MTs Daarul Qur'an Cikubangmulya
• Home
• Profil
o Lokasi Madrasah
o Fasilitas Madrasah
o Prakata
o Visi dan Misi
o Sejarah Singkat
o Sarana & Prasarana
o Struktur Organisasi
o Kepala Madrasah
o Kemitraan
o Program Kerja
o Kondisi Siswa
o Komite Madrasah
o Prestasi
• Guru
o Direktori Guru
o Silabus
o Materi Ajar
o Materi Uji
o Prestasi Guru
o Kalender Akademik
• Siswa
o SIAM
o Direktori Siswa
o Prestasi Siswa
o Ektrakurikuler
o OSIS
o Beasiswa
• Fitur
o Agenda
o Artikel
o Info
o Berita
o Opini
o Link
o Galeri Photo
o Peta Situs
o Kontak Madrasah
• PPDB / Pendf.Siswa Baru
• Konsultasi Siswa
Blogger Harus Punya Gadget !
Untuk mendukung profesi, seorang blogger harus memiliki beberapa gadget. Gadget gadget itu juga ada hukumnya kayak wajib, sunah dll *kayak ibadah aja...*. Gadget gadget itu sangat penting karena bisa mendukung profesi kita sebagai blogger, terutama di bidang mencari ide untuk postingan. Ini dia daftarnya...
1. Kamera digital(hukumnya wajib). Benda ini wajib dibawa saat bepergian kemanapun. Kita kan nggak pernah tau apa yang akan terjadi, jadi kalo kita selalu bawa kamera, sewaktu ada kejadian menarik, tinggal jepret n posting deh...
2. Handphone yang bisa Internet (sunah). Gunanya untuk ngekron ato posting singkat di beberapa blog. Selain itu, bisa juga ngenet kalo lagi bosen. Walaupun masih mahal sih... o' iya, kalo bisa hpnya yg ada kameranya. Bisa nggantiin kamera digital deh...
3. Laptop+modem (sangat sunah sekali). Untuk keperluan mobile, sebenarnya laptop sangatlah penting. Tapi apa daya, bagi kita yang kere2 ini, laptop bukanlah barang yang murah. Nanti aja lah, kalo udah ada penghasilan baru beli
4. Uang !!! (sangat amat wajib sekali). Di dompet, minimal ada uang 10 ribu *kalo lagi bokek 5000 gak papa lah*. Uang ini berperan sebagai pengganti laptop. Betull ini buat ongkos ke warnet jika ada hal mendadak. Kalo gak punya laptop, ke warnet aja kan udah lumayan;).
Mungkin itu aja gadget2 yang dibutuhkan para blogger *walaupun yang no 4 bukan gadget*. May be ada tambahan?
Untuk mendukung profesi, seorang blogger harus memiliki beberapa gadget. Gadget gadget itu juga ada hukumnya kayak wajib, sunah dll *kayak ibadah aja...*. Gadget gadget itu sangat penting karena bisa mendukung profesi kita sebagai blogger, terutama di bidang mencari ide untuk postingan. Ini dia daftarnya...
1. Kamera digital(hukumnya wajib). Benda ini wajib dibawa saat bepergian kemanapun. Kita kan nggak pernah tau apa yang akan terjadi, jadi kalo kita selalu bawa kamera, sewaktu ada kejadian menarik, tinggal jepret n posting deh...
2. Handphone yang bisa Internet (sunah). Gunanya untuk ngekron ato posting singkat di beberapa blog. Selain itu, bisa juga ngenet kalo lagi bosen. Walaupun masih mahal sih... o' iya, kalo bisa hpnya yg ada kameranya. Bisa nggantiin kamera digital deh...
3. Laptop+modem (sangat sunah sekali). Untuk keperluan mobile, sebenarnya laptop sangatlah penting. Tapi apa daya, bagi kita yang kere2 ini, laptop bukanlah barang yang murah. Nanti aja lah, kalo udah ada penghasilan baru beli
4. Uang !!! (sangat amat wajib sekali). Di dompet, minimal ada uang 10 ribu *kalo lagi bokek 5000 gak papa lah*. Uang ini berperan sebagai pengganti laptop. Betull ini buat ongkos ke warnet jika ada hal mendadak. Kalo gak punya laptop, ke warnet aja kan udah lumayan;).
Mungkin itu aja gadget2 yang dibutuhkan para blogger *walaupun yang no 4 bukan gadget*. May be ada tambahan?
Artikel ini ditulis oleh Vandy 165 dan pertama kali dipublikasikan di Alat Alat Blog. Artikel ini boleh dipublikasikan ulang di blog manapun selama digunakan untuk keperluan non-komersil dan mencantumkan nama penulis dan sumber artikel serta tidak merubah separuh atau seluruh bagian dari isi.
Rabu, 25 April 2012
Rabu, 01 Februari 2012
HUBUNGAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DENGAN MOTIVASI BELAJAR SISWA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan
adalah proses interaksi bertujuan, interaksi ini terjadi antara guru dan siswa,
yang bertujuan meningkatkan perkembangan mental sehingga menjadi mandiri.
Secara umum dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan satuan tindakan yang
memungkinkan terjadinya belajar dan perkembangan. Pertumbuhan dan perkembangan
peserta didik bergantung pada dua unsur yang saling mempengaruhi, yakni bakat
yang dimiliki oleh peserta didik sejak lahir, dan lingkungan yang mempengaruhi
hingga bakat itu tumbuh dan berkembang.
Layanan pendidikan
yang bermutu akan menentukan tinggi atau rendahnya perolehan hasil belajar
siswa. Selain itu, hasil belajar siswa berkaitan dengan seberapa besar siswa
memiliki keinginan yang kuat untuk terlibat secara aktif dalam proses belajar. Keinginan
yang kuat serta keterlibatan aktif dalam proses belajar menunjukkan kadar atau
kondisi motivasi belajar yang dimiliki siswa.
1
|
Motivasi belajar
siswa dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti harapan guru, instruksi
langsung, umpan balik (feedback) yang tepat, hadiah, dan hukuman.
Pemberian angka, persaingan/kompetisi, ego-involvement, memberi ulangan,
pujian, memberitahukan hasil, hasrat untuk berhasil, minat, dan tujuan yang
ingin dicapai juga dapat mempengaruhi motivasi belajar siswa. Beberapa faktor
di atas yang mempengaruhi motivasi belajar berkaitan dengan keterampilan
mengajar yang perlu dimiliki oleh seorang guru, seperti instruksi langsung dan
pemberian umpanbalik. Selain itu motivasi belajar siswa juga berhubungan dengan
persepsi siswa terhadap cara mengajar guru dan persepsi siswa terhadap kompetensi
profesional guru.
Karakteristik
motivasi belajar yang dimiliki oleh siswa berbakat berkaitan dengan konsistensi
dalam menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi minatnya, senang mengerjakan tugas
secara independen dimana mereka hanya memerlukan sedikit pengarahan, serta
ingin belajar, menyelidiki, dan mencari lebih banyak informasi. Siswa-siswi
berbakat memiliki kemampuan di atas rata-rata dalam hal pembelajaran, seperti
mudah menangkap pelajaran, memiliki ketajaman daya nalar, daya konsentrasi
baik, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, guru yang berperan dalam menangani
siswa berbakat, terutama bagi mereka yang ditempatkan dalam kelas akselerasi,
lebih berperan sebagai fasilitator, sedangkan tanggungjawab belajar ada pada
peserta didik.
Pencapaian hasil
belajar yang tinggi oleh siswa tidak bisa dilepaskan dari standar proses yang
menampilkan kualitas layanan pembelajaran. Untuk itu pencapaian hasil belajar
siswa tidak dapat dielakkan dari keharusan menganalisis setiap komponen yang
dapat membentuk dan mempengaruhi proses pembelajaran. Begitu banyak komponen
yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan, seperti guru, siswa, kurikulum,
metode, anggaran, fasilitas, evaluasi, dan sebagainya. Namun demikian, tidak
mungkin upaya meningkatkan kualitas dilakukan dengan memperbaiki setiap
komponen secara serempak. Hal ini selain komponen-komponen itu keberadaannya
terpencar, juga sulit menentukan kadar keterpengaruhan setiap komponen.
Diantara banyaknya komponen, yang selama ini dianggap sangat mempengaruhi
proses pendidikan adalah komponen guru.
Sistem pengajaran
kelas telah menempatkan guru pada suatu tempat yang sangat penting, karena guru
yang memulai dan mengakhiri setiap aktivitas pembelajaran yang dipimpinnya.
Seorang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan mengimplementasikan
berbagai strategi pembelajaran yang dianggap cocok dengan minat dan bakat serta
sesuai dengan taraf perkembangan siswa termasuk di dalamnya memanfaatkan
berbagai sumber dan media pembelajaran untuk menjamin efektivitas pembelajaran.
Guru merupakan seorang yang memiliki tanggung jawab membantu orang lain untuk
belajar dan berperilaku dengan cara baru yang berbeda. Dengan demikian, seorang
guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki
oleh orang yang bukan guru.
Guru adalah unsur
manusiawi dalam pendidikan. Guru adalah figur manusia sebagai sumber yang
menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Penelitian
menunjukkan bahwa lebih dari tiga puluh persen keberhasilan pendidikan yang
ditunjukkan oleh indikator prestasi belajar siswa ditentukan oleh guru. Ketika
banyak orang mempersoalkan masalah kualitas pendidikan, tidak dapat dielakkan
bahwa figur guru menjadi unsur yang dibicarakan, terutama yang menyangkut
persoalan pendidikan formal di sekolah. Hal ini memang wajar, sebab guru
merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subjek
dan objek belajar. Bagaimanapun baik dan idealnya kurikulum pendidikan, tanpa
diimbangi dengan kemampuan guru dalam mengimplementasikannya, maka semuanya
akan kurang bermakna. Oleh sebab itu, untuk mencapai standar proses pendidikan,
sebaiknya dimulai dengan menganalisis komponen guru.
Terdapat beragam
peranan guru yang semuanya membutuhkan pengetahuan dan keterampilan dalam
pelaksanaannya. Keterampilan guru mengajar merupakan salah satu jenis
keterampilan yang harus dikuasai guru. Dengan memiliki keterampilan mengajar,
guru dapat mengelola proses pembelajaran dengan baik yang berimplikasi pada
peningkatan kualitas lulusan sekolah. Terdapat enam aspek yang menggambarkan
keterampilan guru mengajar. Keenam aspek tersebut yaitu mengulas pembelajaran
sebelumnya, memberikan materi baru, memberikan
latihan dengan bimbingan guru, memberikan umpan balik (feedback),
memberikan latihan mandiri kepada siswa, dan mengulas kembali materi yang telah
diajarkan dengan interval berjarak (mingguan atau bulanan). Dengan adanya
keenam aspek tersebut, guru diharapkan dapat menciptakan kondisi yang mendorong
atau menumbuhkan motivasi siswa untuk melakukan aktivitas belajar dengan baik.
Pada dasarnya setiap siswa memiliki
motivasi yang berbeda-beda karena ada siswa yang rajin dengan prestasi yang
baik dan ada juga siswa yang malas dengan prestasi yang rendah. Keadaan
tersebut menunjukan bahwa motivasi belajar siswa belum optimal. Seperti halnya
yang terjadi di MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Ciawigebang menunjukan bahwa
motivasi belajar siswa belum optimal. Hal tersebut dapat terlihat dari masih
ada siswa yang tidak masuk sekolah tanpa alasan yang jelas, keluar kelas pada
saat jam belajar, pada saat proses belajar mengajar siswa kurang berkonsentrasi
bahkan tidak memperhatikan apa yang sedang disampaikan oleh guru. Hasil
pengamatan ini diperoleh penulis melalui hasil wawancara dengan Bapak Winarto, S.Pd. beliau adalah salah satu guru Madrasah Aliyah Negeri
(MAN) Ciawigebang.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi
motivasi belajar siswa yang salah satunya berasal dari guru, karena seorang
guru dituntut memiliki berbagai kompetensi agar dapat menjalankan peran dan
fungsinya dengan baik. Kompetensi yang dimaksud adalah keseluruhan pengetahuan,
keterampilan, sifat-sifat dan karakteristik kepribadian yang diperlukan dan
dapat didemonstrasikan oleh seorang guru di dalam proses kegiatan belajar
mengajar guna pencapaian hasil yang maksimal.
Dalam
melaksanakan tugasnya, guru dituntut memiliki kompetensi profesonal yaitu
kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru
profesional yang harus dimiliki oleh guru tersebut. Kompetensi profesional guru
salah satunya dapat tercermin dalam proses memilih dan memanfaatkan metode
mengajar, seperti menciptakan dan merancang program pembelajaran yang
menyenangkan, kreatif dan inovatif, yang pada akhirnya dapat membangkitkan
semangat dan motivasi siswa untuk mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan
tujuan yang diharapkan. Sehingga akhirnya siswa mendapatkan prestasi yang baik.
Berdasarkan latar belakang masalah di
atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang dituangkan dalam
skripsi yang berjudul : ”Hubungan
Kompetensi Profesional Guru dengan Motivasi Belajar Siswa di Madrasah
Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang”.
B.
Rumusan Masalah Penelitian
Berdasarkan
latar belakang di atas, difokuskan pada bagaimanakah adanya hubungan kompetensi
profesional guru dengan motivasi belajar siswa.
Adapun
rumusan masalah sebagi berikut :
1. Bagaimana gambaran kompetensi profesional
guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang?
2. Bagaimana gambaran motivasi belajar siswa
di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang?
3. Adakah hubungan positif antara kompetensi
profesional guru dengan motivasi belajar siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
Ciawigebang?
C.
Tujuan Penelitian
Berdasarkan
masalah yang telah ditetapkan di atas, maka penelitian ini mempunyai tujuan
untuk mendapatkan gambaran secara empiris yang mengenai hal-hal sebagai berikut
:
a. Untuk memberikan gambaran tentang
Kompetensi Profesional Guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang.
b. Untuk memberikan gambaran tentang
Motivasi Belajar Siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang.
c. Untuk mengukur hubungan Kompetensi Profesional
Guru dengan Motivasi Belajar Siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang.
D.
Manfaat Penelitian
Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1. Manfaat Teoritis
a. Untuk memperluas pandangan tentang bagaimana
Kompetensi Profesional Guru dengan Motivasi Belajar Siswa.
b. Untuk memberikan gambaran nyata tentang
hubungan secara teoritis yang diketahui dengan kenyataan yang ada di lapangan.
2. Manfaat Praktis
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran yang berarti
bagi sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang, mengenai kompetensi
profesional guru terhadap motivasi belajar siswa.
E. Keterbatasan Penelitian
Menurut Nur
Indiantoro (2002:234) mengemukakan bahwa ”Keterbatasan penelitian merupakan
bagian dari isi laporan penelitian yang mengemukakan kelemahan-kelemahan yang
disadari oleh peneliti dalam melakukan penelitian yang sedang dilaporkan yang
kemungkinan dapat mempengaruhi hasil penelitian”.
Batasan
masalahnya sebagai berikut :
1. Fokus pada penelitian ini dibatasi pada persepsi
siswa terhadap kompetensi profesional mengajar guru dan motivasi belajar siswa.
2. Permasalahan yang diangkat dalam
penelitian ini dibatasi pada motivasi belajar siswa sebagai variabel Y yang
dipengaruhi oleh kompetensi profesional guru dengan variabel X.
3. Data yang dianalisis dalam penelitian ini
terbatas kepada data angket yang diisi oleh siswa.
F.
Asumsi
Asumsi
digunakan untuk menghindari adanya ketidakrelevanan antara masalah yang
diteliti dengan pembahasan masalah. Untuk itu penulis menggambarkan asumsi
sebagai berikut :
1. Guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
Ciawigebang mampu melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Kurikulum yang berlaku di Madrasah Aliyah
Negeri (MAN) Ciawigebang tidak mengalami perubahan pada waktu penelitian
dilaksanakan.
BAB II
KERANGKA TEORITIS
A. Tinjauan Pustaka
1. Konsep Kompetensi Profesional
Guru
a. Profesionalisme Guru dan Kompetensi Guru
Pendidikan
mempunyai peranan yang sangat strategis untuk mempersiapkan generasi muda yang
memiliki kecerdasan emosional yang tinggi dan menguasi berbagai keterampilan
yang mantap. Pada saat ini pendidikan diharapkan pada tantangan untuk
menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi berbagai
tantangan dan tuntutan yang bersifat kompetitif.
Untuk itu,
lembaga pendidikan dalam berbagai jenis dan jenjang dituntut untuk senantiasa
melakukan inovasi seperti dengan adanya manajemen pendidikan yang modern dan
profesional. Lembaga pendidikan diharapkan mampu mewujudkan peranannya secara
efektif dengan keunggulan dalam kepemimpinan, staf, proses belajar mengajar,
pengembangan staf, kurikulum, tujuan dan harapan, iklim sekolah, penilaian
diri, komunikasi, dan keterlibatan orang tua/masyarakat.
10
|
Kemudian Maister dalam Ani M. Hasan
(re-searchengines.com) berpendapat bahwa : ”Profesionalisme bukan sekedar
pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan
profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan
yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.”
Dari ketiga
definisi di atas dapat diuraikan bahwa profesionalisme adalah sikap mental yang
harus dimiliki seseorang yang mengacu pada nilai, arah, tujuan, kualitas dari
suatu keahlian dan tingkah laku dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan
kualitas profesionalnya.
Sementara
itu profesionalisme guru menurut Kusnandar (2007: 46) adalah : ”Profesionalisme
guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan
kewenangan dalam pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan
seseorang yang menjadi mata pencaharian.” Yusuf Wibisono
(alumni-xaverius.zai.web.id) berpendapat bahwa anggapan siswa tentang
profesionalisme seorang guru adalah : ”Mereka yang mampu memadukan kecakapan
keilmuannya dengan keterampilan menyampaikan materi pelajaran yang akan
diberikan, sehingga apa yang diharapkan dari kegiatan belajar mengajar tepat
sasaran, efektif dan efisien.”
Definisi di
atas menggambarkan bahwa profesionalisme seorang guru merupakan kemampuan yang
harus dimiliki oleh seorang guru yang mampu memadukan kecakapan dan
keterampilan dalam mengelola pembelajaran menggambarkan kualitas dari keahlian
dan kewenangan dalam pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan
sebagai mata pencaharian. Profesionalisme guru adalah kondisi dan kualitas
suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan pedidikan.
Untuk itu
guru yang profesional dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi guna
menunjang pelaksanaan tugasnya sebagai guru. Selain terampil mengajar, seorang
guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak dan dapat bersosialisasi dengan
baik. Beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh guru menurut UU No. 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10 ayat 1 meliputi :
1. Kompetensi Pedagogik
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi Sosial
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi
merupakan suatu kecakapan dan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk
dapat melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik. Mulyasa (2003:3)
mengemukakan : ”Lompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan
kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya,
sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan
psikomotorik dengan sebaik-baiknya.” Depdiknas (2004:7) merumuskan definisi
kompetensi sebagai : ”pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang
direflesikan dalam kebiasaan.: Kemudian Syah (rasto.wordpress.com) berpendapat
bahwa: ”Kompetensi adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau
memenuhi syarat menurut ketentuan hukum.” Selanjutnya masih menurut Syah
(rasto.wordpress.com) dikemukakan bahwa: ”Kompetensi guru adalah kemampuan
seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggungjawab
dan layak.”
Jadi
kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan
guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Berdasarkan uraian di atas dapat
didefinisikan bahwa kompetensi guru merupakan penguasaan terhadap pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan
bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru. Seorang guru dapat dikatakan
sebagai guru yang berkompeten dan professional apabila guru tersebut dapat
melaksanakan profesinya dengan baik dengan menggunakan kompetensi yang
dimilikinya.
Pemaparan
mengenai keempat kompetensi guru tersebut, dapat dijelaskan sebagai berikut :
1) Kompetensi Pedagogik
Dalam
Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan
kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta
didik”.
Departemen
Pendidikan Nasional (2004:9) mengemukakan bahwa :
Kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini dapat dilihat
dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan
interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan
penilaian. Kompetensi Menyusun Rencana Pembelajaran Menurut Joni
(1984:12), kemampuan merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan:
(1) merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran, (2) merencanakan
pengelolaan kegiatan belajar mengajar, (3) merencanakan pengelolaan kelas, (4)
merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran; dan (5) merencanakan
penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.Depdiknas (2004:9)
mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi (1) mampu
mendeskripsikan tujuan, (2) mampu memilih materi, (3) mampu mengorganisir
materi, (4) mampu menentukan metode/strategi pembelajaran, (5) mampu menentukan
sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran, (6) mampu menyusun
perangkat penilaian, (7) mampu menentukan teknik penilaian, dan (8) mampu
mengalokasikan waktu.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa merencanakan program belajar mengajar
merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama
pembelajaran berlangsung, yang mencakup: merumuskan tujuan, menguraikan
deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai
media dan sumber belajar, dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan.
a). Kompetensi Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
Melaksanakan
proses belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan program yang telah disusun.
Dalam kegiatan ini kemampuan yang di tuntut adalah keaktifan guru menciptakan
dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah
disusun. Pada tahap ini disamping pengetahuan teori belajar mengajar,
pengetahuan tentang siswa, diperlukan pula kemahiran dan keterampilan
teknik belajar, misalnya: prinsip-prinsip mengajar, penggunaan alat bantu
pengajaran, penggunaan metode mengajar, dan keterampilan menilai hasil belajar
siswa.
Menurut Yutmini
(1992:13) mengemukakan bahwa :
Persyaratan kemampuan yang harus di miliki guru dalam melaksanakan proses
belajar mengajar meliputi kemampuan: (1) menggunakan metode belajar, media
pelajaran, dan bahan latihan yang sesuai dengan tujuan pelajaran, (2)
mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran dan perlengkapan pengajaran, (3)
berkomunikasi dengan siswa, (4) mendemonstrasikan berbagai metode mengajar, dan
(5) melaksanakan evaluasi proses belajar mengajar. Dalam pelaksanaan proses
belajar mengajar menyangkut pengelolaan pembelajaran, dalam menyampaikan materi
pelajaran harus dilakukan secara terencana dan sistematis, sehingga tujuan
pengajaran dapat dikuasai oleh siswa secara efektif dan efisien. Kemampuan-kemampuan
yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar terlihat
dalam mengidentifikasi karakteristik dan kemampuan awal siswa, kemudian
mendiagnosis, menilai dan merespon setiap perubahan perilaku siswa.
Depdiknas (2004:9) mengemukakan bahwa:
Kompetensi melaksanakan proses belajar mengajar meliputi: (1) membuka
pelajaran, (2) menyajikan materi, (3) menggunakan media dan metode, (4)
menggunakan alat peraga, (5) menggunakan bahasa yang komunikatif, (6)
memotivasi siswa, (7) mengorganisasi kegiatan, (8) berinteraksi dengan siswa
secara komunikatif, (9) menyimpulkan pelajaran, (10) memberikan umpan balik,
(11) melaksanakan penilaian, dan (12) menggunakan waktu.
Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa melaksanakan proses belajar mengajar merupakan
sesuatu kegiatan dimana berlangsung hubungan antara manusia, dengan tujuan
membantu perkembangan dan menolong keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Pada
dasarnya melaksanakan proses belajar mengajar adalah menciptakan lingkungan dan
suasana yang dapat menimbulkan perubahan struktur kognitif para siswa.
b). Kompetensi Melaksanakan Penilaian Proses
Belajar Mengajar
Tujuan
utama melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk
mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan
instruksional oleh siswa, sehingga tindak lanjut hasil belajar akan dapat
diupayakan dan dilaksanakan. Dengan demikian, melaksanakan penilaian proses
belajar mengajar merupakan bagian tugas guru yang harus dilaksanakan setelah
kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk mengetahui tingkat
keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat diupayakan
tindak lanjut hasil belajar siswa.
Departemen
Pendidikan Nasional (2004:9) mengemukakan bahwa:
Kompetensi penilaian belajar peserta didik, meliputi (1) mampu memilih soal
berdasarkan tingkat kesukaran, (2) mampu memilih soal berdasarkan tingkat
pembeda, (3) mampu memperbaiki soal yang tidak valid, (4) mampu memeriksa
jawab, (5) mampu mengklasifikasi hasil-hasil penilaian, (6) mampu mengolah dan
menganalisis hasil penilaian, (7) mampu membuat interpretasi kecenderungan
hasil penilaian, (8) mampu menentukan korelasi soal berdasarkan hasil
penilaian, (9) mampu mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian,
(10) mampu menyimpulkan dari hasil penilaian secara jelas dan logis, (11)
mampu menyusun program tindak lanjut hasil penilaian, (12) mengklasifikasi
kemampuan siswa, (13) mampu mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil
penilaian, (14) mampu melaksanakan tindak lanjut, (15) mampu mengevaluasi hasil
tindak lanjut, dan (16) mampu menganalisis hasil evaluasi program tindak
lanjut hasil penilaian.
Berdasarkan
uraian di atas kompetensi pedagogik tercermin dari indikator (1) kemampuan
merencanakan program belajar mengajar, (2) kemampuan melaksanakan interaksi
atau mengelola proses belajar mengajar, dan (3) kemampuan melakukan penilaian.
2) Kompetensi Pribadi
Guru
sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik
kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber
daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan
memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga
guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati
nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). Kepribadian
guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
3) Kompetensi Sosial
Guru yang
efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan
pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses
komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah
“kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien
dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat
sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang
diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain.
Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan
melaksanakan tanggung jawab sosial.
4) Kompetensi Profesional
Menurut
Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional
adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”.
Menurut
Permendiknas Undang-Undang No. 16 Tahun 2007 tentang kompetensi profesional
guru meliputi:
3.
Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu.
4.
Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
5.
Mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
6.
Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
7.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
Surya (2003:138) mengemukakan ”Kompetensi
profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya
sebagai guru profesional”.
Kompetensi
profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan
bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan
tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
Gumelar dan
Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education,
mengemukakan bahwa:
Kompetensi profesional guru mencakup kemampuan
dalam hal (1) mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis,
psikologis, dan sebagainya, (2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai
dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik, (3) mampu menangani mata
pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya, (4) mengerti dan dapat
menerapkan metode mengajar yang sesuai, (5) mampu menggunakan berbagai alat
pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain, (6) mampu mengorganisasikan
dan melaksanakan program pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar dan
(8) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Johnson sebagaimana dikutip
Anwar (2004:63) mengemukakan bahwa:
Kemampuan profesional mencakup (1) penguasaan
pelajaran yang terkini atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan
konsep-konsep dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut, (2) penguasaan dan
penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, (3) penguasaan
proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
Sementara Suharsimi Arikunto
(1993:239) mengemukakan bahwa:
Kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki
pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang
studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai
konsep teoretik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya
dalam proses belajar mengajar.
Kemudian Depdiknas
(2004:9) mengemukakan kompetensi profesional meliputi:
1. Pengembangan
profesi yaitu meliputi: (1) mengikuti informasi perkembangan iptek yang
mendukung profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah, (2) mengalihbahasakan buku
pelajaran/karya ilmiah, (3) mengembangkan berbagai model pembelajaran, (4)
menulis skripsi, (5) menulis/menyusun diktat pelajaran, (6) menulis buku
pelajaran, (7) menulis modul, (8) menulis karya ilmiah, (9) melakukan
penelitian ilmiah (action research), (10) menemukan teknologi tepat
guna, (11) membuat alat peraga/media, (12) menciptakan karya seni, (13)
mengikuti pelatihan terakreditasi, (14) mengikuti pendidikan kualifikasi, dan
(15) mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
2. Pemahaman wawasan yaitu meliputi: (1)
memahami visi dan misi, (2) memahami hubungan pendidikan dengan pengajaran, (3)
memahami konsep pendidikan dasar dan menengah, (4) memahami fungsi sekolah, (5)
mengidentifikasi permasalahan umum pendidikan dalam hal proses dan hasil
belajar, (6) membangun sistem yang menunjukkan keterkaitan pendidikan dan luar
sekolah.
3. Penguasaan bahan kajian akademik yaitu meliputi:
(1) memahami struktur pengetahuan, (2) menguasai substansi materi, (3)
menguasai substansi kekuasaan sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan
siswa.
Jadi, berdasarkan
uraian di atas, kompetensi profesional guru tercermin dari indikator (1)
kemampuan penguasaan materi pelajaran, (2) kemampuan penelitian dan penyusunan
karya ilmiah, (3) kemampuan pengembangan profesi, dan (4) pemahaman terhadap
wawasan dan landasan pendidikan.
Aktivitas atau kinerja
guru sangat terkait dengan tugas dan tanggung jawab profesionalnya. Tugas dan
tanggung jawab guru adalah sebagai pengajar, pembimbing dan administrator.
Selain itu tugas dan tanggung jawab guru mencakup bidang pengajaran, bimbingan,
pembinaan hubungan dengan masyarakat, pengembangan kurikulum, dan pengembangan
profesi.
Guru sebagai tenaga
pendidik yang tugas utamanya mengajar, memilki karakteristik kepribadian yang
sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.
Dalam pengertian sederhana kepribadian berarti sifat hakiki individu yang
tercermin pada sikap dan perbuatanya yang membedakan dirinya dari yang lain.
Kepribadian guru
merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
Menurut Zakiah Darajat dan
Syah menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi
pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak
atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang
masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa
(tingkat menengah). Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan
guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan
keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta
merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan
memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai
dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memilki
resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam
pengamatan dan pengenalan.
Hal lain yang menjadi faktor
yang turut menentukan tugas seorang guru adalah keterbukaan psikologis guru itu
sendiri. Keterbukaan ini merupakan dasar kompetensi profesional keguruan yang
harus dimiliki oleh setiap guru. Ditinjau dari sudut fungsi dan
signifikansinya, keterbukaan psikologis merupakan karakteristik kepribadian
yang penting bagi guru dalam hubungannya sebagai direktur belajar selain
sebagai panutan siswanya. Oleh karena itu, hanya guru yang memiliki keterbukaan
psikologis yang benar-benar dapat diharapkan berhasil dalam mengelola proses
belajar mengajar.
Guru yang efektif adalah
guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran.
Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi.
Dalam hubungan ini Hasibuan (1986: 41-42) menyatakan bahwa:
Guru sebagai pemegang
kunci (key person) sangat menentukan proses keberhasilan siswa. Sebagai key person guru
harus melaksanakan perilaku-perilaku mengenai: (1) kejelasan dalam menyampaikan
informasi secara verbal maupun non verbal, (2) kemampuan guru dalam membuat
variasi tugas dan tingkah lakunya, (3) sifat hangat dan antusias guru dalam
berkomunikasi, (4) perilaku guru yang berorientasi pada tugasnya saja tanpa
merancukan dengan hal-hal yang bukan merupakan tugas keguruannya, (5) kesalahan
guru dalam menggunakan gagasangagasan yang dikemukakan siswa dan pengarahan
umum secara tidak langsung, (6) perilku guru yang berkaitan dengan pemberian
kesempatan kepada siswanya dalam mempelajari tugas yang ditentukan, (7)
perilaku guru dalam memberikan komentar-komentar yang terstruktur, (8) perilaku
guru dalam menghindari kritik yang bersifat negatif terhadap siswa, (9)
perilaku guru dalam membuat variasi keterampilan bertanya, (10) kemampuan guru
dalam menentukan tingkat kesulitan pengajarannya, dan (11) kemampuan guru
mengalokasikan waktu mengajarnya sesuai dengan alokasi waktu-waktu dalam
perencanaan satuan pelajaran.
Berdasarkan uraian di
atas, konsep kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan
dasar melaksanakan tugas keguruan yang dapat dilihat dari kemampuan
merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan atau mengelola
proses belajar mengajar, dan kemampuan menilai proses belajar mengajar.
a) Merencanakan program belajar mengajar
Proses belajar mengajar
perlu direncanakan agar dalam pelaksanaannya pembelajaran berlangsung dengan
baik dan dapat mencapai hasil yang diharapkan.
Setiap perencanan selalu
berkenaan dengan pemikiran tentang apa yang akan dilakukan. Perencanaan program
belajar mengajar memperkirakan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada
waktu melaksanakan pembelajaran. Isi perencanaan yaitu mengatur dan menetapkan
unsur-unsur pembelajaran, seperti tujuan, bahan atau isi, metode, alat dan
sumber, serta penilaian.
Menurut Suryadi dan
Mulyana (1986: 20), “program belajar mengajar” tidak lain adalah suatu proyeksi
guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran
berlangsung. Dalam kegiatan tersebut secara terperinci dijelaskan kemana siswa
itu akan dibawa (tujuan), apa yang harus dipelajari (isi bahan pelajaran),
bagaimana siswa mempelajarinya (metode dan teknik), dan bagaimana kita
mengetahui bahwa siswa telah mencapainya (penilaian).
Masih menurut Suryadi
dan Mulyana (1986: 22), unsur-unsur utama yang harus ada dalam perencanaan
pengajaran, yaitu: (1) tujuan yang hendak dicapai, berupa bentuk-bentuk tingkah
laku apa yang diinginkan untuk dimiliki siswa setelah terjadinya proses belajar
mengajar, (2) bahan pelajaran atau isi pelajaran yang dapat mengantarkan siswa
mencapai tujuan, (3) metode dan teknik yang digunakan, yaitu bagaimana proses
belajar mengajar yang akan diciptakan guru agar siswa mencapai tujuan, dan (4)
penilaian, yakni bagaimana menciptakan dan menggunakan alat untuk mengetahui tujuan
tercapai atau tidak.
Kegiatan merencanakan
program belajar mengajar menurut pola Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional
(PPSI) meliputi: (1) merumuskan tujuan intruksional, (2) menguraikan deskripsi
satuan bahasan, (3) merancang kegiatan belajar mengajar, (4) memilih berbagai
media dan sumber belajar, dan (5) menyusun instrumen untuk nilai penguasaan
tujuan.
Menurut Joni (1984:12),
bahwa kemampuan merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan: (1)
merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran, (2) merencanakan
pengelolaan kegiatan belajar mengajar, (3) merencanakan pengelolaan kelas, (4)
merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran; dan (5) merencanakan
penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
Berdasarkan uraian di atas,
merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan
yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup:
merumuskan tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan
belajar mengajar, memilih berbagai media dan sumber belajar, dan merencanakan
penilaian penguasaan tujuan.
b) Melaksanakan proses belajar mengajar
Melaksanakan proses
belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan program yang telah disusun. Dalam
kegiatan ini kemampuan yang di tuntut adalah keaktifan guru menciptakan dan
menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat, apakah
kegiatan belajar mengajar dicukupkan, apakah metodenya diubah, apakah kegiatan
yang lalu perlu diulang, manakala siswa belum dapat mencapai tujuan-tujuan
pembelajaran. Pada tahap ini disamping pengetahuan teori belajar mengajar,
pengetahuan tentang siswa, diperlukan pula kemahiran dan keterampilan teknik
belajar, misalnya: prinsip-prinsip mengajar, penggunaan alat bantu pengajaran, penggunaan
metode mengajar, dan keterampilan menilai hasil belajar siswa.
Yutmini mengemukakan bahwa:
Persyaratan kemampuan
yang harus di miliki guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar meliputi
kemampuan: (1) menggunakan metode belajar, media pelajaran, dan bahan latihan
yang sesuai dengan tujuan pelajaran, (2) mendemonstrasikan penguasaan mata
pelajaran dan perlengkapan pengajaran, (3) berkomunikasi dengan siswa, (4)
mendemonstrasikan berbagai metode mengajar, dan (5) melaksanakan evaluasi
proses belajar mengajar.
Hal serupa dikemukakan oleh Harahap, yang
menyatakan bahwa:
Kemampuan yang harus
dimiliki guru dalam melaksanakan program mengajar adalah mencakup kemampuan:
(1) memotivasi siswa belajar sejak saat membuka sampai menutup pelajaran, (2)
mengarahkan tujuan pengajaran, (3) menyajikan bahan pelajaran dengan metode
yang relevan dengan tujuan pengajaran, (4) melakukan pemantapan belajar, (5)
menggunakan alat-alat bantu pengajaran dengan baik dan benar, (6) melaksanakan layanan
bimbingan penyuluhan, (7) memperbaiki program belajar mengajar, dan (8)
melaksanakan hasil penilaian belajar.
Dalam pelaksanaan proses
belajar mengajar menyangkut pengelolaan pembelajaran, dalam menyampaikan materi
pelajaran harus dilakukan secara terencana dan sistematis, sehingga tujuan
pengajaran dapat dikuasai oleh siswa secara efektif dan efisien.
Kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan kegiatan
belajar mengajar terlihat dalam mengidentifikasi karakteristik dan kemampuan
awal siswa, kemudian mendiagnosis, menilai dan merespon setiap perubahan
perilaku siswa.
Dengan demikian, dapat
dikatakan bahwa melaksanakan proses belajar mengajar merupakan sesuatu kegiatan
dimana berlangsung hubungan antara manusia, dengan tujuan membantu perkembangan
dan menolong keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Pada dasarnya melaksanakan
proses belajar mengajar adalah menciptakan lingkungan dan suasana yang dapat
menimbulkan perubahan struktur kognitif para siswa.
c) Melaksanakan penilaian proses belajar mengajar
Penilaian proses belajar
mengajar dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan perencanaan kegiatan
belajar mengajar yang telah disusun dan dilaksanakan. Penilaian diartikan
sebagai proses yang menentukan betapa baik organisasi program atau kegiatan
yang dilaksanakan untuk mencapai maksud-maksud yang telah ditetapkan. Selanjutnya Joint Commite dalam Wirawan, menjelaskan bahwa
evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap upaya manusia, evaluasi
yang baik akan menyebarkan pemahaman dan perbaikan pendidikan, sedangkan
evaluasi yang salah akan merugikan pendidikan.
Tujuan utama
melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk mendapatkan
informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh
siswa, sehingga tindak lanjut hasil belajar akan dapat diupayakan dan
dilaksanakan. Dengan demikian, melaksanakan penilaian proses belajar mengajar merupakan
bagian tugas guru yang harus dilaksanakan setelah kegiatan pembelajaran berlangsung
dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan
pembelajaran, sehingga dapat diupayakan tindak lanjut hasil belajar siswa.
Dari uraian tentang
kompetensi profesional guru di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi
profesional guru merupakan kemampuan dasar seorang guru yang memiliki keahlian
khusus mengenai bidang keguruan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya baik
sebagai pengajar maupun pendidik dengan penuh rasa tanggung jawab dan layak.
Kompetensi profesional
guru dikelompokkan ke dalam dua bagian yaitu kompetensi substantif dan non
substantif. Kompetensi substantif diartikan sebagai kemampuan dalam
melaksanakan tugas keguruan yang dapat dilihat dari kemampuan merencanakan
program belajar mengajar, mengelola dan melaksanakan proses belajar mengajar,
dan melakukan evaluasi hasil proses belajar mengajar. Kompetensi non substantif
diartikan sebagai kemampuan dalam hal landasan dan wawasan pendidikan, serta
kepribadian, profesi dan pengembangan dari guru yang bersangkutan.
Kompetensi profesional
guru sangat diperlukan guna mengembangkan kualitas dan aktivitas tenaga
kependidikan dalam hal ini guru. Guru merupakan faktor penentu mutu pendidikan
dan keberhasilan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu tingkat kompetensi
profesional guru di suatu sekolah dapat dijadikan barometer bagi mutu dan
keberhasilan pendidikan di sekolah.
- Motivasi Belajar Siswa
a.
Pengertian Motivasi Belajar
Manusia dalam menjalankan kehidupan
didorong untuk dapat melakukan sesuatu agar dapat memenuhi segala kebutuhan.
Dorongan yang ada dalam diri manusia tersebut biasa disebut motivasi yang
selalu berkaitan dengan masalah kebutuhan, ada beberapa jenis kebutuhan seperti
yang dikemukakan Morgan yang ditulis kembali oleh S. Nasution dan Sardiman A.M
(2007 : 78), dikatakan bahwa manusia itu memiliki berbagai kebutuhan
diantaranya :
1.
Kebutuhan untuk berbuat sesuatu aktivitas
2. Kebutuhan
untuk menyenangkan orang lain
3. Kebutuhan
untuk hasil
4. Kebutuhan
untuk mengatasi kesulitan
Sehubungan dengan hal tersebut timbulah
beberapa motivasi yang berpangkal pada kebutuhan menurut Sardiman A.M
(2007:80), yaitu :
1.
Kebutuhan
fifioligis, seperti lapar, haus, kebutuhan untuk istirahat dan sebagainya.
2.
Kebutuhan
akan keamanan yakni rasa aman, bebas dari rasa takut dan kecemasan.
3.
Kebutuhan
akan cinta dan kasih : kasih, rasa diterima dalam suatu masyarakat atau
golongan (keluarga, sekolah, kelompok).
4.
Kebutuhan
untuk mewujudkan diri sendiri, yakni mengembangkan bakat dengan usaha mencapai
hasil dalam bidang pengetahuan, sosial, pembentukan pribadi.
Motivasi berpangkal dari kata motif yang
dapat diartikan sebagai daya penggerak yang ada di dalam diri seseorang untuk
melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi tercapainya suatu tujuan. Motif
dapat dikatakan pula sebagai daya penggerak dari dan di dalam subjek untuk
melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi mencapai suatu tujuan. Adapun
menurut Mr. Donald dalam Sobry Sutikno (2008:19) mengemukakan : ”Motivasi
adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai denga munculnya ”feeling” dan didahului dengan tanggapan
terhadap adanya tujuan.”
Menurut Michel J. Jucius (Onong Uchjana
Effendiy, 1993:69-70) dalam Arief Achmad (re-searchengines.com) menyebutkan:
”Motivasi sebagai kegiatan memberikan dorongan kepada seseorag atau diri
sendiri untuk mengambil suatu tindakan yang dikehendaki.”
Ngalim Purwanto (1997:71) mengemukakan
bahwa: ”Motivasi adalah ’Pendorongan’ suatu usaha yang didasari untuk
mempengaruhi tingkah laku seseorang agar ia tergerak hatinya untuk bertindak
melakukan sesuatu sehingga mencapai hasil atau tujuan tertentu.”
Kemudian Nasution (2004:73) membedakan
’motif’ dan ’motivasi’. ”Motif adalah segala daya yang mendorong seseorang
untuk melakukan sesuatu.” Sedangkan motivasi: ”adalah usaha-usaha untuk
menyediakan kondisi-kondisi sehingga orang itu mau atau ingin melakukannya.”
Dari beberapa definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa motivasi merupakan suatu daya pendorongan atau penggerak yang
ada dalam diri seseorang untuk melakukan sesuatu aktivitas dalam rangka
mencapai tujuan tertentu. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan manusia
agar dapat mengaktualisasikan diri di dalam kehidupannya di masyarakat, dan di
dalam prosesnya siswa harus merasakan adanya suatu kebutuhan untuk belajar dan
berprestasi, siswa harus berusaha mengerahkan segala daya dan upaya untuk dapat
mencapainya.
Untuk itu motivasi sangat diperlukan,
sebab seseorang yang tidak memiliki motivasi dalam belajar tidak akan mungkin
melakukan aktivits belajar. Dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan
sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan,
menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan belajar, sehingga diharapkan
tujuan dapat tercapai.
Untuk itu motivasi sangat diperlukan,
sebab seseorang yang tidak memiliki motivasi dalam belajar tidak akan mungkin
melakukan aktivitas belajar. Dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya
penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan
memberikan anak kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai.
b) Ciri-Ciri
Motivasi Belajar
Motivasi belajar memegang peranan penting
dalam proses belajar mengajar. Peranannya yang khas adalah menumbuhkan gairah,
senang dan semangat untuk melakukan kegiatan belajar. Seseorang yang belajar
dengan motivasi yang kuat, akan melaksanakan kegiatan belajarnya dengan
sungguh-sungguh dan semangat. Sebaliknya, seseorang belajar dengan motivasi
yang lemah, akan malas bahkan tidak mau mengerjakan tugas-tugas yang
berhubungan dengan pelajarannya tersebut.
Untuk mengetahui apakah seorang siswa itu
mempunyai motivasi dalam belajarnya, maka perlu mengetahui ciri-ciri dari pada
motivasi. Menurut Abin Syamsuddin Makmun (2003:40) bahwa motivasi belajar dapat
di identifikasi dari beberapa ciri atau indikator sebagai berikut :
a.
Lama
waktu yang digunakan untuk kegiatan belajar
b.
Frekuensi
kegiatan belajar
c.
Ketetapan
dan kelekatan pada tujuan kegiatan
d.
Ketabahan,
keuletan dan kemampuan dalam menggapai kesulitan untuk mencapai tujuan
e.
Pengorbanan
(baik dari segi uang, tenaga, pikiran) untuk mencapai tujuan.
f.
Tingkat
aspirasi (cita-cita, sasaran/target, idola) yang ingin dicapai.
g.
Kualifikasi
prestasi yang dicapai dalam kegiatan.
h.
Arah
dan sikapnya terhadap sasaran kegiatan.
Selanjutnya
menurut Sardiman (2006:83) mengemukakan bahwa motivasi yang ada dalam diri
seseorang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Tekun menghadapi tugas (dapat bekerja
terus menerus dalam waktu yang lama, tidak pernah berhenti sebelum selesai).
2. Ulet menghadapi kesulitan (tidak lekas
putus asa).
3.
Menunjukkan minat terhadap
bermacam-macam masalah (minat untuk sukses).
4. Mempunyai orientasi ke masa depan.
5.
Lebih senang bekerja mandiri.
6.
Cepat bosan pada tugas-tugas yang
rutin (hal-hal yang bersifat mekanis, berulang-ulang begitu saja, sehingga
kurang kreatif).
7. Dapat mempertahankan pendapatnya (kalau
sudah yakin akan sesuatu).
8. Tidak pernah mudah melepaskan hal yang
sudah diyakini.
9.
Senang mencari dan memecahkan
masalah soal-soal.
Apabila seseorang telah memiliki ciri-ciri motivasi di atas maka orang
tersebut selalu memiliki motivasi yang cukup kuat. Dalam
kegiatan belajar mengajar akan berhasil baik, kalau siswa
tekun mengerjakan tugas, ulet dalam memecahkan berbagai
masalah dan hambatan secara mandiri. Selain itu siswa juga harus peka dan
responsif terhadap masalah umum dan bagaimana memikirkan pemecahannya.
Siswa yang telah termotivasi memiliki keinginan dan
harapan untuk berhasil dan apabila mengalami kegagalan
mereka akan berusaha keras untuk mencapai keberhasilan itu yang ditunjukkan dalam prestasi belajarnya. Dengan kata lain dengan
adanya usaha yang tekun dan terutama didasari adanya
motivasi maka seseorang yang belajar akan melahirkan
prestasi belajar yang baik
c) Fungsi
Motivasi Dalam Belajar
Motivasi
diperlukan oleh siswa untuk dapat memperoleh hasil yang ingin dicapai. Semakin
tinggi tingkat motivasi yang dimiliki seseorang maka semakin tinggi pula
intensitas usaha belajar yang dilakukan oleh siswa tersebut untuk mencapai
hasil yang diinginkan. Sehubungan dengan hal tersebut terdapat tiga fungsi
motivasi dalam belajar seperti yang dikemukakan oleh Sardiman A.M (2007:85),
yaitu motivasi sebagai :
1. Mendorong manusia untuk berbuat, jadi
sebagai penggerak atau motor yang melepaskan energi. Motivasi dalam hal ini
merupakan motor penggerak dari setiap kegiatan yang akan dikerjakan.
2. Menentukan arah perbuatan, yakni kearah
tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian motivasi dapat memberikan arah dan
kegiatan yang harus dikerjakan sesuai dengan rumusan tujuannya.
3. Menyeleksi Perbuatan. Yakni menentukan
perbuatan-perbuatan apa yang harus dikerjakan yang serasi guna mencapai tujuan,
dengan menyisihkan perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan
tersebut.
Sementara
itu Syaiful Bahri Djamarah (2002:123) juga mengemukakan tiga fungsi motivasi
dalam belajar siswa sebagai berikut :
1. Motivasi sebagai pendorong perbuatan
Motivasi berfungsi sebagai pendorong dalam
mempengaruhi sikap apa yang seharusnya anak didik ambil, dalam rangka belajar.
2. Motivasi sebagai penggerak perbuatan
Dorongan psikologis yang melahirkan sikap terhadap
anak didik itu merupakan suatu kekuatan yang tak terbendung, yang kemudian
menjelma menjadi suatu tindakan belajar.
3. Motivasi sebagai pengarah perbuatan
Anak didik yang mempunyai motivasi dapat
menyeleksi mana perbuatan yang harus dilakukan dan mana yang diabaikan. Tujuan
belajar itulah sebagai pengarah yang memberikan motivasi kepada anak didik
dalam belajar.
Berdasarkan
pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa motivasi dapat memberikan dorongan
seseorang untuk melakukan sesuatu, mengarahkan kepada tujuan yang hendak
dicapai serta dapat memilah apa saja yang harus dilakukan dan tidak harus
dilakukan. Dengan motivasi yang tinggi dapat mendorong siswa untuk dapat meningkatkan
aktivitas belajarnya dalam mencapai tujuan, sebaliknya apabila siswa tidak
memiliki motivasi yang tinggi maka akan mengalami kesulitan dalam mencapai
tujuan tersebut atau bahkan tidak dapat mencapai tujuan yang sesuai dengan
keinginannya.
d) Faktor
yang Mempengaruhi Motivasi Belajar
Faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya motivasi belajas
siswa diantaranya adalah sebagai berikut:
· Metode mengajar guru, Metode dan cara-cara
mengajar guru yang monoton dan tidak menyenangkan akan mempengaruhi motivasi
belajar siswa
· Tujuan kurikulum dan pengajaran yang tidak
jelas
· Tidak adanya relevansi kurikulum dengan
kebutuhan dan minat siswa
· Latar belakang ekonomi dan sosial budaya
siswa
Sebagian
besar siswa yang berekonomi lemah tidak mempunyai motivasi yang kuat untuk belajar dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi. Contohnya siswa yang berasal dari pesisir pantai misalnya lebih
memilih langsung bekerja melaut dari pada bersekolah.
• Kemajuan teknologi dan informasi. Siswa
hanya memanfaatkan produk teknologi dan informasi untuk memuaskan kebutuhan
kesenangan saja.
• Merasa kurang mampu terhadap mata pelajaran
tertentu, seperti matematika, dan bahasa inggris
·
Masalah pribadi siswa baik dengan orang tua,
teman maupun dengan lingkungan sekitarnya.
Raymond dan Judith (2004:24) mengungkapkan ada empat pengaruh utama dalam
motivasi belajar seorang anak yaitu:
- Budaya. Masing-masing kelompok atau etnis
telah menetapkan dan menyatakan secara tidak langsung nilai-nilai yang
berkenaan dengan pengetahuan baik dalam pengertian akademis maupun tradisional.
Nilai-nilai itu terungkap melalui pengaruh agama, undang-undang politik untuk
pendidikan serta melalui harapan-harapan orang tua yang berkenaan dengan
persiapan anak-anak mereka dalam hubungannya dengan sekolah. Hal hal ini akan
mempengaruhi motivasi belajar anak.
- Keluarga. Berdasarkan penelitian orang tua
memberi pengaruh utama dalam memotivasi belajar seorang anak. Pengaruh mereka
terhadap perkembangan motivasi belajar anak-anak memeberi pengaruh yang sangat
kuat dalam setiap perkembangannya dan akan terus berlanjut sampai habis masa
SMA dan sesudahnya.
- Sekolah. Ketika sampai pada motivasi
belajar, para gurulah yang membuat sebuah perbedaan. Dalam banyak hal mereka
tidak sekuat seperti orang tua. Tetapi mereka bisa membuat kehidupan sekolah
mnjadi menyenangkan atau menarik. Dan kita bisa mengingat seorang guru yang
memenuhi ruang kelas dengan kegembiraan dan harapan serta membukakan
pintu-pintu kita untuk menemukan pengetahuan yang mengagumkan.
- Diri anak itu sendiri
Murid-murid yang mempunyai
kemungkinan paling besar untuk belajar dengan serius, belajar dengan baik dan
masih bisa menikmati belajar, memiliki perilaku dan karalcter pintar,
berkualitas, mempunyai identitas, bisa mengatur dm sendiri sudah pasti mempengaruhi
motivasi belajarnya.
Dilihat dari peranannya, maka orang tua
dan guru paling berpengaruh dalam rangka memotivasi belajar siswa.Kerja sama
antara kedua komponen ini akan menghasilkan kekuatan luar biasa yang bisa
menumbuhkan motivasi belajar anak. Untuk menghasilkan kolaborasi dalam rangka
mencapai tujuan yang baik maka pola kerja sama antara ke duanya harus dirancang
sedemikian rupa. Kekuatan dan kelemahan yang dimiliki oleh orang tua dan guru
harus teridentifikasi dengan jelas. Karena dengan memahami kekuatan dan
kelemahan guru dan orang tua akan dapat membuat rancangan yang tepat untuk
menumbuhkan motivasi anak.
B.
Kerangka Pemikiran
Motivasi belajar yang dimiliki oleh siswa amat diperlukan dalam rangka
mencapai tujuan pembelajaran. Motivasi belajar merupakan daya penggerak yang
ada dalam diri siswa yang mampu menimbulkan semangat/gairah untuk belajar dalam
rangka meningkatkan prestasi. Motivasi belajar dapat bersumber dari dalam diri
sendiri dan bersumber dari luar. Motivasi yang bersumber dari dalam diri
sendiri bisa berupa cita-cita, keinginan, minat, target, dan lain-lain.
Sedangkan motivasi yang bersumber dari luar adalah motivasi yang memerlukan
rangsangan dari luar.
Untuk dapat mengetahui bagaimana seorang siswa memiliki motivasi dalam melakukan
aktivitas belajar dapat terlihat dari beberapa ciri diantaranya ketekunan siswa
menghadapi tugas yang diberikan oleh guru yaitu dengan kerajinan dan
kesungguhannya mengerjakan tugas tersebut. Menunjukkan minat yang dapat dilihat
dari keinginan dan sikap tanggap siswa dalam mengikuti pembelajaran. Frekuensi
atau durasinya kegiatan yang dilakukan dilihat dari beberapa lama atau sering
waktu yang digunakan siswa untuk belajar atau mengikuti pembelajaran. Devosi
dan pengorbanan yang dilakukan siswa dilihat dari biaya, fikiran dan tenaga.
Arah sikap terhadap kegiatan pembelajaran dengan melihat keterkaitan siswa mengikuti kegiatan pembelajaran. Kemudian yang terakhir tingkat aspirasi yang dimiliki
siswa yaitu keaktifannya dalam kegiatan pembelajaran.
Motivasi dapat berfungsi sebagai pendorong untuk berbuat sesuatu, sebagai
penggerak perbuatan, dan sebagai pengarah apa saja yang harus dilakukan. Dengan
motivasi tersebut berarti siswa memiliki daya penggerak untuk melakukan
aktivitas belajar.
Motivasi belajar adalah dorongan – dorongan yang timbul pada seseorang
untuk melakukan suatu kegiatan perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik lagi. Siswa yang memiliki
motivasi belajar tinggi dapat dilihat dari beberapa indikator sebagai berikut: 1) Lama waktu yang digunakan untuk kegiatan belajar;
2) Frekuensi kegiatan belajar; 3) Ketetapan dan kelekatan pada tujuan kegiatan;
4) Ketabahan, keuletan dan kemampuan dalam menggapai kesulitan untuk mencapai
tujuan; 5) Pengorbanan (baik dari segi uang, tenaga, pikiran) untuk mencapai
tujuan; 6) Tingkat aspirasi (cita-cita, sasaran/target, idola) yang ingin
dicapai; 7) Kualifikasi prestasi yang dicapai dalam kegiatan; 8) Arah dan sikapnya terhadap sasaran
kegiatan. (Abin Syamsuddin Makmun, 2003:40)
Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi motivasi belajar siswa berasal
dari guru pada saat mengikuti proses belajar mengajar. Guru sebagai sebuah
profesi diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Untuk itu guru
harus meningkatkan penguasaan berbagai hal sebagai kompetensi dalam
melaksanakan tugas. Dalam proses belajar mengajar untuk meningkatkan kompetensi
itu antara lain dapat dilakukan dengan cara memilih dan memanfaatkan metode
belajar mengajar yang tepat. Salah satunya yaitu dengan merancang dan menciptakan
program pembelajaran yang menyenangkan yang dapat merangsang motivasi siswa
untuk mengikuti pembelajaran tersebut, sehingga pembelajaran dapat berjalan
dengan baik.
Dalam melaksanakan tugasnya, guru dituntut memiliki sikap profesional yaitu
sikap guru dalam menjalankan peran dan fungsinya yang sesuai dengan keahlian
dan kemampuan yang harus dimiliki oleh guru tersebut. Propesionalisme guru
salah satunya dapat tercermin dalam proses memilih dan memanfaatkan metode
mengajar, seperti menciptakan dan merancang program pembelajaran yang
menyenangkan, kreatif dan inovatif, yang pada akhirnya dapat membangkitkan
semangat dan motivasi siswa untuk mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan
tujuan yang diharapkan. Sehingga akhirnya siswa mendapatkan prestasi yang baik.
Adapun mengenai kompetensi profesional
guru dapat dikatakan meningkat jika memenuhi indikator-indikator antara lain:
1) Menguasai materi, struktur,
konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu; 2)
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu;
3) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif; 4)
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan
reflektif; 5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
mengembangkan diri. (Permendiknas Undang-Undang No. 16 Tahun 2007 )
Berdasarkan uraian tersebut penulis menggambarkan hubungan yang positif
antara kompetensi profesional guru dengan motivasi belajar siswa.
X
|
Y
|
rs
|
Gambar 2.1
Hubungan antara Variabel X dan Variabel Y
Keterangan :
X = Kompetensi Profesional Guru
Y = Tingkat Motivasi Belajar
rs = Hubungan variabel X dan Variabel Y
C.
Hipotesis
Hipotesis
merupakan kesimpulan sementara terhadap permasalahan penelitian yang harus
diuji kebenarannya secara empiris, hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Komarudin
(1982:81) bahwa “Suatu hipotesis adalah kesimpulan atau pemikiran-pemikiran
yang tajam yang dirumuskan dan untuk sementara diterima untuk menjelaskan
kenyataan-kenyataan atau kondisi-kondisi yang diperhatikan dan membimbing
penyelidikan lebih jauh”.
Sedangkan
Sugiono (2002:82) mengemukakan bahwa “Hipotesis adalah jawaban sementara
terhadap permasalahan rumusan penelitian”.
Selanjutnya
menurut Suharsimi Arikunto (1993:62) bahwa, “Hipotesis dapat diartikan sebagai
jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian sampai
terbukti data terkumpul”. Hipotesis
sangat penting sebab melalui hipotesis tersebut peneliti berupaya mengumpulkan
data untuk dijadikan dasar dalam menarik kesimpulan akhir generalisasi hasil
penelitian.
Berdasarkan pendapat di atas, maka
hipotesis yang penulis ajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: “terdapat
hubungan positif antara kompetensi profesional guru dengan motivasi belajar
siswa.”
|
METODOLOGI PENELITIAN
A. Metode Penelitian
Metode
penelitian memberikan gambaran kepada penulis tentang langkah-langkah
penelitian yang dilakukan sehingga masalah dapat dipecahkan. Menurut Nur
Indriantoro dan Bambang Supomo (1999:4) mengemukakan : “Metode ilmiah merupakan
prosedur atau cara-cara tertentu yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan,
yang disebut ilmu (pengetahuan ilmiah).”
Berkaitan
dengan hal tersebut, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif
korelasional, yaitu salah satu metode penelitian yang membahas suatu kondisi
yang terjadi sekarang tujuannya memberikan gambaran dengan cara mengumpulkan
data. Data yang telah terkumpul tersebut kemudian dianalisis dengan cara
mendeskripsikannya.
Nur
Indiantoro dan Bambang soepomo (1999:26) mengemukakan bahwa ”Metode deskriptif
korelasi merupakan penelitian terhadap masalah-masalah berupa fakta-fakta saat
ini dari suatu populasi, dengan karakteristik masalah-masalah berupa hubungan
korelasi antara dua variable atau lebih”.
Dengan memakai metode ini dapat menentukan
ada atau tidaknya korelasi variabel antara variabel independent (X) dan
variabel dependent (Y) atau membuat prediksi berdasarkan korelasi antar
variabel.
39
|
B. Variabel dan Pengukuran
Nur
Indriantoro dan Bambang Supomo (2002:61) mengemukakan bahwa “Variabel adalah Construct yang dapat diukur dengan
berbagai macam nilai untuk memberikan gambaran yang lebih nyata mengenai
fenomena-fenomena”. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto (2002:118) bahwa
“Variabel adalah objek penelitian, atau apa yang menjadi titik perhatian suatu
penelitian”.
- Operasional
Variabel
Dalam penelitian ini terdapat dua variabel, yaitu :
variabel bebas atau independent variabel (X), dalam hal ini adalah variabel
kompetensi profesional guru. Kemudian variabel terikat atau dependent variabel
(Y), dalam hal ini variabel motivasi belajar siswa. Untuk lebih memperjelas
operasionalisasi variabel maka konsep dari masing-masing variabel dapat
digambarkan sebagai berikut.
Variabel Kompetensi
Profesional guru
Menurut
Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional
adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Maka kompetensi profesional guru tercermin dari indikator (1) kemampuan
penguasaan materi pelajaran, (2) kemampuan penelitian dan penyusunan karya
ilmiah, (3) kemampuan pengembangan profesi, dan (4) pemahaman terhadap wawasan
dan landasan pendidikan.
Variabel
Motivasi Belajar Siswa
Yang dimaksud dengan Motivasi belajar siswa adalah motivasi
merupakan suatu daya pendorong atau penggerak yang ada dalam rangka mencapai
tujuan tertentu. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan manusia agar dapat
mengaktualisasikan diri di dalam kehidupannya di masyarakat, dan di dalam
prosesnya siswa harus merasakan adanya suatu kebutuhan untuk belajar dan
berprestasi, siswa harus berusaha mengerahkan segala daya dan upaya untuk dapat
mencapainya.
Adapun
pengukuran yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode
pengukuran skala Liker. Menurut Nur
Indriantoro dan Bambang Supomo (2006:104) “Skala Likert merupakan metode yang
mengukur sikap dengan menyatakan setuju atau ketidaksetujuan terhadap subjek,
objek dan kejadian tertentu”. Dengan menggunakan alat ukur berupa angket yaitu
dengan pernyataan yang terdiri dari (selalu/sangat menguasai/sangat
sesuai/selalu kondusif/sangat setuju/sangat mudah/sangat membantu),
(sering/menguasai/ sesuai/kondusif/setuju/mudah/membantu),
(kadang-kadang/kurang menguasai/ kurang sesuai/kurang kondusif/kurang
setuju/agak sullit/kurang membantu), (tidak pernah/tidak menguasai/tidak sesuai/tidak
kondusif/tidak setuju/sangat sulit/tidak membantu). Untuk pernyataan positif
maupun negative berlaku skor tertinggi yaitu 4 (empat) dan skor terendah 1
(satu). Seperti tertera dalam table di bawah ini :
Tabel 3.1
Nilai Pernyataan
Positif dan Negatif
Pilihan Pernyataan
|
Nilai Item
|
|
Positif
|
Negatif
|
|
selalu/sangat menguasai/sangat
sesuai/selalu kondusif/sangat setuju/sangat mudah/sangat membantu
|
4
|
4
|
sering/menguasai/
sesuai/kondusif/ setuju/mudah/membantu
|
3
|
3
|
kadang-kadang/kurang menguasai/
kurang sesuai/kurang kondusif/kurang setuju/agak sullit/kurang membantu
|
2
|
2
|
tidak pernah/tidak
menguasai/tidak sesuai/tidak kondusif/tidak setuju/sangat sulit/tidak
membantu
|
1
|
1
|
Selanjutnya penulis menetapkan indikator
sebagai pedoman dalam penyusunan semua item angket yang merupakan instrumen
penelitian dari masing-masing variabel, untuk memudahkan penyusunan angket
tersebut maka setiap variabel harus dijabarkan menjadi indikator-indikator
sehingga terbentuk kisi-kisi instrumen penelitian. Yang menjadi indikator dari
penelitian ini yaitu :
Tabel 3.2
Variabel dan
Pengukurannya
Variabel
|
Indikator
|
Pengukuran
|
(Variabel X) Kompetensi Profesional Guru
|
1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan
pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2. Menguasai standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
3. Mengembangkan materi pembelajaran yang
diampu secara kreatif.
4. Mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
untuk mengembangkan diri.
(Permendiknas Undang-Undang No. 16 Tahun 2007 )
|
Skala Likert dengan 4 option pernyataan positif
SL = 4
SR = 3
KD = 2
TP = 1
Pernyataan negatif
SL = 1
SR = 2
KD = 3
TP = 4
|
(Variabel Y)
Motivasi Belajar Siswa
|
1.
Lama
waktu yang digunakan untuk kegiatan belajar
2.
Frekuensi
kegiatan belajar
3.
Ketetapan
dan kelekatan pada tujuan kegiatan
4.
Ketabahan,
keuletan dan kemampuan dalam menggapai kesulitan untuk mencapai tujuan
5.
Pengorbanan
(baik dari segi uang, tenaga, pikiran) untuk mencapai tujuan.
6.
Tingkat
aspirasi (cita-cita, sasaran/target, idola) yang ingin dicapai.
7.
Kualifikasi
prestasi yang dicapai dalam kegiatan
8.
Arah
dan sikapnya terhadap sasaran kegiatan.
(Abin Syamsuddin Makmun, 2003:40)
|
|
C.
Populasi dan Sampel
Populasi
dalam penelitian merupakan keseluruhan anggota yang menjadi objek penelitian
dapat berupa benda, manusia, atapun peristiwa-peristiwa yang terjadi. Menurut
Nur Indiantoro dan Bambang Supomo (2002:115) mengemukakan bahwa ”Populasi
(population) yaitu sekolompok orang, kajadian atau segala sesuatu yang
mempunyai karakteristik tertentu”.
Sementara
menurut Suharsini Arikunto (2006:131) ”Sampel adalah sebagian atau wakil dari
populasi yang diteliti”.
Populasi
dalam penelitian ini adalah seluruh siswa pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
Ciawigebang yang berjumlah 586 siswa, karena jumlahnya yang banyak maka penulis
menggunakan sampel sebagian dari populasi. Penetapan jumlah sampel minimal
menggunakan rumus Slovin dengan
ketentuan sebagai berikut :
(Husein Umar, 2005:78)
Keterangan:
n = Jumlah sampel
N = Jumlah populasi
e = Tingkat kesalahan yang
bisa ditoleransi
Besarnya sampel yang diambil berdasarkan
hasil perhitungan adalah :
n = 85,42 ditetapkan 85 siswa.
Teknik yang
digunakan dalam pengambilan sampel dengan cara Simple random sampling, yaitu penulis memberikan hak yang sama
kepada setiap objek untuk memperoleh kesempatan disiplin menjadi sampel. Hal
ini sesuai dengan pendapat Ulbert Silalahi (2006:239) yang menyatakan ”Sample random sampling adalah setiap
elemen dari populasi memiliki peluang atau kesempatan yang sama dipilih menjadi
sampel”.
D. Teknik Pengumpulan Data
Banyak
teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian. Menurut Made Wirartha
(2008:36-39) ”terdapat beberapa teknik dalam mengumpulkan data penelitian
sosial yaitu : studi dokumentasi, observasi, wawancara, eksperimen, metode tes
dan angket”.
Adapun
teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan
angket, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mengajukan
pertanyaan-pertanyaan atau pernyataan-pernyataan secara tertulis yang
disebarkan kepada responden dengan jawaban alternatif yang sudah tersedia.
Sedangkan kategori pengukurannya dengan menggunakan Skala Likert.
E.
Uji Instrumen
1. Uji Validitas
Uji validitas digunakan untuk mengetahui
valid (sahih) tidaknya instrumen yang digunakan, yaitu dengan menganalisis per
butir itemnya. Dalam menguji validitas instrumen, penulis menggunakan
langkah-langkah sebagai berikut:
a.
Memberi skor jawaban pada setiap option dari masing-masing responden.
b.
Menghitung skor total dari hasil
penjumlahan masing-masing skor item dari tiap-tiap responden (ΣX).
c. Menghitung perolehan skor total dari
masing-masing responden (ΣY).
d.
Menghitung jumlah total dari hasil
penjumlahan masing-masing skor item dari tiap-tiap responden, setelah
dikuadratkan (ΣX2).
e.
Menghitung perolehan skor total
dari masing-masing responden, setelah dikuadratkan (ΣY2).
f.
Menghitung skor total hasil
perkalian dari masing-masing skor item yang diperoleh dari tiap-tiap responden
dengan skor total yang diperoleh masing-masing responden (ΣXY).
g.
Memasukkan ke dalam rumus korelasi
Product Moment dengan angka kasar
yaitu:
(Suharsimi Arikunto, 1997:69)
Keterangan:
r xy = Koefisien
korelasi antara variabel X dan variabel Y, dua variabel yang dikorelasikan.
h. Mengkonsultasikan ketabel r Product Moment, dengan ketentuan jika rx
(hitung) lebih besar dari variabel harga dari r Product Moment, butir dinyatakan valid.
2. Uji
Reliabilitas
Instrumen penelitian yang baik, disamping harus valid juga harus reliable (dapat dipercaya) artinya
mempunyai nilai ketepatan yang mana bila diteskan pada kelompok yang sama dalam
waktu yang berbeda akan menghasilkan nilai yang sama pula.
Dalam perhitungan reliabilitas ini, penulis menggunakan metode belah dua
awal akhir, yaitu dengan mengkorelasikan skor belahan pertama (X) dan skor
belahan akhir (Y) dengan menggunakan rumus korelasi Product Moment dengan angka kasar, untuk mencari nilai koefisien
korelasi separuh tes.
Untuk
memperoleh nilai koefisien korelasi seluruh tes, digunakan rumus,
Spearman Brown:
(Suharsimi Arikunto, 2002:156)
Keterangan:
= Reliabilitas
keseluruhan
= Reliabilitas
separuh tes
F.
Metode Analisis Data
Setelah dilakukan pengkajian validitas dan realibilitas angket kemudian
dilakukan pengumpulan data. Pengolahan data dilakukan dengan langkah-langkah
sebagai berikut:
a. Menetapkan nilai skor dan angket
Untuk pernyataan bulir angket positif dan negatif, yaitu:
Tabel 3.3
Skala Alternatif
Jawaban
Alternatif jawaban untuk variabel X dan
variabel Y
|
Nilai Untuk Tiap Item
|
|
Positif
|
Negatif
|
|
selalu/sangat menguasai/sangat
sesuai/selalu kondusif/sangat setuju/sangat mudah/sangat membantu
|
Skala Nilai 4
|
Skala Nilai 1
|
sering/menguasai/
sesuai/kondusif/setuju/ mudah/membantu
|
Skala Nilai 3
|
Skala Nilai 2
|
kadang-kadang/kurang menguasai/
kurang sesuai/kurang kondusif/kurang setuju/agak sullit/kurang membantu
|
Skala Nilai 2
|
Skala Nilai 3
|
tidak pernah/tidak
menguasai/tidak sesuai/tidak kondusif/tidak setuju/sangat sulit/tidak
membantu
|
Skala Nilai 1
|
Skala Nilai 4
|
b. Untuk mengetahui bagaimana
gambaran tentang variavel X dan variabel Y dihitung dengan menggunakan teknik presentasi
sebagai berikut:
1. Menentukan jumlah skor kriterium
(SK) dengan menggunakan rumus:
SK = ST x JB x JR
Keterangan:
ST = Skor Tertinggi
JB = Jumlah Bulir
JR = Jumlah Responden
2. Membandingkan jumlah skor hasil
angket untuk variabel X dan Variabel Y dengan jumlah skor kriterium variabel X
dan variabel Y, untuk mencari jumlah skor hasil angket variabel X dengan
menggunakan rumus:
Untuk melihat
kompetensi profesional guru dalam bentuk persen makadilakukan perhitungan sebagai
berikut:
3. Hasil pengamatan data mentah dari
kuesioner yang diisi responden tentang variabel Kompetensi Profesional Guru dan
Motivasi Belajar Siswa, yang selanjutnya dapat dibuat distribusi frekuensi
untuk mengetahui arah kecenderungan jawaban dari reseponden. Untuk keperluan
tersebut perlu ditentukan interval kelasnya dengan rumus :
4. Menghitung korelasi antara variabel X
dengan variabel Y
Untuk menghitung hubungan antara variabel X dengan
variabel Y maka penulis menggunakan rumus korelasi dari Rank Spearman (rs), dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Memberi rangking pada setiap angket
variabel X dan variabel Y yang diperoleh dari responden.
2) Menentukan
selisih rank (d
)
variabel X dan variabel Y yang dengan rumus
kemudian dikuadratkan menjadi
(Sidney Siegel,
1997:251)
3) Mensubstitusikan
nilai-nilai yang diperoleh kedalam rumus Rank
Spearman sebagai berikut:
a. Apabila jumlah Rank Kembar variabel X maupun
variabel Y cukup banyak (lebih dari 20%) maka rumus yang digunakan adalah
sebagai berikut:
(Sidney Siegel, 1997:256)
Dengan terlebih dahulu dicari nilai
,
, dan T sebagai berikut:
Keterangan:
= Koefisien Rank Spearman
N = Banyaknya Data
T = Faktor Korelasi
t = Jumlah Rank Spearman
= Jumlah
faktor korelasi variabel X
= Jumlah
faktor korelasi variabel Y
= Jumlah
kuadrat selisih antar rank
b. Sedangkan jika rank kembar yang terdapat pada kedua
variabel itu sedikit (kurang dari 20%) atau tidak sama sekali, maka rumus yang
digunakan adalah:
(Sidney Siegel, 1997:253)
Setelah angka korelasi diperoleh, maka
untuk mengetahui sejauh mana hubungan kedua variabel tersebut harus
dikonsultasikan dengan tabel klasifikasi Guilford
tentang batasan dan tafsiran rs sebagai berikut:
Tabel 3.4
Batasan dan
Tafsiran Nilai rs
Batas
Nilai
|
Tafsiran
|
Kurang
dari 0,20
|
Korelasi
rendah sekali
|
0,21
– 0,40
|
Korelasi
rendah
|
0,41
– 0,70
|
Korelasi
cukup
|
0,71
– 0,90
|
Korelasi
tinggi
|
Lebih
dari 0,90
|
Korelasi
tinggi sekali
|
(Sumber: Eddy Soewardi K, 1987:139)
c. Menghitung derajat koefisien determinasi (KD)
Untuk mengetahui seberapa
besar variabel Y ditentukan oleh varibel X, maka dilakukan perhitungan
kooefesien determinasi dengan rumus sebagai berikut :
(Subino, 1992:73)
G.
Uji Hipotesis
Untuk menguji hipotesis dalam
penelitian ini menggunakan rumus uji t, adapun rumusnya sebagai berikut:
dengan
dk = N-2
Keterangan:
t =
Distribusi student dengan dk = N-2
=
Koefisien korelasi Rank Spearman
N = Banyaknya data
(Sudjana, 1996:36)
|
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Gambaran Umum Objek Penelitian
1.
Sejarah Singkat Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang
Secara kelembagaan Madrasah Aliyah Negeri
(MAN) Ciawigebang yang beralamatkan di Jalan Siliwangi Km 15 Ciawigebang
Kabupaten Kuningan Kode Pos 45591 adalah jenjang Sekolah Menengah Atas dan
statusnya masih swasta yang didirikan pada tahun 1980 kemudian statusnya
berubah menjadi negeri pada tahun 1995.
Sekolah ini berada di lingkungan daerah
administrasi Kementerian Agama Kabupaten Kuningan. Kepala Sekolah Madrasah
Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang pada saat ini adalah Drs. H. Yayat Hidayat.
2. Visi dan Misi
a.
Visi
“Madrasah
yang Islami, unggul dan terdepan”
b. Misi
1.
Menanamkan nilai-nilai Islami
melalui pemahaman konsep dan aplikasi dalam proses belajar mengajar
2.
Meningkatkan wawasan maupun
pelaksanaan kegiatan keagamaan seluruh warga madrasah
3.
53
|
4.
Meningkatkan kompetensi tenaga
pendidik dan kependidikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
5.
Mengoptimalkan kualitas Proses
Belajar Mengajar (PBM) agar terciptanya lulusan yang dapat di perguruan tinggi
favorit
6.
Menumbuhkembangkan proses
pembelajaran aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
7.
Mengembangkan kurikulum secara
optimal melalui kegiatan intra dan ekstrakulikuler serta pengembangan diri
sesuai dengan bakat dan minat peserta didik.
8.
Memberdayakan fungsi lembaga
sebagai sentral kegiatan, baik yang bersifat intra maupun ekstra kulikuler agar
lebih diakui, diterima dan dibutuhkan oleh masyarakat
9.
Membina kerjasama dengan lembaga
lain untuk pengembangkan proses belajar mengajar yang berbasis iptek.
c. Tujuan
“Mencetak lulusan yang memiliki wawasan inteektual,
berkepribadian handal yang berbasis iman dan taqwa sebagai bekal hidup mandiri
dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
d. Target
1.
Meningkatkan pemahaman konsep dan
aplikasi nilai-nilai Islami dalam proses belajar mengajar
2.
Meningkatkan wawasan maupun
pelaksanaan kegiatan keagamaan seluruh warga madrasah
3.
Berkembangnya semangat kebersamaan
dan keteladanan di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang sesuai
prinsip uswatun hasanah dan ikhlas beramal.
4.
Meningkatkan kompetensi tenaga
pendidik dan kependidikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
5.
Meningkatkan jumlah lulusan yang
dapat diterima di perguruan tinggi favorit
6.
Terciptanya proses pembelajaran
aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
7.
Terciptanya pengembangan kurikulum
secara optimal melalui kegiatan intra dan ekstra kulikuler sebagai media
pengembangan diri peserta secara optimal.
8.
Terciptanya lembaga Madrasah
Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang sebagai sentral kegiatan pembelajaran yang
efektif, baik yang bersifat intra maupun ekstrakulikuler.
9.
Terlaksananya kerjasama dengan
lembaga lain untuk pengembangan proses belajar mengajar yang berbasis ilmu
pengetahuan dan teknologi.
3. Data Keadaan Madrasah Aliyah
Negeri (MAN) Ciawigebang
Berikut gambaran mengenai Madrasah
Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang
Kabupaten Kuningan mulai dari data siswa dan guru, keadaan tanah dan
bangunan, invetaris.
Tabel 4.1
Data
Siswa dan Rombel
No
|
Kelas
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah Siswa
|
Jumlah Rombel
|
Ket.
|
|
Lk
|
Pr
|
|||||
1.
|
X
|
70
|
161
|
231
|
6
|
|
2.
|
XI
|
67
|
117
|
184
|
6
|
|
3.
|
XII
|
61
|
110
|
171
|
6
|
|
Jumlah
|
198
|
388
|
586
|
18
|
|
Dari tabel tersebut dapat terlihat
perkembangan jumlah siswa dari tahun ketahun semakin bertambah, kelas XII
jumlah siswa sebanyak 171 siswa dengan jumlah rombel sebanyak 6 kelas, kemudian
kelas XI jumlah siswa sebanyak 184 siswa dengan jumlah rombel sebanyak 6 kelas,
dan kelas X jumlah siswa sebanyak 231 siswa dengan jumlah rombel sebanyak 6
kelas. Itu berarti jumlah siswa mulai dari kelas XII sampai dengan kelas X saat
ini mengalami peningkatan.
Sementara itu jumlah guru di Madrasah
Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang berjumlah 41 orang (Guru PNS 27 orang, Guru
honor 24 orang), Staff TU berjumlah 8 orang, Tenaga Perpustakaan 4 orang,
Satpam 1 orang, Penjaga Sekolah 1 orang.
Tabel 4.2
Keadaan
Tanah dan Bangunan
Tanah dan Bangunan
|
Luas / Jumlah
|
1. Tanah
|
10.000 m2
|
2. Bangunan
|
3.273 m2
|
3. Status Tanag
|
Milik Sendiri
|
4. Lapangan Olahraga / Upacara
|
1.500 m2
|
5. Ruang Belajar
|
20 Ruang
|
6. Ruang Komputer
|
1 Ruang
|
7. Ruang Lab. Bahasa
|
1 Ruang
|
8. Ruang Lab. Fisika
|
1 Ruang
|
9. Ruang Lab. Biologi
|
1 Ruang
|
10. Ruang Kimia
|
1 Ruang
|
11. Kantor Kepala Sekolah
|
1 Ruang
|
12. Kantor Guru
|
1 Ruang
|
13. Kantor Tata Usaha
|
1 Ruang
|
14. Tempat Ibadah
|
1 Mesjid
|
15. Ruang UKS
|
1 Ruang
|
12. Ruang OSIS
|
1 Ruang
|
13. Ruang Paskibra
|
1 Ruang
|
14. Ruang Pramuka
|
1 Ruang
|
15. Perpustakaan
|
1 Ruang
|
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ciawigebang
dibangun di atas tanah seluas 10.000 m2 dengan luas bangunan 3.273 m2
dengan status tanah milik sendiri, terdiri dari 34 ruang diantaranya
ruang belajar, ruang komputer, ruang labolatorium IPA, kantor kepala sekolah,
kantor guru, kantor tata usaha, ruang unit kesehatan, ruang organisasi, serta
dilengkapi dengan Mesjid dan lapangan olahraga/upacara dengan luas 1.500 m2.
Tabel 4.3
Daftar Inventaris
Nama
|
Jumlah
|
1. Papan Tulis
|
30 Buah
|
2. Meja Murid
|
295 Buah
|
3. Meja Guru
|
58 Buah
|
4. Lemari
|
5 Buah
|
5. Papan Nama
|
1 Buah
|
6. Papan Kelas
|
30 Buah
|
7. Papan Statistik
|
5 Buah
|
Inventaris yang dimiliki Madrasah Aliyah
Negeri (MAN) Ciawigebang terdiri dari 295 buah meja murid, 30 buah papan tulis
dan 30 buah papan kelas yang masing-masing terbagi ke dalam 18 rombongan
belajar. Kemudian 58 buah meja guru, 1 buah papan nama, 5 buah lemari dan 5
buah papan statistik berada di ruang guru dan ruang tata usaha.
B. Pengolahan dan Analisis Data
Pengolahan dan analisis
data adalah bagaimana cara mengolah data mentah hasil penyebaran instrumen
penelitian kepada responden, dengan tujuan
untuk menjawab hipotesis penelitian.
Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian ini,
penulis telah menggunakan teknik-teknik penelitian seperti yang telah
dijelaskan pada bab sebelumnya. Penelitian yang penulis lakukan adalah dengan
menggunakan sampel sebanyak 85 orang. Angket yang penulis sebarkan terdiri dari
20 bulir item untuk variabel X (Kompetensi profesional guru). Sedangkan untuk
variabel Y (Motivasi belajar siswa) berjumlah 20 bulir item.
Angket yang disebarkan merupakan angket tertutup, artinya
responden tidak perlu menjelaskan lebih lanjut mengenai jawaban dari pertanyaan
yang diajukan, mereka hanya membubuhkan tanda checklist (√) pada kolom yang tersedia dan dianggap paling sesuai dengan
pendapatnya, Variabel X dan Y yaitu (1) selalu/ sangat menguasai/ sangat
sesuai/ selalu kondusif/ sangat setuju/ sangat mudah/ sangat membantu, (2) sering/ menguasai/ sesuai/ kondusif/
setuju/ mudah /membantu, (3) kadang-kadang/ kurang menguasai/ kurang sesuai/
kurang kondusif/ kurang setuju/ agak sulit/ kurang membantu, (4) tidak pernah/
tidak menguasai/ tidak sesuai/ tidak kondusif/ tidak setuju/ sangat sulit/
tidak membantu. Data ini mempunyai rentang penilaian 4,3,2,1 untuk
masing-masing bulir angket positif, dan 1,2,3,4 untuk masing-masing bulir
angket negatif.
Perolehan data hasil penelitian yang berupa angka-angka
selanjutnya dianalisis oleh penulis dengan menggunakan statistik untuk
memperoleh kesimpulan mengenai kompetensi profesional guru dengan motivasi
belajar siswa Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang Kabupaten Kuningan, serta
untuk membuktikan hipotesis.
1.
Pengolahan Data
a. Uji Validitas
Dalam
penelitian ini penulis menggunakan sampel 85 orang. Data yang terkumpul melalui
teknik angket dimaksudkan untuk mengukur kompetensi profesional guru (variabel X) yang terdiri dari 20 bulir pernyataan dan variabel motivasi belajar siswa (variabel Y) terdiri dari 20 bulir
pernyataan. Dari ke 20 item
pernyataan, untuk variabel X yang dinyatakan valid sebanyak
18 item dan yang tidak valid sebanyak 2 item, sedangkan variabel Y
terdapat 18 item yang valid dan 2 item tidak valid.
Berikut
adalah contoh Penghitungan
uji validitas item nomor 1 variabel X dengan rumus korelasi product moment
dengan angka kasar, sebagai berikut :
= 0,232
Dengan demikian, item pernyataan nomor 1
untuk variabel X dinyatakan valid, karena nilai rxy hitung
lebih besar dari rtabel yaitu
0,232 > 0,213. Selanjutnya berdasarkan hasil perhitungan validitas
seluruh item pernyataan pada varibel X (kompetensi profesional guru) adalah
sebagai berikut.
Tabel 4.4
Hasil Perhitungan Analisis Butir Soal
Variabel X (Kompetensi
profesional guru)
Berdasarkan Uji Validitas Instrumen dengan N
= 85
dan Taraf Kepercayaan 95% (r = 0,213)
No. Soal
|
rxy hitung
|
rtabel
|
Keterangan
|
1
|
0.232
|
0,213
|
Valid
|
2
|
0.313
|
0,213
|
Valid
|
3
|
0.360
|
0,213
|
Valid
|
4
|
0.274
|
0,213
|
Valid
|
5
|
0.091
|
0,213
|
Tidak
Valid
|
6
|
0.381
|
0,213
|
Valid
|
7
|
0.074
|
0,213
|
Tidak
Valid
|
8
|
0.352
|
0,213
|
Valid
|
9
|
0.227
|
0,213
|
Valid
|
10
|
0.432
|
0,213
|
Valid
|
11
|
0.554
|
0,213
|
Valid
|
12
|
0.452
|
0,213
|
Valid
|
13
|
0.405
|
0,213
|
Valid
|
14
|
0.376
|
0,213
|
Valid
|
15
|
0.231
|
0,213
|
Valid
|
16
|
0.305
|
0,213
|
Valid
|
17
|
0.271
|
0,213
|
Valid
|
18
|
0.268
|
0,213
|
Valid
|
19
|
0.356
|
0,213
|
Valid
|
20
|
0.215
|
0,213
|
Valid
|
Dari hasil perhitungan uji validitas
variabel X (kompetensi profesional guru) menunjukkan bahwa dari 20 pernyataan
yang diajukan kepada responden 18 item dinyatakan valid dan 2 item dinyatakan
tidak valid yaitu item nomor 5 dan 7.
Berikut
adalah contoh Penghitungan
uji validitas item nomor 1 variabel Y dengan rumus korelasi product moment
dengan angka kasar, sebagai berikut.
= 0,467
Dengan demikian, item pernyataan nomor 1
untuk variabel Y dinyatakan valid, karena nilai rxy hitung
lebih besar dari rtabel yaitu
0,467 > 0,213. Selanjutnya berdasarkan hasil perhitungan validitas
seluruh item pernyataan pada varibel Y (Motivasi belajar siswa) adalah sebagai
berikut:
Tabel 4.5
Hasil Perhitungan Analisis Butir Soal
Variabel Y (Motivasi Belajar Siswa)
Berdasarkan Uji Validitas Instrumen dengan N
= 85
dan Taraf Kepercayaan 95% (r = 0,213)
No. Soal
|
rxy hitung
|
rtabel
|
Keterangan
|
1
|
0.467
|
0,213
|
Valid
|
2
|
0.352
|
0,213
|
Valid
|
3
|
0.562
|
0,213
|
Valid
|
4
|
0.322
|
0,213
|
Valid
|
5
|
0.245
|
0,213
|
Valid
|
6
|
0.244
|
0,213
|
Valid
|
7
|
0.608
|
0,213
|
Valid
|
8
|
0.403
|
0,213
|
Valid
|
9
|
0.470
|
0,213
|
Valid
|
10
|
0.668
|
0,213
|
Valid
|
11
|
0.560
|
0,213
|
Valid
|
12
|
0.245
|
0,213
|
Valid
|
13
|
0.358
|
0,213
|
Valid
|
14
|
0.151
|
0,213
|
Tidak
Valid
|
15
|
0.373
|
0,213
|
Valid
|
No.
Soal
|
rxy hitung
|
rtabel
|
Keterangan
|
16
|
0.360
|
0,213
|
Valid
|
17
|
0.329
|
0,213
|
Valid
|
18
|
0.077
|
0,213
|
Tidak
Valid
|
19
|
0.258
|
0,213
|
Valid
|
20
|
0.305
|
0,213
|
Valid
|
Dari hasil perhitungan uji validitas
variabel Y (motivasi belajar siswa) menunjukkan bahwa dari 20 pernyataan yang
diajukan kepada responden 18 item dinyatakan valid dan 2 item dinyatakan tidak
valid. Yaitu item nomor 14 dan 18.
b. Uji Reliabilitas
1) Uji reliabilitas variabel X (Kompetensi
profesional guru)
Setelah diketahui rxy yaitu
0,349 kemudian dimasukkan ke dalam rumus reliabilitas Split Half Spearman Brown
sebagai berikut:
Berdasarkan hasil penghitungan uji
reliabilitas di atas, dengan tabel Guilford bahwa untuk variabel X (kompetensi
profesional guru) dapat diketahui harga rn adalah 0,517 termasuk
pada kategori sedang. Karena
berada pada batasan nilai antara 0,4 < r < 0,6, maka dapat disimpulkan bahwa pengujian
instrumen untuk variabel X (kompetensi profesional guru) dinyatakan reliabel.
2) Uji
reliabilitas variabel Y (Motivasi belajar siswa)
Setelah diketahui rxy yaitu
0,446 kemudian dimasukkan ke dalam rumus reliabilitas Split Half Spearman Brown
sebagai berikut:
Berdasarkan hasil penghitungan uji
reliabilitas di atas, dengan tabel Guilford bahwa untuk variabel Y (motivasi
belajar siswa) dapat diketahui harga rn adalah 0,617 termasuk pada
kategori tinggi. Karena berada
pada batasan nilai antara 0,6 < r < 0,8. maka dapat disimpulkan bahwa
pengujian instrumen untuk variabel Y (motivasi belajar siswa) dinyatakan reliabel.
2.
Analisis Data
a.
Gambaran Kompetensi Profesional Guru
(Variabel X)
Analisis
data variabel kompetensi profesional guru (Variabel X) dengan menggunakan
teknik sebagai berikut:
1)
Menghitung
skor ideal dengan cara mengalikan jumlah seluruh bulir variabel X (Kompetensi
profesional guru) sebayak 20 bulir dengan nilai tertinggi pada angket yaitu 4.
20 x 4 = 80
2)
Menghitung
skor terendah, dengan cara mengalikan jumlah seluruh bulir variabel X
(Kompetensi profesional guru) sebanyak 20 bulir
dengan nilai terendah angket yaitu 1.
20 x 1 = 20
3)
Menghitung
interval dengan cara mengurangi skor tertinggi dengan skor terendah,
kemudian dibagi tiga (3).
Jadi interval untuk kategori
tinggi 20 dan untuk kategori sedang 20 dan rendah 20.
4)
Menentukan
skor atas, tengah dan bawah dengan kategori tinggi, sedang dan rendah
berdasarkan pikiran logis menurut Gagmen sebagai rujukan dengan peluang jumlah
skor jawaban terendah 20 yaitu :
1) Skor antara 60 – 80 = Kategori tinggi
2) Skor antara 40 – 59 = Kategori sedang
3) Skor antara 20 – 39 = Kategori rendah
5)
Menghitung jumlah jawaban responden yang termasuk ke
dalam kategori tinggi, sedang, rendah terhadap masing-masing variabel, kemudian
di prosentasikan.
a)
Penyajian
data skor hasil perhitungan dari angket dengan N = 85 berdasarkan skor terendah
sampai tertinggi.
Tabel 4.6
Daftar Skor
Penilaian Hasil Perhitungan Variabel X
(Kompetensi
Profesional Guru)
dari yang
terendah sampai dengan yang tertinggi
No.
|
Skor
|
No.
|
Skor
|
No.
|
Skor
|
No.
|
Skor
|
|||
1
|
41
|
20
|
48
|
39
|
51
|
58
|
55
|
|||
2
|
42
|
21
|
48
|
40
|
51
|
59
|
56
|
|||
3
|
42
|
22
|
48
|
41
|
51
|
60
|
56
|
|||
4
|
42
|
23
|
49
|
42
|
52
|
61
|
56
|
|||
5
|
42
|
24
|
49
|
43
|
52
|
62
|
56
|
|||
6
|
42
|
25
|
49
|
44
|
52
|
63
|
56
|
|||
7
|
44
|
26
|
49
|
45
|
52
|
64
|
57
|
|||
8
|
44
|
27
|
50
|
46
|
52
|
65
|
57
|
|||
9
|
46
|
28
|
50
|
47
|
52
|
66
|
57
|
|||
10
|
46
|
29
|
50
|
48
|
52
|
67
|
58
|
|||
11
|
46
|
30
|
50
|
49
|
52
|
68
|
58
|
|||
12
|
46
|
31
|
50
|
50
|
53
|
69
|
58
|
|||
13
|
46
|
32
|
50
|
51
|
53
|
70
|
58
|
|||
14
|
46
|
33
|
50
|
52
|
53
|
71
|
58
|
|||
15
|
46
|
34
|
51
|
53
|
53
|
72
|
58
|
|||
16
|
47
|
35
|
51
|
54
|
53
|
73
|
58
|
|||
17
|
47
|
36
|
51
|
55
|
53
|
74
|
58
|
|||
18
|
48
|
37
|
51
|
56
|
54
|
75
|
59
|
|||
19
|
48
|
38
|
51
|
57
|
54
|
76
|
59
|
|||
No.
|
Skor
|
No.
|
Skor
|
No.
|
Skor
|
No.
|
Skor
|
|||
77
|
59
|
80
|
60
|
83
|
61
|
JML
|
4421
|
|||
78
|
59
|
81
|
60
|
84
|
61
|
|||||
79
|
60
|
82
|
60
|
85
|
62
|
b)
Menghitung
frekuensi dan prosentase jawaban dari 85 responden sebagaimana penulis sajikan
dalam tabel berikut :
Tabel 4.7
Frekuensi dan Prosentase Jawaban Responden
Terhadap Variabel X (Kompetensi Profesional Guru)
Skor
|
Kategori
|
Frekuensi
|
Prosentasi %
|
20-39
|
Rendah
|
0
|
0
|
40-59
|
Sedang
|
78
|
91,8
|
60-80
|
Tinggi
|
7
|
8,2
|
Jumlah
|
85
|
100
|
Dari tabel di atas
dapat dilihat bahwa responden yang menjawab tinggi sebanyak 7 orang (8,2%) dan yang menjawab sedang sebanyak 78 orang
(91,8%). Dengan demikian siswa
Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang beranggapan bahwa kompetensi profesional
guru dalam kategori sedang.
6)
Menentukan
jumlah skor kriterium (SK) dengan menggunakan rumus :
SK = ST x JB x
JR
Skor
Tertinggi = 4
Jumlah
Bulir = 18
Jumlah
Responden = 85
SK = ST x JB x
JR
=
4 x 18
x 85
=
6120
Berdasarkan
pada skor terendah, jumlah bulir yang ditentukan dan banyaknya responden maka
ke dalam rumus dapat diisikan data-data sebagai berikut :
Skor
Terendah = 1
Jumlah
Bulir = 18
Jumlah
Responden = 85
SK = ST x JB x JR
=
1 x 18
x 85
=
1530
7)
Membandingkan
jumlah skor hasil angket untuk variabel X dengan jumlah skor kriterium variabel
X, untuk mencari jumlah skor angket variabel X dengan menggunakan rumus :
= 49 +53 + 60 ……………….+ 58
=
4421
Untuk
mengetahui prosentase kompetensi profesional guru di Madrasah
Aliyah Negeri Ciawigebang dalam garis kontinum, maka dilakukan perhitungan dengan langkah sebagai
berikut:
8) Untuk
melihat bagaimana kompetensi profesional guru
di Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang dalam garis kontinum maka
dilakukan perhitungan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1).
Menentukan klasifikasi dalam kategori tinggi, sedang dan rendah dengan rumus :
= 1530
2) Menentukan daerah kriterium menjadi 3
tingkatan, yaitu tinggi, sedang dan rendah sebagai berikut :
-
Skor
antara 4590 – 6120 = Kategori tinggi
-
Skor
antara 3060 – 4589 = Kategori sedang
-
Skor
antara 1530 – 3059 = Kategori rendah
Nilai
analisis variabel X (Kompetensi profesional guru) sebesar 4421 terletak pada
daerah kriterium sedang yang berada pada interval 3060 – 4589. Dengan demikian
daerah kriterium variabel X (Kompetensi profesional guru) dapat digambarkan
sebagai berikut :
4421
|
1530 3060 4590 6120
Gambar 4.1
Kedudukan Variabel X (Kompetensi Profesional Guru)
dalam Kontinum
Dari hasil
pengolahan dan analisis data, maka dapat diperoleh gambaran bahwa kompetensi
profesional guru di Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang Kabupaten Kuningan
mencapai 4421 dan hal ini termasuk kategori sedang dengan jarak interval 3060 –
4589.
b.
Gambaran Motivasi Belajar Siswa (Variabel
Y)
Analisis
data variabel Y (Motivasi belajar siswa ) dengan menggunakan teknik sebagai
berikut:
1)
Menghitung
skor ideal dengan cara mengalikan jumlah seluruh bulir variabel Y (Motivasi
belajar siswa) sebayak 20 bulir dengan nilai tertinggi pada angket yaitu 4.
20 x 4 = 80
2)
Menghitung
skor terendah, dengan cara mengalikan jumlah seluruh bulir variabel Y (Motivasi
belajar siswa) sebanyak 20 bulir dengan
nilai terendah angket yaitu 1.
20 x 1 = 20
3)
Menghitung
interval dengan cara mengurangi skor tertinggi dengan skor terendah,
kemudian dibagi tiga (3).
Jadi interval untuk kategori
tinggi 20 dan untuk kategori sedang 20 dan rendah 20.
4)
Menentukan
skor atas, tengah dan bawah dengan kategori tinggi, sedang dan rendah
berdasarkan pikiran logis menurut Gagmen sebagai rujukan dengan peluang jumlah
skor jawaban terendah 20 yaitu :
1) Skor antara 60 – 80 = Kategori tinggi
2) Skor antara 40 – 59 = Kategori sedang
3) Skor antara 20 – 39 = Kategori rendah
5)
Menghitung jumlah jawaban responden yang termasuk ke
dalam kategori tinggi, sedang, rendah terhadap masing-masing variabel, kemudian
di prosentasikan.
a)
Penyajian
data skor hasil perhitungan dari angket dengan N = 85 berdasarkan skor terendah
sampai tertinggi.
Tabel 4.8
Daftar Skor
Penilaian Hasil Perhitungan Variabel Y
(Motivasi
Belajar Siswa)
dari yang
terendah sampai dengan yang tertinggi
No.
|
Skor
|
No.
|
Skor
|
No.
|
Skor
|
No.
|
Skor
|
|||
1
|
36
|
20
|
45
|
39
|
50
|
58
|
54
|
|||
2
|
39
|
21
|
45
|
40
|
50
|
59
|
54
|
|||
3
|
41
|
22
|
45
|
41
|
51
|
60
|
54
|
|||
4
|
41
|
23
|
46
|
42
|
51
|
61
|
54
|
|||
5
|
42
|
24
|
46
|
43
|
51
|
62
|
55
|
|||
6
|
43
|
25
|
46
|
44
|
51
|
63
|
55
|
|||
7
|
43
|
26
|
46
|
45
|
52
|
64
|
55
|
|||
8
|
43
|
27
|
46
|
46
|
52
|
65
|
56
|
|||
9
|
43
|
28
|
46
|
47
|
52
|
66
|
56
|
|||
10
|
43
|
29
|
46
|
48
|
52
|
67
|
57
|
|||
11
|
44
|
30
|
46
|
49
|
52
|
68
|
57
|
|||
12
|
44
|
31
|
47
|
50
|
53
|
69
|
57
|
|||
13
|
44
|
32
|
47
|
51
|
53
|
70
|
57
|
|||
14
|
44
|
33
|
47
|
52
|
53
|
71
|
58
|
|||
15
|
44
|
34
|
47
|
53
|
53
|
72
|
58
|
|||
16
|
44
|
35
|
47
|
54
|
53
|
73
|
58
|
|||
17
|
45
|
36
|
48
|
55
|
54
|
74
|
59
|
|||
18
|
45
|
37
|
49
|
56
|
54
|
75
|
59
|
|||
19
|
45
|
38
|
49
|
57
|
54
|
76
|
60
|
|||
No.
|
Skor
|
No.
|
Skor
|
No.
|
Skor
|
No.
|
Skor
|
|||
77
|
61
|
80
|
61
|
83
|
61
|
JML
|
4312
|
|||
78
|
61
|
81
|
61
|
84
|
61
|
|||||
79
|
61
|
82
|
61
|
85
|
63
|
b)
Menghitung
frekuensi dan prosentase jawaban dari 85 responden sebagaimana penulis sajikan
dalam tabel berikut :
Tabel 4.9
Frekuensi dan Prosentase Jawaban Responden
Terhadap Variabel Y (Motivasi Belajar Siswa)
Skor
|
Kategori
|
Frekuensi
|
Prosentasi %
|
20-39
|
Rendah
|
2
|
2,3
|
40-59
|
Sedang
|
73
|
85,9
|
60-80
|
Tinggi
|
10
|
11,8
|
Jumlah
|
85
|
100
|
Dari tabel di atas
dapat dilihat bahwa responden yang menjawab tinggi sebanyak 10 orang (11,8%),
yang menjawab sedang sebanyak 73 orang (85,9%), dan yang menjawab rendah
sebanyak 2 orang (2,3%). Dengan
demikian siswa Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang beranggapan bahwa motivasi
belajar siswa berada dalam kategori sedang.
6)
Menentukan
jumlah skor kriterium (SK) dengan menggunakan rumus :
SK = ST x JB x
JR
Skor
Tertinggi = 4
Jumlah
Bulir = 18
Jumlah
Responden = 85
SK = ST x JB x
JR
=
4 x 18
x 85
=
6120
Berdasarkan
pada skor terendah, jumlah bulir yang ditentukan dan banyaknya responden maka
ke dalam rumus dapat diisikan data-data sebagai berikut :
Skor
Terendah = 1
Jumlah
Bulir = 18
Jumlah
Responden = 85
SK = ST x JB x JR
=
1 x 18
x 85
=
1530
7)
Membandingkan
jumlah skor hasil angket untuk variabel Y dengan jumlah skor kriterium variabel
Y, untuk mencari jumlah skor angket variabel Y dengan menggunakan rumus :
= 44 +47 + 46 ……………….+ 42
=
4312
Untuk
mengetahui prosentase motivasi belajar siswa di Madrasah
Aliyah Negeri Ciawigebang dalam garis kontinum, maka dilakukan perhitungan dengan langkah sebagai
berikut:
8) Untuk
melihat bagaimana motivasi belajar siswa di Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang dalam
garis kontinum maka dilakukan perhitungan dengan langkah-langkah sebagai
berikut :
1).
Menentukan klasifikasi dalam kategori tinggi, sedang dan rendah dengan rumus :
= 1530
2) Menentukan daerah kriterium menjadi 3
tingkatan, yaitu tinggi, sedang dan rendah sebagai berikut :
-
Skor
antara 4590 – 6120 = Kategori tinggi
-
Skor
antara 3060 – 4589 = Kategori sedang
-
Skor
antara 1530 – 3059 = Kategori rendah
Nilai
analisis variabel Y (Motivasi belajar siswa) sebesar 4312 terletak pada daerah
kriterium sedang yang berada pada interval 3060 – 4589. Dengan demikian daerah
kriterium variabel Y (Motivasi belajar siswa) dapat digambarkan sebagai berikut
:
4312
|
1530 3060 4590 6120
Gambar 4.2
Kedudukan Variabel Y (Motivasi Belajar SIswa)
dalam Kontinum
Dari hasil
pengolahan dan analisis data, maka dapat diperoleh gambaran bahwa motivasi
belajar siswa di Madrasah Aliyah Negeri Ciawigebang Kabupaten Kuningan mencapai
4312 dan hal ini termasuk kategori sedang dengan jarak interval 3060 – 4589.
c.
Hubungan
antara Kompetensi Profesional Guru (Variabel X) dengan Motivasi Belajar Siswa (Variabel
Y)
Untuk menganalisis hubungan kompetensi profesional guru (variabel X) dengan motivasi
belajar siswa (variabel Y) penulis menggunakan rumus
korelasi rank spearman, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1)
Menghitung skor angket variabel X dan variabel Y yang
diperoleh dari responden.
2)
Menentukan selisih rank (di) variabel X dab
variabel Y dengan rumus di = x1 – Y1 (Sidney
Siegel, 1997:251) kemudian dikuadratkan menjadi
. Lebih jelasnya penulis sajikan dalam tabel 4.10
berikut.
Tabel
4.10
Rank
untuk Skor Variabel X dan Y
No.
Resp.
|
Variabel
|
Rank
|
d1
|
d12
|
||
X
|
Y
|
X
|
Y
|
|||
1
|
49
|
44
|
61.5
|
72.5
|
-11
|
121
|
2
|
53
|
47
|
33.5
|
53
|
-19.5
|
380.25
|
3
|
60
|
46
|
5.5
|
59.5
|
-54
|
2916
|
4
|
51
|
44
|
48.5
|
72.5
|
-24
|
576
|
5
|
51
|
44
|
48.5
|
72.5
|
-24
|
576
|
6
|
52
|
43
|
40.5
|
78
|
-37.5
|
1406.25
|
7
|
57
|
47
|
21
|
53
|
-32
|
1024
|
8
|
51
|
49
|
48.5
|
48.5
|
0
|
0
|
9
|
52
|
54
|
40.5
|
28
|
12.5
|
156.25
|
10
|
61
|
61
|
2.5
|
5.5
|
-3
|
9
|
11
|
53
|
55
|
33.5
|
23
|
10.5
|
110.25
|
No.
Resp.
|
Variabel
|
Rank
|
d1
|
d12
|
||
X
|
Y
|
X
|
Y
|
|||
12
|
50
|
59
|
56
|
11.5
|
44.5
|
1980.25
|
13
|
60
|
57
|
5.5
|
17.5
|
-12
|
144
|
14
|
46
|
46
|
74
|
59.5
|
14.5
|
210.25
|
15
|
58
|
59
|
15.5
|
11.5
|
4
|
16
|
16
|
42
|
46
|
82
|
59.5
|
22.5
|
506.25
|
17
|
47
|
45
|
69.5
|
66.5
|
3
|
9
|
18
|
57
|
55
|
21
|
23
|
-2
|
4
|
19
|
53
|
51
|
33.5
|
43.5
|
-10
|
100
|
20
|
46
|
61
|
74
|
5.5
|
68.5
|
4692.25
|
21
|
58
|
61
|
15.5
|
5.5
|
10
|
100
|
22
|
52
|
56
|
40.5
|
20.5
|
20
|
400
|
23
|
42
|
36
|
82
|
85
|
-3
|
9
|
24
|
48
|
54
|
66
|
28
|
38
|
1444
|
25
|
51
|
51
|
48.5
|
43.5
|
5
|
25
|
26
|
50
|
54
|
56
|
28
|
28
|
784
|
27
|
52
|
47
|
40.5
|
53
|
-12.5
|
156.25
|
28
|
52
|
53
|
40.5
|
34
|
6.5
|
42.25
|
29
|
44
|
45
|
78.5
|
66.5
|
12
|
144
|
30
|
56
|
54
|
25
|
28
|
-3
|
9
|
31
|
50
|
46
|
56
|
59.5
|
-3.5
|
12.25
|
32
|
50
|
47
|
56
|
53
|
3
|
9
|
33
|
48
|
51
|
66
|
43.5
|
22.5
|
506.25
|
34
|
42
|
52
|
82
|
39
|
43
|
1849
|
35
|
52
|
57
|
40.5
|
17.5
|
23
|
529
|
36
|
41
|
44
|
85
|
72.5
|
12.5
|
156.25
|
37
|
52
|
58
|
40.5
|
14
|
26.5
|
702.25
|
38
|
48
|
50
|
66
|
46.5
|
19.5
|
380.25
|
39
|
56
|
54
|
25
|
28
|
-3
|
9
|
40
|
51
|
61
|
48.5
|
5.5
|
43
|
1849
|
41
|
46
|
45
|
74
|
66.5
|
7.5
|
56.25
|
42
|
55
|
53
|
28
|
34
|
-6
|
36
|
43
|
60
|
60
|
5.5
|
10
|
-4.5
|
20.25
|
44
|
46
|
43
|
74
|
78
|
-4
|
16
|
45
|
62
|
57
|
1
|
17.5
|
-16.5
|
272.25
|
46
|
58
|
46
|
15.5
|
59.5
|
-44
|
1936
|
47
|
59
|
61
|
9.5
|
5.5
|
4
|
16
|
48
|
52
|
57
|
40.5
|
17.5
|
23
|
529
|
49
|
53
|
44
|
33.5
|
72.5
|
-39
|
1521
|
50
|
48
|
47
|
66
|
53
|
13
|
169
|
51
|
58
|
63
|
15.5
|
1
|
14.5
|
210.25
|
No.
Resp.
|
Variabel
|
Rank
|
d1
|
d12
|
||
X
|
Y
|
X
|
Y
|
|||
52
|
53
|
53
|
33.5
|
34
|
-0.5
|
0.25
|
53
|
44
|
53
|
78.5
|
34
|
44.5
|
1980.25
|
54
|
50
|
52
|
56
|
39
|
17
|
289
|
55
|
46
|
46
|
74
|
59.5
|
14.5
|
210.25
|
56
|
57
|
58
|
21
|
14
|
7
|
49
|
57
|
58
|
54
|
15.5
|
28
|
-12.5
|
156.25
|
58
|
53
|
50
|
33.5
|
46.5
|
-13
|
169
|
59
|
60
|
43
|
5.5
|
78
|
-72.5
|
5256.25
|
60
|
46
|
43
|
74
|
78
|
-4
|
16
|
61
|
42
|
39
|
82
|
84
|
-2
|
4
|
62
|
51
|
55
|
48.5
|
23
|
25.5
|
650.25
|
63
|
51
|
54
|
48.5
|
28
|
20.5
|
420.25
|
64
|
49
|
48
|
61.5
|
50
|
11.5
|
132.25
|
65
|
54
|
41
|
29.5
|
82.5
|
-53
|
2809
|
66
|
58
|
46
|
15.5
|
59.5
|
-44
|
1936
|
67
|
56
|
52
|
25
|
39
|
-14
|
196
|
68
|
49
|
56
|
61.5
|
20.5
|
41
|
1681
|
69
|
50
|
45
|
56
|
66.5
|
-10.5
|
110.25
|
70
|
42
|
52
|
82
|
39
|
43
|
1849
|
71
|
50
|
45
|
56
|
66.5
|
-10.5
|
110.25
|
72
|
48
|
45
|
66
|
66.5
|
-0.5
|
0.25
|
73
|
59
|
46
|
9.5
|
59.5
|
-50
|
2500
|
74
|
51
|
52
|
48.5
|
39
|
9.5
|
90.25
|
75
|
46
|
58
|
74
|
14
|
60
|
3600
|
76
|
56
|
41
|
25
|
82.5
|
-57.5
|
3306.25
|
77
|
58
|
61
|
15.5
|
5.5
|
10
|
100
|
78
|
49
|
49
|
61.5
|
48.5
|
13
|
169
|
79
|
59
|
53
|
9.5
|
34
|
-24.5
|
600.25
|
80
|
59
|
61
|
9.5
|
5.5
|
4
|
16
|
81
|
61
|
44
|
2.5
|
72.5
|
-70
|
4900
|
82
|
56
|
51
|
25
|
43.5
|
-18.5
|
342.25
|
83
|
54
|
61
|
29.5
|
5.5
|
24
|
576
|
84
|
47
|
43
|
69.5
|
78
|
-8.5
|
72.25
|
85
|
58
|
42
|
15.5
|
81
|
-65.5
|
4290.25
|
JML
|
4421
|
4312
|
3655
|
3655
|
0
|
67422
|
3)
Mendistribusikan nilai – nilai yang diperoleh ke dalam
rumus Rank Spearman sebagai berikut :
Untuk menggunakan rumus tersebut
terlebih dahulu dicari nilai Tx dan Ty untuk mendapatkan X2 dan Y2.
Data rank kembar yang terdapat dalam
varabel X (Kompetensi profesional guru) adalah sebagai berikut:
t = 2 sebanyak 4 kelompok
t = 3 sebanyak 1 kelompok
t = 4 sebanyak 3 kelompok
t = 5 sebanyak 4 kelompok
t = 6 sebanyak 1 kelompok
t = 7 sebanyak 2 kelompok
t = 8 sebanyak 3 kelompok
maka :
+
+
+
+
+
+
+
+
+
+
+
+
+
=
0,5 + 0,5 + 0,5 + 0,5 + 2 + 5 + 5 + 5 + 10 + 10 + 10 + 10 + 10 +
17,5 + 28
+ 28 + 42 + 42 + 42
= 268,5
Data rank kembar yang terdapat dalam varabel Y (Motivasi
belajar siswa) adalah sebagai berikut
Data rank kembar yang terdapat dalam varabel Y adalah
sebagai berikut:
t = 2 sebanyak 5 kelompok
t = 3 sebanyak 2 kelompok
t = 4 sebanyak 2 kelompok
t = 5 sebanyak 4 kelompok
t = 6 sebanyak 2 kelompok
t = 7 sebanyak 1 kelompok
t = 8 sebanyak 2 kelompok
maka :
=
+
+
+
+
+
+
+
+
+
+
+
+
= 0,5 + 0,5 + 0,5 + 0,5 + 0,5 + 2 + 2 + 5 + 5 +
10 + 10 + 10 + 10 + 17,5 + 17,5 +
28 + 42 + 42
= 203,5
Selanjutnya menghitung jumlah X2 dan Y2,
yaitu sebagai berikut:
Dengan hasil perhitungan di atas dapat
diketahui harga
50901,5 dan
50966,5,5
dengan
kemudian
disubstitusikan ke dalam rumus :
Dari hasil perhitungan di atas, dapat
diketahui bahwa koefisien korelasi rank spearman (rs) = 0,68 menunjukkan hubungan yang kuat. Selanjutnya
untuk melihat derajat keeratan dari kedua variabel tersebut, penulis
mengkonsultasikan dengan klasifikasi korelasi (rs)
Tabel 4.11
Batasan dan Tafsiran Nilai rs
Batasan Nilai r2
|
Tingkat Hubungan
|
0,00 – 0,19
|
Sangat Rendah
|
0,20 – 0,39
|
Rendah
|
0,40 – 0,59
|
Sedang
|
0,60 – 0,79
|
Kuat
|
0,80 – 1,00
|
Sangat Kuat
|
Sumber : Sugiyono (2006;216)
Pada tabel 4.11
tersebut, hasil perhitungan koefisien korelasi rank spearman (rs) sebesar
0.68 menunjukkan bahwa variabel X (kompetensi profesional guru) dengan variabel
Y (motivasi belajar siswa) mempunyai hubungan dengan kategori “kuat” yaitu
terletak diantara 0,60 – 0,79.
d.
Koefsien
Determinasi
Untuk mengetahui berapa besar variabel Y
ditentukan oleh variabel X, maka dilakukan perhitungan koefisien korelasi
determinasi. Rumus koefisien determinasi sebagai berikut :
KD = 45,74%
Dari perhitungan koefisien determinasi
menunjukkan bahwa 45,74% variabel Y (motivasi belajar siswa) ditentukan oleh
variabel X (kompetensi profesional guru) dan sisanya 54,36% ditentukan oleh
faktor lain yang tidak diteliti penulis.
C. Pembahasan
Setelah melakukan berbagai pengujian statistik terhadap
data yang diperoleh, penulis mendapatkan gambaran mengenai kompetensi
profesional guru dan motivasi belajar siswa. Adapun gambaran tersebut dapat
terlihat dari hasil perhitungan dengan
menggunakan teknik prosentase adalah sebagai berikut.
1.
Gambaran kompetensi profesional
guru di MAN Ciawigebang Kabupaten Kuningan menurut persepsi responden termasuk sedang,
hal ini dapat terlihat dari hasil pengolahan angket variabel X dari 85 responden
hampir seluruhnya menyatakan sedang yaitu sebanyak 78 orang (91,8%) dan sisanya
sebanyak 7 orang (8,2%) menyatakan tinggi, secara kumulatif kompetensi
profesional guru di MAN Ciawigebang Kabupaten Kuningan mencapai sebesar 4421 terletak pada daerah
kriterium sedang yang berada pada interval 3060 – 4589. Hasil
yang belum maksimal tersebut dapat dilihat dalam bulir angket yang memperoleh
skor terendah (skor nomor 15). Adapun pernyataannya sebagai berikut: Media
pembelajaran yang digunakan guru tidak sesuai dengan materi ajar.
2.
Gambaran motivasi belajar siswa di
MAN Ciawigebang Kabupaten Kuningan menurut persepsi responden termasuk sedang,
hal ini dapat terlihat dari hasil pengolahan angket variabel Y dari 85 responden
hampir seluruhnya menyatakan sedang yaitu sebanyak 73 orang (85,9%), yang
menyatakan tinggi sebanyak 10 orang (11,8%), dan sisanya sebanyak 2 orang
(2,3%) menyatakan rendah, secara kumulatif motivasi belajar siswa di MAN
Ciawigebang Kabupaten Kuningan mencapai sebesar 4312 terletak pada daerah kriterium sedang yang berada
pada interval 3060 – 4589. Hasil yang belum maksimal
tersebut dapat dilihat dalam bulir angket yang memperoleh skor terendah (skor
nomor 3 dan 20). Adapun pernyataannya sebagai berikut: Saya merasa senang
apabila guru saya tidak masuk pada saat jam pelajaran berlangsung, dan Saya
tidak suka mengikuti pelajaran yang saya anggap sulit.
3.
Berdasarkan
hasil perhitungan koefisien korelasi rank spearman (rs)
diperoleh nilai sebesar 0.68, hal ini menunjukkan bahwa variabel X (kompetensi
profesional guru) dengan variabel Y (motivasi belajar siswa) mempunyai hubungan
positif dengan
kategori “kuat” yaitu terletak diantara 0,60 – 0,79.
4.
Dari perhitungan koefisien
determinasi menunjukkan bahwa 45,74% variabel Y (motivasi belajar siswa)
ditentukan oleh variabel X (kompetensi profesional guru) dan sisanya 54,36%
ditentukan oleh faktor lain yang tidak diteliti penulis
|
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Dari analisa data, penulis
menyimpulkan sebagai berikut.
1.
Kompetensi profesional guru di MAN
Ciawigebang Kabupaten Kuningan menurut persepsi responden termasuk kategori sedang, secara
kumulatif kompetensi profesional guru di MAN Ciawigebang Kabupaten Kuningan mencapai skor sebesar 4421.
2.
Motivasi belajar siswa di MAN
Ciawigebang Kabupaten Kuningan menurut persepsi responden termasuk kategori sedang, secara
kumulatif motivasi belajar siswa di MAN Ciawigebang Kabupaten Kuningan mencapai
skor sebesar 4312.
3.
Kompetensi profesional guru dengan
motivasi belajar siswa memiliki hubungan yang kuat, hal ini dapat dilihat dari perolehan hasil perhitungan koefisien korelasi rank spearman (rs)
sebesar 0.68.
B. Saran
Berdasarkan pembahasan dimuka,
maka penulis kemukakan saran-saran sebagai berikut.
1.
Guru harus
menggunakan media pembelajaran sesuai dengan materi ajar, sehingga siswa tidak
merasa jenuh atau bosan dalam mengikuti pembelajaran.
2.
84
|
3.
Guru
seharusnya memberi motivasi kepada siswa, supaya siswa menyukai pelajaran yang
dianggap sulit.
4.
Guru
seharusnya memberikan bimbingan khusus di luar kegiatan belajar mengajar
sehingga diharapkan siswa dapat mengatasi kesulitan-kesulitan dalam belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Abin Syamsudin Makmun.2003. Psikologi Pendidikan. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya.
http://rasto.wordpress.com/2011/04/8/kompetensi-guru/
Senin 8 April 2011
http://herit.blogspot.com/2011/04/10/belajar-dan-motivasinya.html.
Minggu 10 April 2001
Mulyasa, E. 2004. Kurikulum Berbasis
Kompetensi konsep, karakteristik, dan implementasi. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Moh. Uzer Usman.1995. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
M. Chabib Thoha.2003. Teknik Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nur Idiantoro dan Bambang Soepomo.2007. Metodologi Penelitian Bisnis.
Yogyakarta: BPFE.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2004. Landasan
Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Syaiful
Bahri Djamarah.1994. Prestasi Belajar dan
Kompetensi Guru. Surabaya:
Usaha Nasional.
Yamin, Martinis. Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia. Jakarta: Gaung Persada, 2006.
Yamin, Martinis. 2006. Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia.
Jakarta: Gaung Persada
Langganan:
Postingan (Atom)