukkan ke dalam rumus reliabilitas Split Half Spearman Brown sebagai berikut:
Berdasarkan hasil penghitungan uji reliabilitas di atas, dengan tabel Guilford bahwa untuk variabel X (kompetensi profesional guru) dapat diketahui harga rn adalah 0,517 termasuk pada kategori sedang. Karena berada pada batasan nilai antara 0,4 < r < 0,6, maka dapat disimpulkan bahwa pengujian instrumen untuk variabel X (kompetensi profesional guru)  dinyatakan reliabel.
2)  Uji reliabilitas variabel Y (Motivasi belajar siswa)
Setelah diketahui rxy yaitu 0,446 kemudian dimasukkan ke dalam rumus reliabilitas Split Half Spearman Brown sebagai berikut:
Berdasarkan hasil penghitungan uji reliabilitas di atas, dengan tabel Guilford bahwa untuk variabel Y (motivasi belajar siswa) dapat diketahui harga rn adalah 0,617 termasuk pada kategori tinggi. Karena berada pada batasan nilai antara 0,6 < r < 0,8. maka dapat disimpulkan bahwa pengujian instrumen untuk variabel Y (motivasi belajar siswa)  dinyatakan reliabel.
2.        Analisis Data
a.        Gambaran Kompetensi Profesional Guru (Variabel X)
Analisis data variabel kompetensi profesional guru (Variabel X) dengan menggunakan teknik sebagai berikut:
1)      Menghitung skor ideal dengan cara mengalikan jumlah seluruh bulir variabel X (Kompetensi profesional guru) sebayak 20 bulir dengan nilai tertinggi pada angket yaitu 4.
20 x 4  =  80
2)      Menghitung skor terendah, dengan cara mengalikan jumlah seluruh bulir variabel X (Kompetensi profesional guru) sebanyak 20 bulir  dengan nilai terendah angket yaitu 1.
20 x 1   =  20
3)      Menghitung interval dengan cara mengurangi skor tertinggi dengan skor terendah, kemudian  dibagi tiga (3).
Jadi interval untuk kategori tinggi 20 dan untuk kategori sedang 20 dan rendah 20.
4)      Menentukan skor atas, tengah dan bawah dengan kategori tinggi, sedang dan rendah berdasarkan pikiran logis menurut Gagmen sebagai rujukan dengan peluang jumlah skor jawaban terendah 20 yaitu :
1)  Skor antara 60 – 80      =    Kategori tinggi
2)  Skor antara 40 – 59      =    Kategori sedang
3)  Skor antara 20 – 39      =    Kategori rendah
5)      Menghitung  jumlah jawaban responden yang termasuk ke dalam kategori tinggi, sedang, rendah terhadap masing-masing variabel, kemudian di prosentasikan.
a)         Penyajian data skor hasil perhitungan dari angket dengan N = 85 berdasarkan skor terendah sampai tertinggi.
Tabel 4.6

Daftar Skor Penilaian Hasil Perhitungan Variabel X
(Kompetensi Profesional Guru)
dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi

No.
Skor

No.
Skor

No.
Skor

No.
Skor
1
41
20
48
39
51
58
55
2
42
21
48
40
51
59
56
3
42
22
48
41
51
60
56
4
42
23
49
42
52
61
56
5
42
24
49
43
52
62
56
6
42
25
49
44
52
63
56
7
44
26
49
45
52
64
57
8
44
27
50
46
52
65
57
9
46
28
50
47
52
66
57
10
46
29
50
48
52
67
58
11
46
30
50
49
52
68
58
12
46
31
50
50
53
69
58
13
46
32
50
51
53
70
58
14
46
33
50
52
53
71
58
15
46

34
51

53
53

72
58
16
47
35
51
54
53
73
58
17
47
36
51
55
53
74
58
18
48
37
51
56
54
75
59
19
48
38
51
57
54
76
59
No.
Skor

No.
Skor

No.
Skor

No.
Skor
77
59

80
60

83
61

JML
4421
78
59
81
60
84
61


79
60
82
60
85
62



b)        Menghitung frekuensi dan prosentase jawaban dari 85 responden sebagaimana penulis sajikan dalam tabel berikut :
Tabel 4.7

Frekuensi dan Prosentase Jawaban Responden
Terhadap Variabel X (Kompetensi Profesional Guru)

Skor
Kategori
Frekuensi
Prosentasi %
20-39
Rendah
0
0
40-59
Sedang
78
91,8
60-80
Tinggi
7
8,2
Jumlah
85
100

Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa responden yang menjawab tinggi sebanyak 7 orang (8,2%)  dan yang menjawab sedang sebanyak 78 orang (91,8%). Dengan demikian siswa Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang beranggapan bahwa kompetensi profesional guru dalam kategori sedang.
6)      Menentukan jumlah skor kriterium (SK) dengan menggunakan rumus :
SK  = ST x JB x  JR
Skor Tertinggi             =    4
Jumlah Bulir                =    18
Jumlah Responden      =    85
SK  = ST x JB x  JR
       =  4  x  18  x  85
       =  6120
            Berdasarkan pada skor terendah, jumlah bulir yang ditentukan dan banyaknya responden maka ke dalam rumus dapat diisikan data-data sebagai berikut :
Skor Terendah             =    1
Jumlah Bulir                =    18
Jumlah Responden      =    85
SK  = ST x JB x  JR
       =  1  x  18  x  85
       =  1530
7)      Membandingkan jumlah skor hasil angket untuk variabel X dengan jumlah skor kriterium variabel X, untuk mencari jumlah skor angket variabel X dengan menggunakan rumus :
= 49 +53 +  60 ……………….+ 58
= 4421
Untuk mengetahui prosentase kompetensi profesional guru di Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang dalam garis kontinum, maka dilakukan perhitungan dengan langkah sebagai berikut:
 
 
8)      Untuk melihat bagaimana kompetensi profesional guru  di Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang dalam garis kontinum maka dilakukan perhitungan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1). Menentukan klasifikasi dalam kategori tinggi, sedang dan rendah dengan rumus :
= 1530
2)   Menentukan daerah kriterium menjadi 3 tingkatan, yaitu tinggi, sedang dan rendah sebagai berikut :
-          Skor antara 4590 – 6120         =          Kategori tinggi
-          Skor antara 3060 – 4589         =          Kategori sedang
-          Skor antara 1530 – 3059         =          Kategori rendah
Nilai analisis variabel X (Kompetensi profesional guru) sebesar 4421 terletak pada daerah kriterium sedang yang berada pada interval 3060 – 4589. Dengan demikian daerah kriterium variabel X (Kompetensi profesional guru) dapat digambarkan sebagai berikut :
4421
                        Rendah                     Sedang                  Tinggi
            1530                      3060                         4590                   6120
Gambar 4.1
Kedudukan Variabel X (Kompetensi Profesional Guru)
dalam Kontinum

Dari hasil pengolahan dan analisis data, maka dapat diperoleh gambaran bahwa kompetensi profesional guru di Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang Kabupaten Kuningan mencapai 4421 dan hal ini termasuk kategori sedang dengan jarak interval 3060 – 4589.
b.        Gambaran Motivasi Belajar Siswa (Variabel Y)
Analisis data variabel Y (Motivasi belajar siswa ) dengan menggunakan teknik sebagai berikut:
1)      Menghitung skor ideal dengan cara mengalikan jumlah seluruh bulir variabel Y (Motivasi belajar siswa) sebayak 20 bulir dengan nilai tertinggi pada angket yaitu 4.
20 x 4  =  80
2)      Menghitung skor terendah, dengan cara mengalikan jumlah seluruh bulir variabel Y (Motivasi belajar siswa) sebanyak 20 bulir  dengan nilai terendah angket yaitu 1.
20 x 1   =  20
3)      Menghitung interval dengan cara mengurangi skor tertinggi dengan skor terendah, kemudian  dibagi tiga (3).
Jadi interval untuk kategori tinggi 20 dan untuk kategori sedang 20 dan rendah 20.
4)      Menentukan skor atas, tengah dan bawah dengan kategori tinggi, sedang dan rendah berdasarkan pikiran logis menurut Gagmen sebagai rujukan dengan peluang jumlah skor jawaban terendah 20 yaitu :
1)  Skor antara 60 – 80      =    Kategori tinggi
2)  Skor antara 40 – 59      =    Kategori sedang
3)  Skor antara 20 – 39      =    Kategori rendah
5)      Menghitung  jumlah jawaban responden yang termasuk ke dalam kategori tinggi, sedang, rendah terhadap masing-masing variabel, kemudian di prosentasikan.
a)         Penyajian data skor hasil perhitungan dari angket dengan N = 85 berdasarkan skor terendah sampai tertinggi.
Tabel 4.8

Daftar Skor Penilaian Hasil Perhitungan Variabel Y
(Motivasi Belajar Siswa)
dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi

No.
Skor

No.
Skor

No.
Skor

No.
Skor
1
36
20
45
39
50
58
54
2
39
21
45
40
50
59
54
3
41
22
45
41
51
60
54
4
41
23
46
42
51
61
54
5
42
24
46
43
51
62
55
6
43
25
46
44
51
63
55
7
43
26
46
45
52
64
55
8
43
27
46
46
52
65
56
9
43
28
46
47
52
66
56
10
43
29
46
48
52
67
57
11
44
30
46
49
52
68
57
12
44
31
47
50
53
69
57
13
44
32
47
51
53
70
57
14
44
33
47
52
53
71
58
15
44
34
47
53
53
72
58
16
44
35
47
54
53
73
58
17
45
36
48
55
54
74
59
18
45
37
49
56
54
75
59
19
45
38
49
57
54
76
60
No.
Skor

No.
Skor

No.
Skor

No.
Skor
77
61

80
61

83
61

JML
4312
78
61
81
61
84
61


79
61
82
61
85
63



b)        Menghitung frekuensi dan prosentase jawaban dari 85 responden sebagaimana penulis sajikan dalam tabel berikut :
Tabel 4.9

Frekuensi dan Prosentase Jawaban Responden
Terhadap Variabel Y (Motivasi Belajar Siswa)

Skor
Kategori
Frekuensi
Prosentasi %
20-39
Rendah
2
2,3
40-59
Sedang
73
85,9
60-80
Tinggi
10
11,8
Jumlah
85
100

Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa responden yang menjawab tinggi sebanyak 10 orang (11,8%), yang menjawab sedang sebanyak 73 orang (85,9%), dan yang menjawab rendah sebanyak 2 orang (2,3%). Dengan demikian siswa Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang beranggapan bahwa motivasi belajar siswa berada dalam kategori sedang.
6)      Menentukan jumlah skor kriterium (SK) dengan menggunakan rumus :
SK  = ST x JB x  JR
Skor Tertinggi             =    4
Jumlah Bulir                =    18
Jumlah Responden      =    85
SK  = ST x JB x  JR
       =  4  x  18  x  85
       =  6120
            Berdasarkan pada skor terendah, jumlah bulir yang ditentukan dan banyaknya responden maka ke dalam rumus dapat diisikan data-data sebagai berikut :
Skor Terendah             =    1
Jumlah Bulir                =    18
Jumlah Responden      =    85
SK  = ST x JB x  JR
       =  1  x  18  x  85
       =  1530
7)      Membandingkan jumlah skor hasil angket untuk variabel Y dengan jumlah skor kriterium variabel Y, untuk mencari jumlah skor angket variabel Y dengan menggunakan rumus :
= 44 +47 +  46 ……………….+ 42
= 4312
Untuk mengetahui prosentase motivasi belajar siswa di Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang dalam garis kontinum, maka dilakukan perhitungan dengan langkah sebagai berikut:
 
 
8)      Untuk melihat bagaimana motivasi belajar siswa di Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang dalam garis kontinum maka dilakukan perhitungan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1). Menentukan klasifikasi dalam kategori tinggi, sedang dan rendah dengan rumus :
= 1530
2)   Menentukan daerah kriterium menjadi 3 tingkatan, yaitu tinggi, sedang dan rendah sebagai berikut :
-          Skor antara 4590 – 6120         =          Kategori tinggi
-          Skor antara 3060 – 4589         =          Kategori sedang
-          Skor antara 1530 – 3059         =          Kategori rendah
Nilai analisis variabel Y (Motivasi belajar siswa) sebesar 4312 terletak pada daerah kriterium sedang yang berada pada interval 3060 – 4589. Dengan demikian daerah kriterium variabel Y (Motivasi belajar siswa) dapat digambarkan sebagai berikut :
4312
                        Rendah                     Sedang                  Tinggi
            1530                      3060                         4590                   6120
Gambar 4.2

Kedudukan Variabel Y (Motivasi Belajar SIswa)
dalam Kontinum

Dari hasil pengolahan dan analisis data, maka dapat diperoleh gambaran bahwa motivasi belajar siswa di Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang Kabupaten Kuningan mencapai 4312 dan hal ini termasuk kategori sedang dengan jarak interval 3060 – 4589.
c.         Hubungan antara Kompetensi Profesional Guru (Variabel X) dengan Motivasi Belajar Siswa (Variabel Y)
Untuk menganalisis hubungan kompetensi profesional guru (variabel X) dengan motivasi belajar siswa (variabel Y) penulis menggunakan rumus korelasi rank spearman, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1)        Menghitung skor angket variabel X dan variabel Y yang diperoleh dari responden.
2)        Menentukan selisih rank (di) variabel X dab variabel Y dengan rumus di = x1 – Y1 (Sidney Siegel, 1997:251) kemudian dikuadratkan menjadi . Lebih jelasnya penulis sajikan dalam tabel 4.10 berikut.
Tabel 4.10
Rank untuk Skor Variabel X dan Y
No. Resp.
Variabel
Rank
d1
d12
X
Y
X
Y
1
49
44
61.5
72.5
-11
121
2
53
47
33.5
53
-19.5
380.25
3
60
46
5.5
59.5
-54
2916
4
51
44
48.5
72.5
-24
576
5
51
44
48.5
72.5
-24
576
6
52
43
40.5
78
-37.5
1406.25
7
57
47
21
53
-32
1024
8
51
49
48.5
48.5
0
0
9
52
54
40.5
28
12.5
156.25
10
61
61
2.5
5.5
-3
9
11
53
55
33.5
23
10.5
110.25
No. Resp.
Variabel
Rank
d1
d12
X
Y
X
Y
12
50
59
56
11.5
44.5
1980.25
13
60
57
5.5
17.5
-12
144
14
46
46
74
59.5
14.5
210.25
15
58
59
15.5
11.5
4
16
16
42
46
82
59.5
22.5
506.25
17
47
45
69.5
66.5
3
9
18
57
55
21
23
-2
4
19
53
51
33.5
43.5
-10
100
20
46
61
74
5.5
68.5
4692.25
21
58
61
15.5
5.5
10
100
22
52
56
40.5
20.5
20
400
23
42
36
82
85
-3
9
24
48
54
66
28
38
1444
25
51
51
48.5
43.5
5
25
26
50
54
56
28
28
784
27
52
47
40.5
53
-12.5
156.25
28
52
53
40.5
34
6.5
42.25
29
44
45
78.5
66.5
12
144
30
56
54
25
28
-3
9
31
50
46
56
59.5
-3.5
12.25
32
50
47
56
53
3
9
33
48
51
66
43.5
22.5
506.25
34
42
52
82
39
43
1849
35
52
57
40.5
17.5
23
529
36
41
44
85
72.5
12.5
156.25
37
52
58
40.5
14
26.5
702.25
38
48
50
66
46.5
19.5
380.25
39
56
54
25
28
-3
9
40
51
61
48.5
5.5
43
1849
41
46
45
74
66.5
7.5
56.25
42
55
53
28
34
-6
36
43
60
60
5.5
10
-4.5
20.25
44
46
43
74
78
-4
16
45
62
57
1
17.5
-16.5
272.25
46
58
46
15.5
59.5
-44
1936
47
59
61
9.5
5.5
4
16
48
52
57
40.5
17.5
23
529
49
53
44
33.5
72.5
-39
1521
50
48
47
66
53
13
169
51
58
63
15.5
1
14.5
210.25
No. Resp.
Variabel
Rank
d1
d12
X
Y
X
Y
52
53
53
33.5
34
-0.5
0.25
53
44
53
78.5
34
44.5
1980.25
54
50
52
56
39
17
289
55
46
46
74
59.5
14.5
210.25
56
57
58
21
14
7
49
57
58
54
15.5
28
-12.5
156.25
58
53
50
33.5
46.5
-13
169
59
60
43
5.5
78
-72.5
5256.25
60
46
43
74
78
-4
16
61
42
39
82
84
-2
4
62
51
55
48.5
23
25.5
650.25
63
51
54
48.5
28
20.5
420.25
64
49
48
61.5
50
11.5
132.25
65
54
41
29.5
82.5
-53
2809
66
58
46
15.5
59.5
-44
1936
67
56
52
25
39
-14
196
68
49
56
61.5
20.5
41
1681
69
50
45
56
66.5
-10.5
110.25
70
42
52
82
39
43
1849
71
50
45
56
66.5
-10.5
110.25
72
48
45
66
66.5
-0.5
0.25
73
59
46
9.5
59.5
-50
2500
74
51
52
48.5
39
9.5
90.25
75
46
58
74
14
60
3600
76
56
41
25
82.5
-57.5
3306.25
77
58
61
15.5
5.5
10
100
78
49
49
61.5
48.5
13
169
79
59
53
9.5
34
-24.5
600.25
80
59
61
9.5
5.5
4
16
81
61
44
2.5
72.5
-70
4900
82
56
51
25
43.5
-18.5
342.25
83
54
61
29.5
5.5
24
576
84
47
43
69.5
78
-8.5
72.25
85
58
42
15.5
81
-65.5
4290.25
JML
4421
4312
3655
3655
0
67422

3)      Mendistribusikan nilai – nilai yang diperoleh ke dalam rumus Rank Spearman sebagai berikut :
Untuk menggunakan rumus tersebut terlebih dahulu dicari nilai Tx dan Ty untuk mendapatkan X2 dan Y2.
Data rank kembar yang terdapat dalam varabel X (Kompetensi profesional guru) adalah sebagai berikut:
t  =  2 sebanyak 4 kelompok
t  =  3 sebanyak 1 kelompok
t  =  4 sebanyak 3 kelompok
t  =  5 sebanyak 4 kelompok
t  =  6 sebanyak 1 kelompok
t  =  7 sebanyak 2 kelompok
t  =  8 sebanyak 3 kelompok
maka :
                           + + +
+ + + + + + + + +
+
            = 0,5 + 0,5 + 0,5 + 0,5 + 2 + 5 + 5 + 5 + 10 + 10 + 10 + 10 + 10 +
  17,5 + 28 + 28 + 42 + 42 + 42
= 268,5
Data rank kembar yang terdapat dalam varabel Y (Motivasi belajar siswa) adalah sebagai berikut
Data rank kembar yang terdapat dalam varabel Y adalah sebagai berikut:
t  =  2 sebanyak 5 kelompok
t  =  3 sebanyak 2 kelompok
t  =  4 sebanyak 2 kelompok
t  =  5 sebanyak 4 kelompok
t  =  6 sebanyak 2 kelompok
t  =  7 sebanyak 1 kelompok
t  =  8 sebanyak 2 kelompok
maka :
                     =    + + +
+ + + + + + + + +
=  0,5 + 0,5 + 0,5 + 0,5 + 0,5 + 2 + 2 + 5 + 5 + 10 + 10 + 10 + 10 +    17,5 +  17,5 +  28 + 42 + 42
  =  203,5
Selanjutnya menghitung jumlah X2 dan Y2, yaitu sebagai berikut:
Dengan hasil perhitungan di atas dapat diketahui harga 50901,5 dan  50966,5,5 dengan  kemudian disubstitusikan ke dalam rumus :
Dari hasil perhitungan di atas, dapat diketahui bahwa koefisien korelasi rank spearman (rs) = 0,68  menunjukkan hubungan yang kuat. Selanjutnya untuk melihat derajat keeratan dari kedua variabel tersebut, penulis mengkonsultasikan dengan klasifikasi korelasi (rs)
Tabel 4.11
Batasan dan Tafsiran Nilai rs
Batasan Nilai r2
Tingkat Hubungan
0,00 – 0,19
Sangat Rendah
0,20 – 0,39
Rendah
0,40 – 0,59
Sedang
0,60 – 0,79
Kuat
0,80 – 1,00
Sangat Kuat
Sumber : Sugiyono (2006;216)
Pada tabel 4.11 tersebut, hasil perhitungan koefisien korelasi rank spearman (rs) sebesar 0.68 menunjukkan bahwa variabel X (kompetensi profesional guru) dengan variabel Y (motivasi belajar siswa) mempunyai hubungan dengan kategori “kuat” yaitu terletak diantara 0,60 – 0,79.
d.        Koefsien Determinasi
Untuk mengetahui berapa besar variabel Y ditentukan oleh variabel X, maka dilakukan perhitungan koefisien korelasi determinasi. Rumus koefisien determinasi sebagai berikut :
KD = 45,74%
Dari perhitungan koefisien determinasi menunjukkan bahwa 45,74% variabel Y (motivasi belajar siswa) ditentukan oleh variabel X (kompetensi profesional guru) dan sisanya 54,36% ditentukan oleh faktor lain yang tidak diteliti penulis.
C.  Pembahasan
Setelah melakukan berbagai pengujian statistik terhadap data yang diperoleh, penulis mendapatkan gambaran mengenai kompetensi profesional guru dan motivasi belajar siswa. Adapun gambaran tersebut dapat terlihat dari  hasil perhitungan dengan menggunakan teknik prosentase adalah sebagai berikut.
1.    Gambaran kompetensi profesional guru di MAN Ciawigebang Kabupaten Kuningan menurut persepsi responden termasuk sedang, hal ini dapat terlihat dari hasil pengolahan angket variabel X­ dari 85 responden hampir seluruhnya menyatakan sedang yaitu sebanyak 78 orang (91,8%) dan sisanya sebanyak 7 orang (8,2%) menyatakan tinggi, secara kumulatif kompetensi profesional guru di MAN Ciawigebang Kabupaten Kuningan mencapai sebesar 4421 terletak pada daerah kriterium sedang yang berada pada interval 3060 – 4589. Hasil yang belum maksimal tersebut dapat dilihat dalam bulir angket yang memperoleh skor terendah (skor nomor 15). Adapun pernyataannya sebagai berikut: Media pembelajaran yang digunakan guru tidak sesuai dengan materi ajar.
2.    Gambaran motivasi belajar siswa di MAN Ciawigebang Kabupaten Kuningan menurut persepsi responden termasuk sedang, hal ini dapat terlihat dari hasil pengolahan angket variabel Y­ dari 85 responden hampir seluruhnya menyatakan sedang yaitu sebanyak 73 orang (85,9%), yang menyatakan tinggi sebanyak 10 orang (11,8%), dan sisanya sebanyak 2 orang (2,3%) menyatakan rendah, secara kumulatif motivasi belajar siswa di MAN Ciawigebang Kabupaten Kuningan mencapai sebesar 4312 terletak pada daerah kriterium sedang yang berada pada interval 3060 – 4589. Hasil yang belum maksimal tersebut dapat dilihat dalam bulir angket yang memperoleh skor terendah (skor nomor 3 dan 20). Adapun pernyataannya sebagai berikut: Saya merasa senang apabila guru saya tidak masuk pada saat jam pelajaran berlangsung, dan Saya tidak suka mengikuti pelajaran yang saya anggap sulit.
3.    Berdasarkan hasil perhitungan koefisien korelasi rank spearman (rs) diperoleh nilai sebesar 0.68, hal ini menunjukkan bahwa variabel X (kompetensi profesional guru) dengan variabel Y (motivasi belajar siswa) mempunyai hubungan positif dengan kategori “kuat” yaitu terletak diantara 0,60 – 0,79.
4.    Dari perhitungan koefisien determinasi menunjukkan bahwa 45,74% variabel Y (motivasi belajar siswa) ditentukan oleh variabel X (kompetensi profesional guru) dan sisanya 54,36% ditentukan oleh faktor lain yang tidak diteliti penulis













BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A.  Kesimpulan
Dari analisa data, penulis menyimpulkan sebagai berikut.
1.        Kompetensi profesional guru di MAN Ciawigebang Kabupaten Kuningan menurut persepsi responden termasuk kategori sedang, secara kumulatif kompetensi profesional guru di MAN Ciawigebang Kabupaten Kuningan mencapai skor sebesar 4421.
2.        Motivasi belajar siswa di MAN Ciawigebang Kabupaten Kuningan menurut persepsi responden termasuk kategori sedang, secara kumulatif motivasi belajar siswa di MAN Ciawigebang Kabupaten Kuningan mencapai skor sebesar 4312.
3.        Kompetensi profesional guru dengan motivasi belajar siswa memiliki hubungan yang kuat, hal ini dapat dilihat dari perolehan hasil perhitungan koefisien korelasi rank spearman (rs) sebesar 0.68.

B.   Saran
Berdasarkan pembahasan dimuka, maka penulis kemukakan saran-saran sebagai berikut.
1.      Guru harus menggunakan media pembelajaran sesuai dengan materi ajar, sehingga siswa tidak merasa jenuh atau bosan dalam mengikuti pembelajaran.
2.     
84
Siswa seharusnya menumbuhkan sikap belajar mandiri ketika guru tidak masuk pada saat jam pelajaran.
3.      Guru seharusnya memberi motivasi kepada siswa, supaya siswa menyukai pelajaran yang dianggap sulit.
4.      Guru seharusnya memberikan bimbingan khusus di luar kegiatan belajar mengajar sehingga diharapkan siswa dapat mengatasi kesulitan-kesulitan dalam belajar.



















DAFTAR PUSTAKA

Abin Syamsudin Makmun.2003. Psikologi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
http://rasto.wordpress.com/2011/04/8/kompetensi-guru/ Senin 8 April 2011
http://herit.blogspot.com/2011/04/10/belajar-dan-motivasinya.html. Minggu 10 April 2001
Mulyasa, E. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi konsep, karakteristik, dan implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Moh. Uzer Usman.1995. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
M. Chabib Thoha.2003. Teknik Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nur Idiantoro dan Bambang Soepomo.2007. Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta: BPFE.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2004. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Syaiful Bahri Djamarah.1994. Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru. Surabaya: Usaha Nasional.
Yamin, Martinis. Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia. Jakarta: Gaung Persada, 2006.
Yamin, Martinis. 2006. Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia. Jakarta: Gaung Persada